PILIHAN
DPRD akan Panggil Rektor UIN Suska Riau, Terkait Larang Mahasis Demo
BUALBUAL.com - 5 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mendatangi DPRD Riau. Mereka mengadukan kebijakan Rektor UIN Suska Riau Prof Ahmad Mujahidin, yang melarang mahasiswa berdemonstrasi.
Mahasiswa yang didampingi salah seorang dosen UIN Suska Dr Elviriadi ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar.
Dalam pemaparannya, perwakilan mahasiswa, Ketua senat mahasiswa (Sema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau, Aditya Saputra menjelaskan, bahwa Rektor UIN, Akhmad Mujahidin melarang mahasiswa ikut demonstrasi. Bahkan, yang membuat mahasiswa gerah, yang ikut demonstrasi terancam sanksi berupa drop out dari kampus.
"Kemarin kami aksi soal asap, juga diancam akan diberi sanksi drop out. Makanya kami mengadukan ini ke DPRD Riau. Sejauh yang kami pelajari, kami tidak melanggar apa-apa," paparnya.
Ia menjelaskan, yang lebih parah, sebelum larangan demo, mahasiswa UIN ini juga pernah dilaporkan oleh pihak kampus dengan tudingan telah mengganggu petugas yang sedang bekerja.
"Di UIN, saat ini pemilihan ketua lembaga di tingkat mahasiswa dipilih secara otoriter oleh rektor, tidak mengikuti aturan. Karena pelanggaran SK Pendis ini kami melakukan aksi 5 hari berturut-turut. Yang terjadi, kami dilaporkan ke Polda Riau. Ada 5 mahasiswa yang dilaporkan dan sudah dimintai keterangan," cakapnya.
Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar yang menerima mahasiswa mengaku prihatin dengan pengaduan yang dialami mahasiswa UIN Suska tersebut.
Ia mengaku pihaknya akan segera memproses pengaduan mahasiswa tersebut. Ia meminta, agar mahasiswa segera memasukkan surat sehingga DPRD juga bisa melayangkan surat panggilan untuk rektor UIN.
"Saya meminta agar adik-adik mahasiswa ini memasukkan surat sehingga masalah ini bisa diproses. Seharusnya, sepanjang mahasiswa itu tidak anarkis, tidak merusak, mereka dibenarkan menyampaikan aspirasinya. Kalau ada yang melanggar, berarti dia melanggar undang-undang. Makanya, setelah surat mahasiswa masuk kami akan menyurati rektor UIN, akan beraudiensi dengan beliau sebagai wewenang kami di fungsi pengawasan," tegasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Asfirasi Akan Disampaikan Melalui Lembaran Usulan Yang Akan Dibagikan
Sekjubir Pansus Sampaikan 8 Poin Penting di Paripurna LKPJ Bupati Lampura 2020
DPRD Lampura Adakan Sidang Istimewa HUT RI ke-76 dengan Mendengarkan Agenda Kenegaraan
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Tahun 2016
Komisi II DPRD Bengkalis Tinjau Percepatan Pembangunan Jalan di Bathin Sobanga
Septian Nugraha. Akhiri Reses di Kelurahan Pematang Pudu, sejumlah Bantuan Diterima Warga
Jika PP N0 57 Tahun 2016 Tetap dilaksanakan, DPRD Riau Sebut Polemik Regulasi Gambut Akan terus terjadi
Komisi E DPRD Riau Sebut: Kurangnya Perhatian Pemerintah, Maka Timbul Pungli di Sekolah-Sekolah
Baleg DPR RI Sarankan Revisi UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, Dibahas dalam Pansus
DPRD Desak Pemprov Riau Serahkan KUA PPAS APBDP 2019
Ribka Tjiptaning Kritik Iuran BPJS Naik: Pemerintah Sensitif Deh
Sukarmis: InsyaAllah Siap! Digadang-gadangkan Jadi Ketua DPRD Riau, Septina?