PILIHAN
Pemkab Bintan Siap Bantu Izin PT MIPI

BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan akan menyurati Kementerian Kehutanan dan Kementrian Agraria Republik Indonesia. Hal ini Terkait dengan izin lahan PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) PT MIPI dibangun di Galang Batang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bintan, yaitu lokasi perkebunan.
"Pada perinsipnya kami Pemerintah Bintan sangat mendukung adanya investasi. Tetapi Investasi yang taat aturan," ungkap Bupati Bintan, Apri Sujadi, di Kantor Bupati Bintan, Senin(27/1) siang.
Karena diakui oleh Apri, yang menjadi kendala saat ini adalah tata ruang bangunan PT MIPI yang memang sudah diterbitkan Perdanya.
"Investasi ini tidak boleh lari. Karena dengan adanya investasi banyak serapan tenaga kerja yang nanti akan direkrut," sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo menurutnya Pemerintah Bintan akan tetap berusaha membantu mencari jalan keluar terkait izin PT MIPI ini.
Karena memang, diakui oleh pria yang akrab disapa AW ini pengurusan izin di Indonesia memang sangat rumit. Oleh karena itu. Tetapi, Pemerintah Bintan akan terus berusaha agar Investasi ini bisa terus berjalan di Kabupaten Bintan.
"Kita akan mensuport dengan aturan yang berlaku. Saat ini yang ada izinya cuma di KM 23 yang di Kalang Batang belum ada izinnya. PT MIPI hanya ada izin Gudangnya. Tetapi, tempat produksinya belum ada izin," bebernya.
Sementara itu, Direktur PT MIPI, Edy Jakfar membantah tudingan bahwa PT MIPI yang belum memiliki Izin ekspor. Biarpun diakuinya setelah ditelusuri lebih lanjut lahan yang telah dibebaskan oleh Owner PT PT MIPI, Suni Sukardi tidak sesuai dengan peruntukan.
"Kami sudah memiliki izin Ekspor. Bahkan kami sudah 13 kali melakukan kegiatan ekspor. Tetapi, kami terkendala izin lahan produksi yang ada di Kalang Batang. Secara administrasi kami masih beralamat di KM 23 Kijang," tegasnya.
Berita Lainnya
Diskes Riau Buat Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk 'Kasus DBD Terus Meningkat'
Malam Penganugerahan, Pemda Inhil Nobatkan Nurlia Purnama Sebagai Guru Teladan
93,60 Persen ODP di Kabupaten Bengkalis Merupakan Orang Tanpa Gejala Atau OTG
Seleksi Polri TA 2018, Polresta Pekanbaru Ajarkan Teknik Renang
Ketum PAN: Mahar Politik Itu Suap!
Beda Data atau Memang Ada? Data Nasional Sebut Ada Tambahan Satu Orang Kasus Positif Corona di Riau
Pekerjakan Naker Asing Harus Sesuai Regulasi dan Mekanisme Pemerintah
Abdullah Sulaiman Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 Juta "Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian"
Jubir Indra Yovi: Pemprov Riau Telah Lakukan Langkah Strategis dalam Penanggulangan Covid-19
Dituntut Mati, Hasan Terbukti Kendalikan Peredaran 40 Kg Sabu-Sabu
Menteri LHK: Tiga Perusahaan Asal Malaysia Terlibat Karhutla
Melalui LSP, Polbeng Tingkatkan Kompetensi BNSP