PILIHAN
Bakar Lahan di Rohil, Seorang Warga Medan Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Setelah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembakar lahan beberapa waktu lalu, Polsek Sinaboi kembali membekuk pembakar lahan. Kali ini pelaku merupakan warga luar daerah yakni warga Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan data yang dirangkum, Jumat (28/02/2020), pelaku berinisial BA alias Budi (48) warga jalan Budi Luhur Gang Anyer Lk VI kelurahan Sei sikambing Kecamatan Medan Helvetia, Sumut.
Selain menangkap tersangka, petugas dari Polsek Sinaboi juga turut menyita barang bukti berupa satu buah korek api warna putih dan 5 potong kayu sisa bakaran.
Terungkapnya kasus karlahut itu terjadi pada hari Rabu (26/2) sekira pukul 16.15 Wib saat itu Kapolsek Sinaboi, AKP Evi Hermanto mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kebakaran hutan dan lahan didaerah beko tenggelam jalan Lintas Dumai Dusun 03 RT 10 RW 03 Kepenghuluan Darusalam Kecamatan Sinaboi.
Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek Sinaboi langsung memimpin anggota Polsek Sinaboi untuk melakukan pengecekkan kebenaran informasi tersebut.
Dan setelah di TKP personil Polsek Sinaboi menemukan adanya lahan atau hutan sedang terbakar dilokasi tersebut dengan titik koordinat 2°,11°49",101°141",-6°0m,320°.
Bahkan, saat itu aparat kepolisian juga menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama BA alias Budi sedang duduk istirahat dipondok miliknya.
Secara perlahan personil Polsek Sinaboi melakukan interogasi kepada BA hingga akhirnya dirinya mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan korek api (mancis,Red).
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sinaboi guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Sinaboi, AKP Evi Hermanto yang didampingi Kanit Reskrim, Bripka Joan Kurniawan.
Dalam kesempatan itu Kapolsek juga menyatakan tetap akan menindak tegas para pelaku karlahut yang ada di wilayah hukumnya.
"Siapapun dia, kita tidak akan beri kesempatan bagi para pelaku karlahut khususnya diwilayah hukum Polsek Sinaboi," tegas Evi.
Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan api ketika musim panas datang.
"Karlahut itu dilarang, jadi semua elemen wajib melakukan pengawasan dan pemantauan untuk menghindari adanya karlahut," himbau Kapolsek kembali. (RLC)
Berita Lainnya
Aktivis 98: Di Balik Divestasi Freeport Ada Bau Anyir, BPK dan KPK Wajib Bergerak
Ketua DPRD Inhil: Patut Diacungkan Jempol TMMD ke-101 di Inhil, Kasrem: Pembangunan Infrastruktur jadi Prioritas
Cengkok Melayu Artis Asal Riau ini Terus Warnai Dunia Musik Tanah Air
Warga Sungai Beringin, Inhil Dihebohkan Kemunculan Dua Ekor Buaya
Tim Tipikor Polres Lakukan OTT Tiga Kepala Desa di Kampar
Dewan Kota Pekanbaru Minta KONI Tak Minta Anggaran Porkot ke Kecamatan
Forkopimda Inhil Patroli Udara, Dandim 0314 Inhil: Ini Merupakan Upaya Deteksi Dini
Mengenal Lebih Dekat Keunikan dari Ular Deric Albino Milik Warga Pekanbaru
Menlu AS Sebut Korea Utara Masih Produksi Bahan Bakar Nuklir
BMKG Riau akan Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Akhirnya Masuk Empat Besar Juga 'SETAN MERAH'
Bantu Pasien, Anggota Kodim 0314 Inhil Lakukan Donor Darah