PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Disdik: Sekolah Tidak Boleh Menahan, Soal Ijazah Siswa SMP 25 Pekanbaru Ditahan
BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah peserta didik apa pun persoalan antara sekolah dengan peserta didik.
"Apapun permasalahan yang dialami antara siswa dengan pihak sekolah, yang namanya ijazah tidak boleh ditahan. Ijazah itu hak siswa yang harus diberikan," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal saat dikonfirmasi, masalah kasus dugaan penahanan ijazah yang dialami oleh salah satu pelajar SMP Negeri 25 Pekanbaru, Kamis (6/2/2020).
Kata dia, permasalahan yang terjadi di SMP Negeri 25 merupakan miskomunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah. Kata dia, saat ini ijazah telah diberikan kepada siswa.
"Kita sudah cek, kita minta agar ijazah itu diberikan dan sekarang sudah diberikan kepada orang tua siswa. Karena ini bukan masalah uang SPP. Tidak ada hubungannya uang iuran dengan siswa tidak boleh ujian,tidak terima rapor, atau atau ijazah ditahan," jelasnya.
Ia tidak menampik beberapa sekolah masih melakukan hal tersebut. Ia akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah yang tetap melakukan hal tersebut.
Ia juga menyayangkan orang tua siswa yang langsung melaporkan ke pihak Ombudsman. Sebab, persoalan apa pun yang terjadi di sekolah ada tahapan. Ia meminta melaporkan lebih dulu ke Disdik.
"Sekali lagi saya sampaikan, apapun alasannya sekolah tidak dibenarkan melakukan penahanan ijazah, tidak terima rapor. Tapi laporkan ke kita dulu lah, kan ada tahapan dan kajiannya," paparnya.
Sumber: cakaplah
.jpg)

Berita Lainnya
Kapolda Riau Tegaskan Ancaman Bagi Warga Yang Tidak Ikuti Aturan Terkait Virus Corona
Sebut Bupati Inhil: Kedatangan Menko Kemaritiman RI Akan Beri Dampak Perubahan
Anggota DPRD Inhil Asmadi Pinta Aparat Tindak Tegas Jika ada Oknum Melakukan Penimbun Masker
Kepala BNPB: Saya Ucapkan Selamat Kepada Gubernur 'Soal Penanganan Karhutla di Riau'
Di Anggap Halang Halangi Kerja Tim, Dua Ketua Panwas di Riau Diadukan ke DKPP
Tanggap Wabah Covid-19, Bupati Kampar Teleconference dengan Gubri
BKSDA Provinsi Riau Dorong Pengembangan Taman Nasional Zamrud
Tingkat Kepercayaan Terhadap KPU Anjlok 10 Persen, Kata Sigit Pamungkas
Bersama Kodim 0314,Humas Setda Inhil Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kayu Jati
Pelaku Pukul Kepala Korban dengan Kayu Hingga Tewas, Akibat Bertengkar dengan Istri
Ahok Hancur dihantam isu SARA penghinaan Alquran
Dua Pelaku Ilegal Logging, Di Tangkap Polres Inhil