PILIHAN
Kemendagri Pinta Penggunaan Dana Desa Diarahkan pada Sektor Produktif
BUALBUAL.com - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani meminta agar Dana Desa yang disalurkan diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif.
Itu dikatakannya saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Labersa Kampar, Kamis (20/2/2020).
"Raker ini dilakukan untuk memastikan arahan Presiden Republik Indonesai, Joko Widodo bahwa Dana Desa benar-benar efektif dan efisien dan dapat memberi manfaat nyata bagi desa dan masyarakat," terangnya.
Dikatakan Hamdani, Presiden mengarahkan Dana Desa dalam 3 arahan. Pertama, pemanfaatan Dana Desa harus dimulai pada awal tahun yang diutamakan untuk program padat karya yang dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di Desa.
Kedua, penggunaan Dana Desa diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif. "Ini mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil di Desa, budidaya perikanan, desa wisata dan industrialisasi pedesaan yamg mampu menjadi pembangkit ekonomi desa," terangnya.
Ketiga, penggunaan Dana Desa manajemen harus diperbaiki sekaligus diberi pendampingan lapangan sehingga tata kelola Dana Desa semakin baik, semakin akuntabel dan transparan. "Disamping itu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan Dana Desa juga sangat diperlukan," ujarnya.
Menurutnya, pendampingan perlu dilakukan supaya terhindar dari tindak pidana korupsi.
Dalam hal ini dia juga mengingatkan agar tidak ada kepala desa dan perangkat desa nantinya yang berurusan dengan jajaran Polda, jajaran Kajati akibat kesalahan administratif, kealfahan dan ketidaktahuan.
"Untuk mewaspadai hal tersebut maka perlu peran pendampingan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Raker ini juga diselenggarakan di 33 provinsi se-Indonesia. Dalam Raker ini akan dibagi atas tiga tahapan. Tahap perdana sudah terlaksana pada 18 Februari 2020 secara serentak di 9 provinsi.
Untuk tahap kedua pada hari ini yang dilaksanakan di 7 provinsi se-Indonesia yang salah satunya Provinsi Riau dan tahapan terakhir pada 25 Februari 2020 di 17 provinsi. (MCR)

Berita Lainnya
Kapolsek Mandau Arvin Hariyadi : Belum Ada Laporan Atas Terjadinya Anak Hilang, Orang Tua Diminta Lebih Aktif Mengawasi Anaknya.
Viral!!! Tak Mau di Tilang, Ibu Ini Gigit Tangan Polisi
Sebanyak 280 Unit Komputer Dipersiapkan BKPSDM Inhil untuk Tes SKD CPNS
Tak Memenuhi Unsur! 5 Pidana Pemilu Serentak 2019 di Bengkalis "Gagal" ke Pengadilan
DPRD Riau Agus Triansyah Menyerahkan Bantuan Excavator Ke Kelompok Tani Inhil
Komisi I DPRD Inhil: Selisih 19 Ribu Orang, Disdukcapil dan KPU Segera Sinkronisasi Data Pemilih
Polres Rohul Bekuk Enam Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu
POLDA RIAU BERSAMA STAKE HOLDER MELAKSANAKAN GERAKAN MEMUTUS PENULARAN COVID-19 MELALUI PENYEMPROTAN DISINFEKTAN SERENTAK
12 Warga Dievakuasi Terkait Pembunuhan Pekerja Papua
Sadar Tidak Di Hargai Demokrat, Kini Wanita Emas Resmi Dukung Ahok Pilkada DKI
Wardan: Ingatkan Masyarakat Jangan Lumpa Mati Lampu dan Gas Saat Meningalkan Rumah