• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Karyawan PT Asih Dibekuk Polsek Kuala Cenaku Inhu, Karena Jadi Pengedar Narkoba

Redaksi

Jumat, 24 Januari 2020 12:12:38 WIB Dibaca : 1247 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Kuala Cenaku, Resort Indragiri Hulu, Riau, kembali meringkus satu orang tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah itu. Berdasarkan informasi yang diterima RiauLink.com, tersangka itu bernama Edi Sitepu (38), warga Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 9,85 gram sabu siap edar yang dikemas dalam 3 paket. 1 paket berukuran sedang dan 2 paket berukuran kecil. Tidak itu saja, petugas juga menyita, kaca pirek, plastik pembungkus, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Sutarja membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, penangkapan itu berawal dari infornasi masyarakat setempat yang resah dengan peredaran narkoba di desa mereka," ujar Sutarja. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di rumah miliknya, di Desa Kuala Mulia, tepatnya pada, Rabu (22/1/2020) sekira pukul 11.30 WIB. "Tersangka ini tergolong licin dan sudah sejak lama menjadi incaran kita," jelas Sutarja menjawab RiauLink.com, Kamis (23/1/2020). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sambung Sutarja, tersangka mengaku bahwa barang haram itu, dia dapat dari seorang bandar asal Kabupaten Inhil yang namanya tidak dia ketahui. "Tersangka sendiri merupakan karyawan PT Asih yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Tersangka juga mengaku bahwa, kebanyakan yang menjadi pelanggan diri nya adalah, para anak buah kapal (ABK) yang hendak berlayar," tutur Sutarja menerangkan. Dan guna pemeriksaan mendalam, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku. "Tersangka kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkoba, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tutup Sutarja. (RLC)




Berita Lainnya

Festival Bakar Tongkang 2017 Tahun ini bakal Meriah

Sandiaga Uno: Masyarakat Ingin Perubahan

Kapolsek Pinggir, Pimpin Langsung KRYD Guna Terciptanya kamtibmas aman dan kondusif

KPUD Inhil Tetapkan 3 Poslon Putra Terbaik Inhil Maju di Pilkada Bupati-Wakil Bupati Periode 2018-2023

Bupati HM Wardan Resmikan 4 Gedung di RSUD Raja Musa Sungai Guntung

Begini Kondisi, Anak SMP Di Meranti Tenggelam di Laut Alai

Penghasilan per-Hari Rp 200 Ribu, Pengemis Tua Ini Ternyata Punya Mobil Daihatsu Xenia

Tuntaskan Persoalan Honorer, Koalisi Rakyat dan Wakil Rakyat Nyatakan Dukung Revisi UU ASN

Satu Lagi Pejabat Riau Jadi 'Pasien' Kejaksaan, Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi Alat Berat

Begini Kronologi, Guru Pukul Siswa Kembali Terjadi di Pekanbaru Riau

BMKG Riau akan Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Di Hadiri 50 Peserta PBNU Menghimbau Umat Seluruh Indonesia Tidak Ikut Unjuk Rasa Lanjutan di Jakarta

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media