PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Pendiri Ponpes Jilussalamah Al-islami Minta Evaluasi Total Kepengurusan
Youtube, Facebook Dan Twitter Berjuang Keras Stop Penyebaran Video Teror Masjid Chistchurch
Survei Parpol: Gerindra dan Golkar Berebut Posisi Kedua di 2019
Sekolah Setingkat SMA di Pelalawan Dipungut Biaya Pada Tahun Ini
Jago Merah, Sikat Gedung Perpustakaan Balai Diklat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
MUI: Pecat Ahmad Ishomuddin Setelah Menjadi Saksi Sidang Ahok
Disdukcapil Se Kepri Gelar Rapat Koordinasi
Di Siak, Guru Tega Usir Muridnya Karena Tak Bayar SPP dan Uang Seragam
Viral..!!! Final Belum Digelar, Situs UEFA Sudah Umumkan Juara Liga Champions 2017-2018
Polda Riau Berhasil Ungkap Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Dari Body Speed Boat, Jaringan Dari Malaysia
Berbagai Upaya demi memenangkan petahana
Janji Dinas PUPR Tuntaskan Jalan Badak yang Masih Tanah