Soal Tumpukan Pasir Seperti Gunung di DAM Sungai Guntung, Begini Tanggapan Ketua HMI Komisariat IAI Ar-Risalah Inhil

Tepi DAM Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil merupakan jalan umum yang selalu ramai dilewati oleh masyarakat. Namun saat ini jalan DAM tersebut tidak senyaman dulu saat di lewati. Karena, adanya tumpukan-tumpukan pasir seperti gunung sehingga jalan umum yang luas menjadi sempit untuk di lewati sehingga sering terjadi kecelakaan.
"Saya rasa hal tersebut tidak wajar kalau dijadikan tempat untuk menumpuk pasir. Karena, berada di tepi jalan yang selalu ramai di lewati masyarakat Sungai Guntung, Hal tersebut melanggar pasal 28 ayat 1 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mengenai kerusakan dan fungsi jalan," ucap Sri Devi Ketua Umum HmI komisariat IAI Ar-Risalah.
Ketua Umum HmI komisariat IAI Ar-Risalah berharap ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Sungai Guntung Kecamatan Kateman untuk memberikan solusi ataupun alternatif agar kedepannya jalan umum tersebut tidak lagi dijadikan tempat penumpukan pasir.
"Dengan kondisi seperti itu, saya harap bisa menjadi perhatian untuk pemerintah Kecamatan Kateman agar jalan umum tidak di jadi kan tempat tumpukan Pasir seperti Gunung seperti yang ada di tepi DAM Sungai Guntung. karena itu sangat mengganggu keindahan jalan dan kenyamanan masyarakat saat melihat jalan tersebut," tegasnya.(KLR)
Berita Lainnya
Besok Mahasiswa UIN Suska Riau Gelar Demonstrasi Lagi, Rektor Tetap Lanjutkan Pemilihan Presma
BMKG: Hari ini, 15 Titik Api Muncul di Riau
Polisi Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Riau
Khairul: Pertanyakan Tentang Ke Absahan Legalitas Pembeli Kelapa Di Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah
Janji Dinas PUPR Tuntaskan Jalan Badak yang Masih Tanah
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Iklan Rokok, Tak Kantongi Izin
Petani Muda Riau Dapat Bantuan Sapi Dari PT. Chevron
Polisi Jelaskan, Terkait Beredar Foto 'Warga Negara Asing' Kantongi SIM A di Riau
Dalam Cuitannya Sebut TKI Babu, JBMI Minta Fahri Hamzah Mundur dari Wakil Ketua DPR RI
Begini Kronologi Penangkapan Aktor Riza Shahab
Heboh Hakim Nawaji 'Dihukum' hanya Tangani Perkara Ringan Karna Tidur saat Sidang
12 Orang di Tangkap KPK dalam OTT di Lampung Selatan