• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen

Komisi I DPRD Bengkalis Hearing dengan Dinas Terkait untuk Menyelesaikan Masalah Tapal Batas Kelurahan dan Desa

Redaksi

Senin, 09 Maret 2020 17:54:09 WIB Dibaca : 1182 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan hearing dengan Dinas PMD, Bagian Tapem Setda Bengkalis, Bagian Hukum Setda Bengkalis, Camat, Lurah dan Kades se Kab. Bengkalis terkait Tapal Batas Kelurahan dan Desa Yang ada di Kabupaten Bengkalis di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (03/03/2020), pukul 09.00 Wib. Ketua komisi I Zuhandi, mengatakan hearing ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tapal batas Kelurahan dan Desa supaya tidak terjadi kejadian yang tidak kita inginkan di kemudian hari. “Kita berharap hasil pertemuan kita kali ini dapat memuaskan kita semua agar tidak terjadi sesuatu nanti, karena kedepannya pemerintah Kabupaten Bengkalis juga mengajukan pemekaran Desa, pemekaran Kecamatan di pulau Bengkalis, Rupat, Rupat Utara dan Siak Kecil, sementara kalau memang sekarang batas yang masih bermasalah bagaimana kedepan pemekaran desa barunya, jadi mari kita bersama berbesar hati karena demi masyarakat kita juga,”Terangnya. Sedangkan, lanjut Zuhandi, untuk wilayah transmigrasi jangan ada kepala desa menerbitkan surat tanah karena akan ada surat yang diterbitkan dari pihak terkait. “Daerah ekstra khusus Pulau Rupat kami dari Komisi I memberikan pesan yang jelas buat Kepala Desa khusus di wilayah transmigrasi Rupat bahwa jangan ada Kepala Desa menerbitkan surat tanah di wilayah transmigrasi Rupat, Insyaallah Senin tanggal 9 maret 2020 akan terbentuk tim yustisi khusus tapal batas Desa, tapal batas Kecamatan dan tapal batas Kabupaten yg terdiri dari Bagian Tapem, Dinas PMD, Bagian Hukum, BPN, Camat, Kades dan lain sebagainya, Khusus kedepannya untuk pemekaran Desa dan Kecamatan harus di buatkan Petanya agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah lagi, kami dari komisi I sangat berharap sekali kita dengan bersama-sama seperti ini agar semua masalah tapal batas bisa terealisasi dengan baik,”Harapnya. Kemudian Kadis PMD Yuhelmi mejelaskan “Ketika pemekaran Desa pada saat pemekaran sudah ditentukan batas-batasnya namun belum ditentukan pilarnya, batas desa ada dua, pertama batas alam kemudian yang kedua batas buatan, ketika batas alam kami yakin dan percaya ini tidak akan terjadi permasalahan, batas buatan inilah yang kadang-kadang timbul permasalahan, solusi di desa ini dulu kita clearkan secara bertahap, mudah-mudahan permasalahan kepala desa dengan masyarakat akan diselesaikan dengan baik, perlu adanya proses sosialisasi kedepannya, bahwa apa yang disampaikan akan dipelajari dan siap menyelesaikan dan di kaji lagi dan nanti hasilnya akan disampaikan secara tertulis,”Jelas Yuhelmi. Selanjutnya Wakil Ketua Komisi I H. Arianto mengajak duduk bersama tokoh masyarakat, batas desa dan batas kecamatan akan berdampak pada perda RT/RW, segera selesaikan masalah tapal batas ini. Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto menegaskan “Pertama kami minta kepada camat dan PMD untuk segera tinjau ulang tapal batas yang ada di dua Desa tersebut sehingga sengketa masyarakat tersebut tidak terjadi, kedua kami sepakat setelah seluruh permasalahan tapal desa kita tinjau ulang, Perda yang ada jika perlu di tinjau/revisi nanti kita revisi, artinya kedepan Perda yang kita bahas itu betul-betul dan tidak timbul persoalan di kemudian harinya,” Ucapnya. Anggota Komisi I Febriza Luwu menanggapi “Seharusnya waktu pemekaran desa antara desa 1 ke Desa 2 sudah ada pemetaan titik-titiknya, jadi pada saat direalisasikan sudah tidak menjadi perdebatan lagi, kita mengikuti berdasarkan Perda, karena Perda itu bukan sembarang di buat, berdasarkan masalah di lapangan, ikuti aturan itu (Perda), permasalahan tapal batas yang ada di desa perlu dibicarakan sesuai dengan aturannya dengan Camat sebagai mediasi penengah, ikuti Perda yang sudah diterbitkan,” Tegas Febriza Luwu. Anggota Komisi I Sanusi “Dinas PMD sebagai Fasilitator/Pembina mengusulkan tim yustitusi yang melibatkan yang berkaitan berisi ‘menginventalisir seluruh kegiatan yang ada di Kabupaten Bengkalis terutama desa yang memiliki masalah tapal batas, jika memang terdapat kekurangan terhadap Perda agar dapat merevisi Perda No. 13 tahun 2012,” Imbuhnya. Kemudian Anggota Komisi I Al Azmi “Terkait permasalahan batas wilayah antar kecamatan dan antar desa dalam hal ini harus ada ketegasan pemerintah Daerah, dan permasalahan ini perlu di tinjau ulang, melakukan tinjau ulang terhadap peraturan tersebut (memperbaiki peta)," tegasnya lagi. Sugianto yang juga anggota Komisi I menambahkan Bahwa Komisi I dan Dinas terkait akan segera turun langsung ke lapangan ke desa-desa yang memiliki permasalahan tapal batas tersebut. (Advetorial/humas)




Berita Lainnya

3 Ranperda Disampaikan Dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam Harap Kabupaten Bengkalis Kedepannya Semakin Banyak Penghafal Alqur'an

Wakil Ketua DPRD Inhil, Pinta Pemda Tindak Tegas Masyarakat yang Tidak Pakai Masker

Permasalahan FKM-Balista dengan PT THIP Pelangiran, Samino: Kita Akan Kroscek Kebenarannya

SK Ketua DPRD Riau Septina Primawati Diperkirakan Terbit Pekan Depan

Waduh!!! Anggota DPRD Golkar Kena OTT Dana Bantuan Gempa Lombok

DPRD Bintan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Jadi Perda

Hadiri Acara Pisah Sambut SDN 23 Bantan, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofyan Apresiasi Pengabdian Kepala Sekolah

Anggota DPRD Sebut Memalukan, Kerumunan Massa di Kantor Disdukcapil Pekanbaru

Jumlah media yang sudah diakomodir Humas DPRD Lampung Utara

Awali Reses di Desa Simpang Padang, Bung Arsya Fadillah di kerumuni Kaum Emak Emak

Warga Kayangan BTN Lembah Sari Tidak Lagi Kebanjiran, Ucapkan Terimakasih Pada Saiful Ardi

Terkini +INDEKS

Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025
Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 2 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 3 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 4 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 5 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 6 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 7 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 8 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media