PILIHAN
Waduh!!! Anggota DPRD Golkar Kena OTT Dana Bantuan Gempa Lombok

Bualbual.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menggelar operasi tangkap tangan (OTT) untuk dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak bencana gempa bumi Lombok. Salah satu yang ditangkap adalah anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar. OTT itu dilakukan di sebuah warung makan di kawasan pertokoan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (14/9/2018) sekitar pukul 09.30 Wita. Dalam OTT itu, pihak kejaksaan berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 30 juta dari tangan tersangka, yaitu seorang anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar Kota Mataram berinisial HM. Kejari Mataram juga mengamankan HS, yang memiliki jabatan strategis di Dinas Pendidikan Kota Mataram, serta CT, yang berposisi sebagai kontraktor dalam proyek rehabilitasi gedung pendidikan terdampak gempa. “Oknum HM terbukti telah melakukan pemerasan kepada HS dan CT. Tersangka dikenakan Pasal 12e UU Tipikor,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram I Ketut Sumedana kepada wartawan. Kasus pemerasan yang dilakukan tersangka HM bersumber dari dana proyek senilai Rp 4,2 miliar yang dianggarkan dari APBD Perubahan tahun 2018 untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi di Kota Mataram.* Editor : bbc | Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Sah! Gubri Tanda Tangani SK SMKN 04 Mandau, H.Siantar Berkunjung Jemput Aspirasi
Kan.. Lucu DPRD Riau Perlunya Staff Ahli Dapatnya Security
DPRD Riau: KPID Tak Kunjung dilantik Terkendala Kewenangan Anggaran
Anggota DPRD Kebumen OTT Oleh KPK, Ketua Benar Hal Itu
Anggota DPRD kota Batam Geram, Saat Sidang Paripurna Berlangsung Listrik 4 Kali Mati
Gelar Coffee Morning, Ketua DPRD: Jalin Kerjasama dengan Media untuk Membangun Daerah
Sekretaris DPD II Golkar Lingga, Serahkan Semua Mekanisme Pemilihan Ketua DPRD Lingga
Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung
Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum. Politisi PKB Berharap Desa Semakin Maju
DPRD Riau Bagi-bagikan Hand Sanitizer ke Ojek Online
DPRD Bengkalis Telah Usai SOSPER NO.2 Tahun 2022, Tentang Distribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Anggota DPR RI Achmad Minta Napi yang Sudah Jalani 2/3 Masa Tahanan Dirumahkan