PILIHAN
Kemendagri Pinta Penggunaan Dana Desa Diarahkan pada Sektor Produktif
BUALBUAL.com - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani meminta agar Dana Desa yang disalurkan diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif.
Itu dikatakannya saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Labersa Kampar, Kamis (20/2/2020).
"Raker ini dilakukan untuk memastikan arahan Presiden Republik Indonesai, Joko Widodo bahwa Dana Desa benar-benar efektif dan efisien dan dapat memberi manfaat nyata bagi desa dan masyarakat," terangnya.
Dikatakan Hamdani, Presiden mengarahkan Dana Desa dalam 3 arahan. Pertama, pemanfaatan Dana Desa harus dimulai pada awal tahun yang diutamakan untuk program padat karya yang dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di Desa.
Kedua, penggunaan Dana Desa diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif. "Ini mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil di Desa, budidaya perikanan, desa wisata dan industrialisasi pedesaan yamg mampu menjadi pembangkit ekonomi desa," terangnya.
Ketiga, penggunaan Dana Desa manajemen harus diperbaiki sekaligus diberi pendampingan lapangan sehingga tata kelola Dana Desa semakin baik, semakin akuntabel dan transparan. "Disamping itu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan Dana Desa juga sangat diperlukan," ujarnya.
Menurutnya, pendampingan perlu dilakukan supaya terhindar dari tindak pidana korupsi.
Dalam hal ini dia juga mengingatkan agar tidak ada kepala desa dan perangkat desa nantinya yang berurusan dengan jajaran Polda, jajaran Kajati akibat kesalahan administratif, kealfahan dan ketidaktahuan.
"Untuk mewaspadai hal tersebut maka perlu peran pendampingan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Raker ini juga diselenggarakan di 33 provinsi se-Indonesia. Dalam Raker ini akan dibagi atas tiga tahapan. Tahap perdana sudah terlaksana pada 18 Februari 2020 secara serentak di 9 provinsi.
Untuk tahap kedua pada hari ini yang dilaksanakan di 7 provinsi se-Indonesia yang salah satunya Provinsi Riau dan tahapan terakhir pada 25 Februari 2020 di 17 provinsi. (MCR)

Berita Lainnya
Ketua TP PKK Inhil Buka Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon Tahun 2018
Keterlaluan!!! Selain Menculik dan Memperkosa ABG, Pelaku Minta Ini
BPKAD Pekanbaru Tak Jamin Bayar Tahun Ini, Insentif RT/RW Tahun 2018 Masih Menunggak
Kebakaran Pemukiman Seperti Menghantui Warga Inhil, Kali Ini Si Joga Merah Hanguskan Satu Blok Rumah Kos di Sungai Sejuk
Ingat! Keringanan Tagihan Listrik Hanya bagi Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Lantik 5 Penjabat Kepala Desa Kecamatan Gaung
Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Keturunan Syekh Arsyad al-Banjari 'Tuan Guru H. Nurul Ilmi' Tutup Usia di Tembilahan
BUAL Ketua KPU RI: Gunakan Kotak Suara Karton, Ini Alasannya
Inilah Tokoh Besar Dunia yang Lahir pada 10 September
Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Kampar Gelar Latihan Beladiri Polri
Mahfud MD Heran, Masak Sudah Tiga Hari KPU Baru Input 5 Persen Suara
Minta Pelaku Dihukum Mati, Tangisan kesedihan Orang Tua Korban: Kemana Kepala Anak Saya Dibuang?