PILIHAN
Dugaan Mesum Penghulu Kampung di Siak, Yurnalis: Terbukti Bisa Saja Dipecat

BUALBUAL.com - Dugaan mesum oknum Penghulu Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau yang diduga dengan selingkuhannya itu menjadi buah bibir masyarakat Siak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Yurnalis mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang sedang berjalan di kepolisian terkait dugaan kasus tersebut.
"Kita tunggu proses yang sedang berlangsung, sudah di-BAP oleh Polsek Siak, namun belum tahu persis kejadiannya. Kalau terbukti bisa saja dipecat, namun kita tak boleh juga langsung memvonisnya sebelum ada info dan pengakuan yang valid tentang hal ini," cakap Kadis PMK, Yurnalis, Selasa (14/1/2020).
Proses pemberhentian tersebut, kata Yurnalis, harus melalui mekanisme yang ada bukan langsung dipecat.
"Tetap prosesnya dari bawah, misalnya kalau yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengundurkan diri,"ungkapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan aturan Penghulu dapat diberhentikan jika habis masanya, meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan tindak pidana.
"Penghulu Kampung itu bisa diberhentikan jika melakukan tindak pidana, sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Yurnalis.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
11 Tersangka Narkoba, Diciduk Polres Meranti
Asal Pogba Ditendang, Zidane Siap Terima Tawaran dari MU
Penambahan 15 Ruang Kerja Anggota DPR RI Telan Anggaran Rp 5 M
Menristek Dikti Akan Kembangkan Kuliah Online di 2018
Warga Resah, Onggokan Korekan Paret, Di Badan Jalan Sudirman Duri
Sambil Nangis,Cinta Penelope Ingin Temui Abdul Somad
PUPR Pekanbaru Klaim Setiap Hari Perbaiki Jalan Berlubang
Polisi Tembak Gas Air Mata di Depan Bawaslu 'Ricuh Lagi'
Juara MotoGP Australia, Marquez Lampaui Rekor 21 Tahun Doohan
Hebohkan Penumpang KRL Muncul Tayangan Porno di Stasiun
DPRD Inhil Mari Kita Dukung Peduli Kesehatan Masyarakat, TMMD Kodim 0314/Inhil Bangun Wadah MCK