PILIHAN
Dugaan Mesum Penghulu Kampung di Siak, Yurnalis: Terbukti Bisa Saja Dipecat

BUALBUAL.com - Dugaan mesum oknum Penghulu Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau yang diduga dengan selingkuhannya itu menjadi buah bibir masyarakat Siak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Yurnalis mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang sedang berjalan di kepolisian terkait dugaan kasus tersebut.
"Kita tunggu proses yang sedang berlangsung, sudah di-BAP oleh Polsek Siak, namun belum tahu persis kejadiannya. Kalau terbukti bisa saja dipecat, namun kita tak boleh juga langsung memvonisnya sebelum ada info dan pengakuan yang valid tentang hal ini," cakap Kadis PMK, Yurnalis, Selasa (14/1/2020).
Proses pemberhentian tersebut, kata Yurnalis, harus melalui mekanisme yang ada bukan langsung dipecat.
"Tetap prosesnya dari bawah, misalnya kalau yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengundurkan diri,"ungkapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan aturan Penghulu dapat diberhentikan jika habis masanya, meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan tindak pidana.
"Penghulu Kampung itu bisa diberhentikan jika melakukan tindak pidana, sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Yurnalis.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Imbas Pembatasan Medsos, Pedagang Online di Pekanbaru Rugi Besar
Kasus Dugaan Politik uang Panwaslu Limpahkah ke Polres Bengkalis
Inilah 6 Sumber Dana Utama Kelompok Teroris ISIS
7 Ruas Tol Trans Jawa Tak Lagi Gratis, Berikut Tarif Jakarta-Surabaya
Kasdim 0314 Inhil Hadiri Apel HUT Korpri Tahun 2019
Gubri Syamsuar Larang Lakukan Tradisi Jelang Ramadan
Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2018 , Polres Inhil Akan Terjunkan 763 Personel
Sidang Paripurna LKPJ Gubernur Riau Cacat Hukum 'Septina Bantah Tudingan '
Sandiaga Uno kehabisan dana kampanye dan minta bantuan Prabowo
UMK Bengkalis Tertinggi Kedua di Riau
Jalur Lintas Barat Bintan Diupayakan 2 Jalur