PILIHAN
Bea Cukai Tanjung Emas Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1.035 Gram Sabu-sabu Melalui Barang Kiriman yang Disembunyikan Dalam Cookware
BUALBUAL.com - Semarang (23/03/2020) – Dalam situasi siaga darurat Covid-19 Bea Cukai Tanjung Emas bersama tim gabungan P2 Kanwil DJBC Jateng & D.I. Yogyakarta dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berhasil gagalkan upaya penyelundupan 1.035 gram Methapampetamine (Sabu-sabu) melalui Barang Kiriman dengan modus false concealment yang disembunyikan dalam 1 set cookware.
Penggagalan penyelundupan melalui Barang Kiriman ini adalah sinergi dari Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Polda Jawa Tengah dan Ops PT Birotika Semesta. Kamis, 19 Maret 2020, sekitar pukul 12.00 WIB saat proses pembongkaran barang kiriman asal luar daerah pabean di di Gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Perusahaan Jasa Titipan (PJT) PT. Birotika Semesta untuk dilakukan pemasukan barang, hasil analisis petugas KPPBC TMP Tanjung Emas terdapat 1 CN/AWB (Consigment Note/AirWayBill) yang mencurigakan dengan identitas pengirim barang a.n. NA dengan alamat pengirim dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Dari penelitian dokumen, diberitahukan bahwa barang sebagai ‘Gift Cookware and Souvenir’ dengan penerima a.n. BA yang beralamat di Ungaran, Semarang. Berdasarkan Hasil Citra XRay memperkuat kecurigaan atas barang CN/AWB (Consigment Note/AirWaybill) tersebut.
Kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang oleh petugas Bea Cukai disaksikan oleh petugas operasional PT. Birotika Semesta setelah kemasan dibuka, didapati berbagai jenis cookware.
Di dalam barang tersebut kemudian didapati bungkusan hitam berisikan kristal bening yang disembunyikan dalam steamboat listrik yang kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan menggunakan Narcotic Identification Kits (NIK) dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Laboratorium
Bea Cukai Tanjung Emas dengan hasil positif methamphetamine (sabu-sabu).
Kemudian setelah dilakukan penimbangan atas bungkusan hitam tersebut didapati berat 1.035
(seribu tiga puluh lima) gram.
Penggagalan penyelundupan Methapampetamine (Sabu-sabu)
melalui Barang Kiriman ini di perkirakan menyelamatkan 5175 jiwa dengan asumsi 1 gramnya di
konsumsi oleh 5 orang. Atas temuan tersebut, petugas memeriksa lebih lanjut dan dilakukan control delivery dengan tim Dit. Narkoba Polda Jawa Tengah. (*)

Berita Lainnya
Ternyata Ini Merk HP Meledak Saat Dicas Bikin Wajah Honorer Infokom dan Statistik Riau Luka
Nelayan Karimun Kepri Dilaporkan Hilang saat Melaut
Mahasiswa UIR dan SAPMA IPK Gelar Aksi Peduli Ludfi, Penderita Penyakit achalasia dan Infeksi lambung
Tahun Depan Dishub Riau Tindak Truk ODOL, Alokasikan Anggaran Rp500 Juta
BUMKep di Rohil akan Diwanti-wanti Soal Dana Desa
Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Pertumbuhan Ekonomi Lewat BUMP di Kuansing
Pasti Pada Banyak Belum Tahu! Inilah Perkembangan Rokok Kretek Sebagai Sesajen hingga Gaya Hidup Masyarakat
Menko Polhukam Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal
Mencegah Koropsi KPK Tawarkan Sistem "Jaga Anggaranku" kepada DPR
Satu Tahanan Diamankan Warga saat Beli Makanan, Lari dari Rutan Siak
Eksotis dan Menantang Traveler, Keindahan Air Terjun Batu Tilam di Kampar Riau
Ini Antisipasi Polres Lampura Terhadap Virus Corona