PILIHAN
Disdik: Sekolah Tidak Boleh Menahan, Soal Ijazah Siswa SMP 25 Pekanbaru Ditahan
BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah peserta didik apa pun persoalan antara sekolah dengan peserta didik.
"Apapun permasalahan yang dialami antara siswa dengan pihak sekolah, yang namanya ijazah tidak boleh ditahan. Ijazah itu hak siswa yang harus diberikan," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal saat dikonfirmasi, masalah kasus dugaan penahanan ijazah yang dialami oleh salah satu pelajar SMP Negeri 25 Pekanbaru, Kamis (6/2/2020).
Kata dia, permasalahan yang terjadi di SMP Negeri 25 merupakan miskomunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah. Kata dia, saat ini ijazah telah diberikan kepada siswa.
"Kita sudah cek, kita minta agar ijazah itu diberikan dan sekarang sudah diberikan kepada orang tua siswa. Karena ini bukan masalah uang SPP. Tidak ada hubungannya uang iuran dengan siswa tidak boleh ujian,tidak terima rapor, atau atau ijazah ditahan," jelasnya.
Ia tidak menampik beberapa sekolah masih melakukan hal tersebut. Ia akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah yang tetap melakukan hal tersebut.
Ia juga menyayangkan orang tua siswa yang langsung melaporkan ke pihak Ombudsman. Sebab, persoalan apa pun yang terjadi di sekolah ada tahapan. Ia meminta melaporkan lebih dulu ke Disdik.
"Sekali lagi saya sampaikan, apapun alasannya sekolah tidak dibenarkan melakukan penahanan ijazah, tidak terima rapor. Tapi laporkan ke kita dulu lah, kan ada tahapan dan kajiannya," paparnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
HM. Wardan Sampaikan Kendala Pembaguan Infrastruktur di Kab Inhil di Hadapan Gubernur Riau
Warga Resah, Onggokan Korekan Paret, Di Badan Jalan Sudirman Duri
Serda Arif D, Menggalakan Gerakan Magrib Mengaji Bagi Anak-Anak di Pulau Burung
Polisi Tangkap Dua Pemilik Sabu di Pelelawan, Segini Jumlahnya
Menag: Tidak Ada Bantuan Hukum! Anak Buahnya Ditangkap KPK
Cari Bukti Korupsi KPK Tutup Sementara Jembatan Water Front City Bangkinang - Kampar
BPS: Nilai Tukar Nelayan Turun 1,26 Persen
Kerap Naik Helikopter Saat Kunker, Gubernur Riau dikritik Waka DPRD
Habib Bahar Pilih 'Membusuk' di Penjara Daripada Minta Maaf
4 Jam Digarap KPK, Imam Nahrawi Cuma Lempar Senyum
Gubri Syamsuar Ajak Perusahaan Malaysia Jaga Hutan Riau dari Karhutla