• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Karyawan PT Asih Dibekuk Polsek Kuala Cenaku Inhu, Karena Jadi Pengedar Narkoba

Redaksi

Jumat, 24 Januari 2020 12:12:38 WIB Dibaca : 1347 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Kuala Cenaku, Resort Indragiri Hulu, Riau, kembali meringkus satu orang tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah itu. Berdasarkan informasi yang diterima RiauLink.com, tersangka itu bernama Edi Sitepu (38), warga Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 9,85 gram sabu siap edar yang dikemas dalam 3 paket. 1 paket berukuran sedang dan 2 paket berukuran kecil. Tidak itu saja, petugas juga menyita, kaca pirek, plastik pembungkus, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Sutarja membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, penangkapan itu berawal dari infornasi masyarakat setempat yang resah dengan peredaran narkoba di desa mereka," ujar Sutarja. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di rumah miliknya, di Desa Kuala Mulia, tepatnya pada, Rabu (22/1/2020) sekira pukul 11.30 WIB. "Tersangka ini tergolong licin dan sudah sejak lama menjadi incaran kita," jelas Sutarja menjawab RiauLink.com, Kamis (23/1/2020). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sambung Sutarja, tersangka mengaku bahwa barang haram itu, dia dapat dari seorang bandar asal Kabupaten Inhil yang namanya tidak dia ketahui. "Tersangka sendiri merupakan karyawan PT Asih yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Tersangka juga mengaku bahwa, kebanyakan yang menjadi pelanggan diri nya adalah, para anak buah kapal (ABK) yang hendak berlayar," tutur Sutarja menerangkan. Dan guna pemeriksaan mendalam, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku. "Tersangka kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkoba, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tutup Sutarja. (RLC)




Berita Lainnya

Atasi Karhutla Riau, BNPB Kirim Bantuan Helikopter Sikorsky

Terkait OTT, Penyidik KPK Segel Kamar Tidur Romi

Meriahkan Kemerdekaan RI 74, Pemdes Bakau Aceh Gelar Perlombaan Lagu Dangdut

KPU Rencanakan Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

Benarkah! Dengan Puisi Neno Warisman, Umat Islam Bisa Tersinggung

Tragedi Kebakaran di Panipahan Rohil Sisakan Puing-Puing Bangunan 'Korban Sambut Baik Bantuan'

PDIP sebut Ahok makin dijauhi rakyat karena bertikai dengan Risma

Sejumlah Mahasiswa dan Tenaga RTK Berikan Kesaksian di Polres Kampar Terkait Proses Hukum Satpol PP

Di Tengah Kesibukannya, Serka Damrianto Selalu Mendampingi Anak-Anak Untuk Magrib Mengaji

BEM Unisi Sambut & Jalin Silahturahmi Bersama 5 Delegasi Sekolah Tinggi Inhil-Inhu

Catatan Hambatan Pencairan DAK Fisik dan Dana Desa 2019 di Riau

Di Bengkalis Riau, Anak dan Ibu Kompak Curi Sapi Milik Tetangga

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 3 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 4 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 5 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 6 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 7 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 8 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media