PILIHAN
17 Tahun Tak Tersentuh, Dewan Inhil Hasanuddin Pinta Pembangunan Jembatan di Sungai Bela Disegerakan

BUALBUAL.com - Anggota DPRD Inhil meminta jembatan Parit Kalimantan Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra segera digesa pembangunannya pada tahun anggaran 2020 ini.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil Hasanuddin, SH, saat ditemui di Kantor DPRD Inhil, Senin (3/2/2020).
Mengingat jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses vital bagi warga Desa Sungai Bela, maka sudah selayaknya jembatan yang kondisinya sudah memprihatinkan itu diprioritaskan pembangunannya.
"Sebelum ada korban, jembatan di Parit Kalimantan Sungai Bela ini sudah selayaknya dibangun. Kondisinya sudah tidak layak lagi, hampir 17 tahun tidak pernah lagi tersentuh pembangunan," ujar Hasanuddin.
Politisi dari Partai Gerindra Inhil ini juga mengatakan, sebagai perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang baru duduk dilegislatif periode 2019-2024, ia berjanji akan memperjuangkan harapan besar masyarakat terhadap pembangunan jembatan tersebut.
"Insyaallah, tahun ini pembangunannya sudah dianggarkan Rp1,2 M melalui dana APBD Inhil. Semoga saja segera digesa pekerjaannya dan tidak ada kendala," harap Hasanuddin.
Menurutnya, jembatan yang dilalui saban hari oleh masyarakat baik dari kalangan pelajar dan pekerja itu pernah dilakukan perbaikan secara swadaya oleh masyarakat tempatan.
"Jembatan itu pernah ambruk. Jadi untuk sementara dilakukan perbaikan darurat secara swadaya oleh masyarakat," jelasnya.
Sumber: Indovizka.com
Berita Lainnya
Bupati, Ketua DPRD dan Dandim 0314 Inhil Berikan Kejutan di Millad Kapolres Inhil Ke-43 Tahun
Rumah Terbakar di Kampar, Satu Orang Tewas dalam Keadaan Terpasung
72 Jalur Meriahkan Pacu Jalur di Tepian Lubuok Sobae Kuansing
Dua Kuburan Dipindahkan, Gara-gara Beda Pilihan Politik Caleg
DPP PAN: Meminta Kepada BK DPD RI Berintikan Arya Wedakarna Secara Permanen
Tragis! Janda Sari Tewas di Kontrakan dan Pacarnya Ditabrak
Masih Remaja Dua Pemuda di Pelalawan Terlibat Tindak Curanmor
Berkas P19 Kasus Pembantaian Beruang Madu di Inhil Dikembalikan Kepenyidik
Orang Tua Tinggalkan Anaknya di Bandara, Diduga Terkena Virus Corona
Pelaku Pembunuh Ardhie Sopir Go Car Pekanbaru Dituntut 20 Tahun Penjara
Kepala BPS RI Resmikan Kantor BPS Daerah Kabupaten Rohil