PILIHAN
Pemkab Bintan Siap Bantu Izin PT MIPI
BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan akan menyurati Kementerian Kehutanan dan Kementrian Agraria Republik Indonesia. Hal ini Terkait dengan izin lahan PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) PT MIPI dibangun di Galang Batang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bintan, yaitu lokasi perkebunan.
"Pada perinsipnya kami Pemerintah Bintan sangat mendukung adanya investasi. Tetapi Investasi yang taat aturan," ungkap Bupati Bintan, Apri Sujadi, di Kantor Bupati Bintan, Senin(27/1) siang.
Karena diakui oleh Apri, yang menjadi kendala saat ini adalah tata ruang bangunan PT MIPI yang memang sudah diterbitkan Perdanya.
"Investasi ini tidak boleh lari. Karena dengan adanya investasi banyak serapan tenaga kerja yang nanti akan direkrut," sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo menurutnya Pemerintah Bintan akan tetap berusaha membantu mencari jalan keluar terkait izin PT MIPI ini.
Karena memang, diakui oleh pria yang akrab disapa AW ini pengurusan izin di Indonesia memang sangat rumit. Oleh karena itu. Tetapi, Pemerintah Bintan akan terus berusaha agar Investasi ini bisa terus berjalan di Kabupaten Bintan.
"Kita akan mensuport dengan aturan yang berlaku. Saat ini yang ada izinya cuma di KM 23 yang di Kalang Batang belum ada izinnya. PT MIPI hanya ada izin Gudangnya. Tetapi, tempat produksinya belum ada izin," bebernya.
Sementara itu, Direktur PT MIPI, Edy Jakfar membantah tudingan bahwa PT MIPI yang belum memiliki Izin ekspor. Biarpun diakuinya setelah ditelusuri lebih lanjut lahan yang telah dibebaskan oleh Owner PT PT MIPI, Suni Sukardi tidak sesuai dengan peruntukan.
"Kami sudah memiliki izin Ekspor. Bahkan kami sudah 13 kali melakukan kegiatan ekspor. Tetapi, kami terkendala izin lahan produksi yang ada di Kalang Batang. Secara administrasi kami masih beralamat di KM 23 Kijang," tegasnya.

Berita Lainnya
Pilpres 2019: Makar Terhadap Kedaulatan Rakyat Oleh Perusahaan Survei Dan Media Mainstream
ODP Covid-19 di Riau Capai 193 Orang & PDP 41 Orang
KPU Provinsi Jambi Coret Puluhan Bacaleg
Satlantas Polresta Pekanbaru Akan Menerapkan Sangsi e-Tilang Tiga Bulan Kedepan
Densus Tangkap 3 Terduga Teroris, 1 Diantaranya Pelaku Penyuluh Pertanian
Lakukan Bedah Rumah Pak Saidi, Sinergitas Ormas MPI dan LBDH Tembilahan
Kasat Lantas Polres Bengkalis Hairul Hidayat : Mari Mulai Tanam Pohon Wujud Lestarikan Lingkungan
Masyarakat Pekanbaru Sudah Mulai Terjangkit Penyakit Akibat Kabut Asap
PBB Gagal Lolos Yusril Ihzal Siap Pidanakan Seluruh Komisioner KPU
40 Calon Anggota DPRD Inhu Terpilih Periode 2019-2024
Launching Badan Pemenangan Koalisi, Prabowo: Rakyat Tak Boleh Jadi Budak Bangsa Lain
Kampanye Dialogis di Kemuning Muda, HM Wardan: Program Kami Menitik Beratkan Pembangun Di Desa