• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Karyawan PT Asih Dibekuk Polsek Kuala Cenaku Inhu, Karena Jadi Pengedar Narkoba

Redaksi

Jumat, 24 Januari 2020 12:12:38 WIB Dibaca : 1240 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Kuala Cenaku, Resort Indragiri Hulu, Riau, kembali meringkus satu orang tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah itu. Berdasarkan informasi yang diterima RiauLink.com, tersangka itu bernama Edi Sitepu (38), warga Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 9,85 gram sabu siap edar yang dikemas dalam 3 paket. 1 paket berukuran sedang dan 2 paket berukuran kecil. Tidak itu saja, petugas juga menyita, kaca pirek, plastik pembungkus, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Sutarja membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, penangkapan itu berawal dari infornasi masyarakat setempat yang resah dengan peredaran narkoba di desa mereka," ujar Sutarja. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di rumah miliknya, di Desa Kuala Mulia, tepatnya pada, Rabu (22/1/2020) sekira pukul 11.30 WIB. "Tersangka ini tergolong licin dan sudah sejak lama menjadi incaran kita," jelas Sutarja menjawab RiauLink.com, Kamis (23/1/2020). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sambung Sutarja, tersangka mengaku bahwa barang haram itu, dia dapat dari seorang bandar asal Kabupaten Inhil yang namanya tidak dia ketahui. "Tersangka sendiri merupakan karyawan PT Asih yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Tersangka juga mengaku bahwa, kebanyakan yang menjadi pelanggan diri nya adalah, para anak buah kapal (ABK) yang hendak berlayar," tutur Sutarja menerangkan. Dan guna pemeriksaan mendalam, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku. "Tersangka kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkoba, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tutup Sutarja. (RLC)




Berita Lainnya

Pekanbaru Dapat Jatah 300 Formasi CPNS

Keluarga Terdakwa Menangis Hakim PN Bengkalis Putuskan 3 Kurir 55 Kg Sabu-sabu Divonis Mati

Ketika Kain Jilbab Kekinian di Indonesia di Korea Cuman Bikin Begian

Yuk Baca! Hukum Shalat dengan Shaf Bercampur Lelaki dan Perempuan, Sah atau Tidak?

Sudah Masuk Bulan Tiga, Anggota DPRD Hasanuddin Minta Pemda Inhil Segera Jalan Kegiatan TA 2020

Hari Ini, Ada Lima Hotspot Terdeteksi di Riau

Rp 800 Juta Digondol, Perampokan Sadis: Misyanto Dibacok

Gubri Syamsuar Optimis Ekonomi Syariah Berkembang Pesat di Riau

Bersempena HUT RI yang ke 72 tahun seluruh insan FK-IJK Provinsi Riau menggelar beberapa perlombaan rakyat

Pemkab Inhil: Melalui BPBD dan BASARNAS Tegaskan Pencarian Orang Hilang Gratis

Sempat Dikabarkan Segera Cerai,Ini Kata Suami Dewi Persik

DPRD Inhil dan Kejaksaan Negeri Tembilahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Mengenai Bidang Perdata, TUN dan Legal Drafting

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 4 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 5 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 6 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 7 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 8 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media