ASN Bekerja Yang di Rumahkan Prioritas Orangtua dan Ibu Hamil

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuat kebijakan memperkerjakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah (work from home). Hal itu, dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona.
Aparatur yang diizinkan bekerja di rumah, adalah non tekhnis atau bekerja dibagian administrasi. Kemudian mereka yang rentan terhadap penyebaran virus corona. Diantaranya, pegawai yang berumur di atas 50 tahun, ibu hamil termasuk ibu-ibu menyusui.
"Terhitung hari ini, sudah mulai berlaku," kata Asisten III Setdapdov Riau Syahrial Abdi, Rabu (18/3/20).
Namun, menurut Syahrial kebijakan ini tak berlaku untuk ASN di tempat-tempat pelayanan publik termasuk pejabat eselon III dan II.
Pembatasan kerja di ruang terbuka untuk ASN ini, berlaku hingga 14 hari kedepan. Namun, meski sebagian ASN dipersilahkan bekerja di rumah, ASN tetap diberi tanggung jawab dengan tupoksi masing-masing melaporkan setiap pekerjaannya melalui internet.
"Meski masih terbatas perangkat IT dalam mendukung tugas tersebut, tapi setidaknya masing-masing Kepala OPD, dapat memastikan pegawai yang bekerja di rumah bisa tetap menghasilkan sesuatu, dan hasilnya di upload di IT," papar Syahrial./(MCR)**
Berita Lainnya
Senin Depan Latihan Perdana, Manajemen Tunjuk Sementara Raja Paisal Jadi Asisten Pelatih PSPS
Gubri Syamsuar Diganjar Penghargaan oleh Kemenag RI
Kesbangpol Riau Sosialisasikan P4GN, H Syamsudin Uti: Peredaran Narkoba Merusak Generasi Muda di Inhil
Besok ASN dan THL Riau Gotong Royong di 13 Lokasi
Sudah Bisa di Nikmati, Bupati Inhil Akan Terus Lanjutkan Program DMIJ
Idrus Marham, Meskipun Patahana, Andi Rachman belum tentu di Dukung Golkar
Pemkab Muaro Jambi Tuntaskan Masalah Konflik Lahan di Sungai Gelam
Sejak 100 Tahun Lalu, Warga Desa Sikijang Kuansing Dambakan Jalan yang Layak
Pembukaan CPNS 2018 Guru Paling Banyak Dibutuhkan
Bersama KPU Dan Bawaslu, Bupati Rohil Tandatangani NPHD Pilkada 2020
Bocah Berusia 2 Tahun Jatuh dan Tenggelam saat Melintas di Jembatan Sungai Pinggan
Bupati HM. Wardan, Turut Berjibaku Padamkan Api di Tempuling