• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pemkab Bintan Siap Bantu Izin PT MIPI

Redaksi

Senin, 27 Januari 2020 10:41:50 WIB Dibaca : 1222 Kali
Cetak


BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan akan menyurati Kementerian Kehutanan dan Kementrian Agraria Republik Indonesia. Hal ini Terkait dengan izin lahan PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) PT MIPI dibangun di Galang Batang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bintan, yaitu lokasi perkebunan. "Pada perinsipnya kami Pemerintah Bintan sangat mendukung adanya investasi. Tetapi Investasi yang taat aturan," ungkap Bupati Bintan, Apri Sujadi, di Kantor Bupati Bintan, Senin(27/1) siang. Karena diakui oleh Apri, yang menjadi kendala saat ini adalah tata ruang bangunan PT MIPI yang memang sudah diterbitkan Perdanya. "Investasi ini tidak boleh lari. Karena dengan adanya investasi banyak serapan tenaga kerja yang nanti akan direkrut," sebutnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo menurutnya Pemerintah Bintan akan tetap berusaha membantu mencari jalan keluar terkait izin PT MIPI ini. Karena memang, diakui oleh pria yang akrab disapa AW ini pengurusan izin di Indonesia memang sangat rumit. Oleh karena itu. Tetapi, Pemerintah Bintan akan terus berusaha agar Investasi ini bisa terus berjalan di Kabupaten Bintan. "Kita akan mensuport dengan aturan yang berlaku. Saat ini yang ada izinya cuma di KM 23 yang di Kalang Batang belum ada izinnya. PT MIPI hanya ada izin Gudangnya. Tetapi, tempat produksinya belum ada izin," bebernya. Sementara itu, Direktur PT MIPI, Edy Jakfar membantah tudingan bahwa PT MIPI yang belum memiliki Izin ekspor. Biarpun diakuinya setelah ditelusuri lebih lanjut lahan yang telah dibebaskan oleh Owner PT PT MIPI, Suni Sukardi tidak sesuai dengan peruntukan. "Kami sudah memiliki izin Ekspor. Bahkan kami sudah 13 kali melakukan kegiatan ekspor. Tetapi, kami terkendala izin lahan produksi yang ada di Kalang Batang. Secara administrasi kami masih beralamat di KM 23 Kijang," tegasnya.




Berita Lainnya

Kampar Siap Jadi Tuan Rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2020

Ketua TP PKK Inhil Buka Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon Tahun 2018

BEM UIN Suska Riau adakan Rembuk Warga di Desa Binaan Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar

Kodim 0314 Inhil Berikan Pelatihan Pengolahan Sabut Kelapa Kepada Babinsa

Syarifudin Ayub: Dalam Waktu Dekat Guru Ngaji Setiap Desa di Inhil Akan Di Diklat

Tak Permasalahkan Dua Daerah Belum Selesai Rekapitulasi 'Bawaslu Riau'

Sebarkan Konten di Gruop WhatsApp Bersifat Hoax Terkait Corona, Seorang Perempuan di Dumai-Riau Diamankan Polisi

Dinkes Kepri tetapkan Ada 506 orang ODP COVID-19

Satres Narkoba Bengkalis Amankan Bandar Shabu di Duri

Eks Direktur Jamkrida Riau Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM

Diduga Dalam Kondisi Hamil, Ditemukan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Dumai

Akibat Sakit Gangguan Pencernaan, Gajah Betina Ditemukan Mati di Bengkalis

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media