• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Dinas LHK Diberi Wewenang Tertibkan Lahan 3.323 Hektare di Langgam Pelalawan, Pasca Putusan MA

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 13:49:14 WIB Dibaca : 1184 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau diberikan wewenang untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan yang menjadi obyek perkara serta mengembalikannya kepada PT Nusa Wana Raya (NWR) selaku pemilik izin konsesi. Dan hal tersebut telah dilaksabakan pada Jum'at (17/01/2020) dilahan/kebun sawit seluas 3.323 Hektar di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Seusai menancapkan plang pengumuman putusan MA, 14 unit alat berat jenis excavator milik PT NWR bergerak menumbangkan ribuan batang sawit yang sebelumnya ditanam oleh PT Peputra Supra Jaya (PSJ). Kemudian, disela-sela batang sawit yang telah tumbang, para pekerja yang sebagian besar adalah perempuan menanami dengan bibit eucalyptus. Diketahui, para penanam sawit tersebut adalah juga para karyawan penanaman dari PT NWR. Direktur Utama (Dirut) PT NWR, Muller Tampubolon yang saat penertiban dan pemulihan juga berada di lokasi membenarkan hal tersebut. "Iya, mereka adalah para pekerja kami yang ditugaskan untuk menanam bibit," ujarnya. Dijelaskan Muller, PT NWR langsung menanami lahan yang telah sah dan inkrah sesuai putusan MA untuk memulihkan kembali kawasan tersebut sesuai peruntukannya menjadi kawasan hutan. "Mudah-mudahan dalam 5 atau 6 bulan kedepan lahan seluas 3323 Hektar ini sudah bisa kita kembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan," katanya. Kemudian yang menjadi keberatan para pekerja/karyawan PT PSJ yang sempat menghadang penertiban dan pemulihan kawasan tersebut, Dirut PT NWR ini berjanji akan merekrut mereka untuk bekerja bersama-sama memulihkan kawasan hutan ini. "Inikan bukan permasalahan perusahaan dengan masyarakat, tapi permasalahan antara perusahaan dengan perusahaan (PT NWR dan PT PSJ, red) jadi janganlah mereka menghalang-halangi putusan MA tersebut," ungkapnya. Bagi mereka yang telah bekerja di perkebunan sawit selama ini sesuai tuntutan mereka, PT NWR bersedia mempekerjakan mereka. "Kalau mau kerja oke, kita pakai mereka kerja disini. Mari sama-sama kita bangun kawasan hutan ini untuk lebih baik kedepannya," tandas Muller Tampubolon. (RLC)




Berita Lainnya

Politisi Demokrat Ferdinand, Ungkit Omongan Luhut Soal Freeport

Jelang Pernikahan dengan Ahok 'Bripda Puput Nastiti Devi Mundur dari Polri'

Banjir Di kepulauan Meranti Telan Korban jiwa, Balita 3 Tahun Terseret Arus

Akan Berlangsung Pada 11 Juli Pemilihan Rektor UR Tahun 2018

Tanggapan Ahok Tetang PAN Dukung Anies-Sandi

Peduli dengan Anggota, Danlanud RHF Rayakan Ulang Tahun Anggota dan Bagi Bingkisan

Pemrov Riau Wacanakan Mobil Dinas akan Dilelang

Jaringan Malaysia, BNN Pusat Masih Mengembangkan Kasus 3 Penyeludup Sabu di Inhil Riau

Pemerintah Provinsi Riau Komitmen Berantas Narkoba

Dengan Berkeliling Kota Tembilahan, Kodim 0314 Inhil Sosialisasikan Cara Antisipasi Terjangkit Virus Corona

Nekat! Gadis Berusia 19 Tahun Sayat Tangan di Toilet Mal Ciputra Pekanbaru

Cagubri Nomor Urut 1 Keluhkan Kualitas Mikrofon Tak Jernih di Debat Kandidat Tahap II

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media