• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Dinas LHK Diberi Wewenang Tertibkan Lahan 3.323 Hektare di Langgam Pelalawan, Pasca Putusan MA

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 13:49:14 WIB Dibaca : 1320 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau diberikan wewenang untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan yang menjadi obyek perkara serta mengembalikannya kepada PT Nusa Wana Raya (NWR) selaku pemilik izin konsesi. Dan hal tersebut telah dilaksabakan pada Jum'at (17/01/2020) dilahan/kebun sawit seluas 3.323 Hektar di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Seusai menancapkan plang pengumuman putusan MA, 14 unit alat berat jenis excavator milik PT NWR bergerak menumbangkan ribuan batang sawit yang sebelumnya ditanam oleh PT Peputra Supra Jaya (PSJ). Kemudian, disela-sela batang sawit yang telah tumbang, para pekerja yang sebagian besar adalah perempuan menanami dengan bibit eucalyptus. Diketahui, para penanam sawit tersebut adalah juga para karyawan penanaman dari PT NWR. Direktur Utama (Dirut) PT NWR, Muller Tampubolon yang saat penertiban dan pemulihan juga berada di lokasi membenarkan hal tersebut. "Iya, mereka adalah para pekerja kami yang ditugaskan untuk menanam bibit," ujarnya. Dijelaskan Muller, PT NWR langsung menanami lahan yang telah sah dan inkrah sesuai putusan MA untuk memulihkan kembali kawasan tersebut sesuai peruntukannya menjadi kawasan hutan. "Mudah-mudahan dalam 5 atau 6 bulan kedepan lahan seluas 3323 Hektar ini sudah bisa kita kembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan," katanya. Kemudian yang menjadi keberatan para pekerja/karyawan PT PSJ yang sempat menghadang penertiban dan pemulihan kawasan tersebut, Dirut PT NWR ini berjanji akan merekrut mereka untuk bekerja bersama-sama memulihkan kawasan hutan ini. "Inikan bukan permasalahan perusahaan dengan masyarakat, tapi permasalahan antara perusahaan dengan perusahaan (PT NWR dan PT PSJ, red) jadi janganlah mereka menghalang-halangi putusan MA tersebut," ungkapnya. Bagi mereka yang telah bekerja di perkebunan sawit selama ini sesuai tuntutan mereka, PT NWR bersedia mempekerjakan mereka. "Kalau mau kerja oke, kita pakai mereka kerja disini. Mari sama-sama kita bangun kawasan hutan ini untuk lebih baik kedepannya," tandas Muller Tampubolon. (RLC)




Berita Lainnya

Nelayan Bakau Aceh Mandah Hilang saat Mencari Ketam

Kepala Bea dan Cukai Beserta Anggotanya Lakukan Latihan Menembak Di Makodim 0314 Inhil

Hina UAS di Sosmed, Bupati Rohil Kumpulkan Tokoh Agama dan Minta Josep Edward Panji Putra Hapus Status!

Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, KADIN Terus Jalin Peluang Kerjasama

Dari Bumi Melayu Riau, Ani Yudhoyono Posting Foto 11 Tahun Lalu dengan BUAL "Kami Datang Kembali"

Polres Inhil Amankan Dedi Irawan, Khasus Pencurian 1 Unit Sepeda Motor Mio Soule

Warga Minta Perhatian Pemerintah, Jembatan Pulau Payung Kampar Rusak Parah

Prihatin Kondisi Udara Kota Tembilahan, Pukesmas Gajah Mada Gelar Kegiatan Bagi - Bagi Masker 'Dampak Karhutla'

Polda Riau Gelar Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Muara Takus 2020

Bupati Wardan, Hadiri Milad 21 Kecamatan Gaung

Sekda Pekanbaru: Tim Gabungan Harus Konsisten, Banyak Tiang Reklame tak Berizin

Bupati Inhil Terima Penghargaan dari Kodam 1 Bukit Barisan

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media