Pelaksanaan MTQ Kepri di Masa Pandemi Covid-19 Terkesan Dipaksakan

BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Sugianto, SH mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi Kepri yang masih tetap menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang ke - VIII ditengah wabah Covid 19.
Padahal menurut anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan ini, sebelum penyelenggara even tersebut Pemprov Kepri sudah melakukan Rapid Tes kepada beberapa dewan hakim MTQ Kepri hasilnya Positif Covid-19.
"Harusnya kemarin Pemprov dapat menunda pelaksanaanya karena dari hasil rafid yang dilakukan panitia pada peserta, penyelenggara terkonfirmasi beberapa dewan hakim reaktif, hal ini terkesan pelaksanaan itu sangat dipaksakan," ungkap Sugianto Kepada media ini melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (22/9) malam.
Untuk itu, ia meminta Pemprov Kepri agar lebih ketat lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
"Apabila memang acara MTQ tersebut tidak bisa ditunda lagi maka pemerintah selaku penyelenggara dapat memperketat protokol kesehatan dan antisipasi membludaknya pengunjung yang tumpah ruah," tegasnya.
Sugianto berharap tidak ada lagi yang positif Covid-19 akibat kegiatan MTQ yang terkesan dipaksakan ini.
"Saya berharap kiranya tidak terjadi claster baru di pelaksanaan acara tersebut, amiin. Karena MTQ penting, keselamatan masyarakat juga penting," tutupnya.
Berita Lainnya
DPRD akan Panggil Rektor UIN Suska Riau, Terkait Larang Mahasis Demo
Bupati Kampar dan Ketua DPRD Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD Kampar TA. 2020
Ke DPRD Riau Guru Honorer Adukan Gaji Kecil dan THR
60 Orang Perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori Temui DPRD Riau "Keberadaan Kami Tak Dianggap, Tenaga Kami Diperas"
Warga Sebanga Curhat ke Septian Nugraha, Butuh Air, Bantuan Untuk Pengadaan Sumur Bor Di Berikan Seketika
Makanan Pasien Covid-19 Ada Ulat, Anggota DPRD Inhil Wahyuddin: Jangan Main-main dengan Anggaran Negara
Fraksi DPRD Mendukung Penuh Ranperda, Yang Diusulkan Untuk Menunjang Roda Pemerintahan
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang II Tahun 2023
Jika PP N0 57 Tahun 2016 Tetap dilaksanakan, DPRD Riau Sebut Polemik Regulasi Gambut Akan terus terjadi
DPRD Riau Sampaikan Aspirasi Buruh Terkait Omnibus Law ke Baleg DPR RI
Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual
Sukarmis Ingatkan Massa Jangan Merusak Fasilitas Seperti di DPRD Padang "Tiga Massa akan Demo"