PILIHAN
Polres Inhil Giat Kerja Bhakti ke Sejumlah Tempat Umum
BUALBUAL.com – Polres Inhil menggelar kegiatan Apel Gabungan dalam rangka Melaksanakan Kegiatan Bersih atau Giat Kerja Bhakti di Lapangan apel Mako Polres Inhil, Sabtu (14/3) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dengan Tema “Bersih Untuk Sehat Polda Riau” ini dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Inhil Kompol James Sibarani serta diikuti oleh Kabag Ren Polres Inhil AKP Alakdin Napitupulu, PJU Polres Inhil, Kabid P2P Dinkes Kab. Inhil Subowo Radiyanto, S.Km, M.Kes, perwakilan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tembilahan Zulfeeri, S.Sos, Perwira Polres Inhil, Personil Kodim/0314 Inhil, Personil Polres Inhil dan 1 Pleton Gabungan Personil KKP, KSOP, Bea Cukai Tembilahan.
Dalam pengarahannya, Kabag Sumda Polres Inhil menyampaikan, bahwa kegiatan Bersih atau Giat Kerja Bhakti ini akan di bagi menjadi 4 kelompok dengan sasaran, antara lain, yaitu, tempat umum, sekolah, lingkungan asrama, perkantoran, sentra publik dan sentra ekonomi, terminal atau pelabuhan dan tempat umum lainnya.
“Diharapkan kegiatan hari ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Setelah pembagian kelompok tersebut, personil langsung menuju kelokasi yang di tentukan,” ungkap Kabag Sumda.
Lokasi kegiatan bersih atau giat kerja Bhakti tersebut di bagi menjadi 4 lokasi, antara lain, Pelabuhan Pelindo Tembilahan, Masjid Al-Huda Tembilahan Jalan Jendral Sudirman, SDN 003 Tembilahan Jalan Jendral Sudirman serta Pasar jalan Yos Sudarso Tembilahan.
Kegiatan selesai pukul 10.30 wib, selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Berita Lainnya
Aplikasi Tik Tok Resmi di Blokir Kominfo
Pastikan Tidak Titik Hotspot,
Mengenaskan, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalintim Pelalawan
Bahaya Corona, Pemkab Kampar sosialisasi di hadapan 5 Camat
Sembuhkan Ambeien Tanpa Operasi Dengan 3 Tanaman Ini
UPT Puskesmas Pulau Kijang Gelar Sosialisasi UKK pada Kelompok ojek Pelabuhan di Kec Reteh
Hakim PN Pekanbaru Tolak Upaya Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad
Dalam Sehari, Polri Tetapkan 4 Korporasi dan 24 Orang Sebagai Tersangka Karhutla
Alhamdulillah, 140 Penumpang Luar Negeri yang Tiba Melalui BSL Kemarin, Negatif Covid-19 '7 Orang Suhu 38 Derajat Celcius'
Satpol PP Kota Pekanbaru Terbitkan Surat Larangan Operasi Sementara Tempat Hiburan Malam dan Kafe
Jajaran Polres Inhu Berhasil Ringkus Buronan Pengedar Narkoba
Dua Terdakwa Dituntut Hukuman 7,5 Tahun dan 5,5 Tahun Penjara 'Korupsi di Dispora Riau'