PILIHAN
Bakar Lahan di Rohil, Seorang Warga Medan Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Setelah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembakar lahan beberapa waktu lalu, Polsek Sinaboi kembali membekuk pembakar lahan. Kali ini pelaku merupakan warga luar daerah yakni warga Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan data yang dirangkum, Jumat (28/02/2020), pelaku berinisial BA alias Budi (48) warga jalan Budi Luhur Gang Anyer Lk VI kelurahan Sei sikambing Kecamatan Medan Helvetia, Sumut.
Selain menangkap tersangka, petugas dari Polsek Sinaboi juga turut menyita barang bukti berupa satu buah korek api warna putih dan 5 potong kayu sisa bakaran.
Terungkapnya kasus karlahut itu terjadi pada hari Rabu (26/2) sekira pukul 16.15 Wib saat itu Kapolsek Sinaboi, AKP Evi Hermanto mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kebakaran hutan dan lahan didaerah beko tenggelam jalan Lintas Dumai Dusun 03 RT 10 RW 03 Kepenghuluan Darusalam Kecamatan Sinaboi.
Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek Sinaboi langsung memimpin anggota Polsek Sinaboi untuk melakukan pengecekkan kebenaran informasi tersebut.
Dan setelah di TKP personil Polsek Sinaboi menemukan adanya lahan atau hutan sedang terbakar dilokasi tersebut dengan titik koordinat 2°,11°49",101°141",-6°0m,320°.
Bahkan, saat itu aparat kepolisian juga menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama BA alias Budi sedang duduk istirahat dipondok miliknya.
Secara perlahan personil Polsek Sinaboi melakukan interogasi kepada BA hingga akhirnya dirinya mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan korek api (mancis,Red).
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sinaboi guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Sinaboi, AKP Evi Hermanto yang didampingi Kanit Reskrim, Bripka Joan Kurniawan.
Dalam kesempatan itu Kapolsek juga menyatakan tetap akan menindak tegas para pelaku karlahut yang ada di wilayah hukumnya.
"Siapapun dia, kita tidak akan beri kesempatan bagi para pelaku karlahut khususnya diwilayah hukum Polsek Sinaboi," tegas Evi.
Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan api ketika musim panas datang.
"Karlahut itu dilarang, jadi semua elemen wajib melakukan pengawasan dan pemantauan untuk menghindari adanya karlahut," himbau Kapolsek kembali. (RLC)
Berita Lainnya
Imigrasi Kelas II TPI Siak, Musnahkan Arsip fisik substantif dan fasilitatif keimigrasian T.A 2019
PC MNU bersama Kemenag Inhil Berikan Pembinaan Kepada Pelajar Putri NU
Bedentum... Palu Sidang Hakim Voniskan Terdakwa Pungli Rutan Sialang Bungkuk 2 Tahun Penjara
Kapolres Inhil Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran
Firdaus ST. MT: THR ASN Pekanbaru Dibayar Akhir Mei
Viral Video CCTV Pemuda Bacok Wanita Penjaga Toko Hanya Karena Pesanannya Tak Sampai
Terkait Pesawat Diturunkan Paksa TNI, Manajemen Maskapai Ethiopian Airlines Datang ke Batam
Terkait APEX BPR Bank Riau Kepri Teken MoU dengan Perbarindo
Bupati Meranti Belum Serahkan Bukti ke Polisi 'Laporkan Akun Facebook Dugaan Pencemaran Nama Baik'
Di Dalamnya Ada Bhabinkamtibmas, Warga Gerebek Rumah Diduga Pesta Sabu di Bintan
Pilkada DKI Jakarta, Pertarungan China dan Amerika Untuk Kuasai Indonesia
Kemenko Polhukam Ajak Masyarakat Daerah Riau Minimalisir Berita Hoax