PILIHAN
Bea Cukai Tanjung Emas Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1.035 Gram Sabu-sabu Melalui Barang Kiriman yang Disembunyikan Dalam Cookware

BUALBUAL.com - Semarang (23/03/2020) – Dalam situasi siaga darurat Covid-19 Bea Cukai Tanjung Emas bersama tim gabungan P2 Kanwil DJBC Jateng & D.I. Yogyakarta dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berhasil gagalkan upaya penyelundupan 1.035 gram Methapampetamine (Sabu-sabu) melalui Barang Kiriman dengan modus false concealment yang disembunyikan dalam 1 set cookware.
Penggagalan penyelundupan melalui Barang Kiriman ini adalah sinergi dari Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Polda Jawa Tengah dan Ops PT Birotika Semesta. Kamis, 19 Maret 2020, sekitar pukul 12.00 WIB saat proses pembongkaran barang kiriman asal luar daerah pabean di di Gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Perusahaan Jasa Titipan (PJT) PT. Birotika Semesta untuk dilakukan pemasukan barang, hasil analisis petugas KPPBC TMP Tanjung Emas terdapat 1 CN/AWB (Consigment Note/AirWayBill) yang mencurigakan dengan identitas pengirim barang a.n. NA dengan alamat pengirim dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Dari penelitian dokumen, diberitahukan bahwa barang sebagai ‘Gift Cookware and Souvenir’ dengan penerima a.n. BA yang beralamat di Ungaran, Semarang. Berdasarkan Hasil Citra XRay memperkuat kecurigaan atas barang CN/AWB (Consigment Note/AirWaybill) tersebut.
Kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang oleh petugas Bea Cukai disaksikan oleh petugas operasional PT. Birotika Semesta setelah kemasan dibuka, didapati berbagai jenis cookware.
Di dalam barang tersebut kemudian didapati bungkusan hitam berisikan kristal bening yang disembunyikan dalam steamboat listrik yang kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan menggunakan Narcotic Identification Kits (NIK) dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Laboratorium
Bea Cukai Tanjung Emas dengan hasil positif methamphetamine (sabu-sabu).
Kemudian setelah dilakukan penimbangan atas bungkusan hitam tersebut didapati berat 1.035
(seribu tiga puluh lima) gram.
Penggagalan penyelundupan Methapampetamine (Sabu-sabu)
melalui Barang Kiriman ini di perkirakan menyelamatkan 5175 jiwa dengan asumsi 1 gramnya di
konsumsi oleh 5 orang. Atas temuan tersebut, petugas memeriksa lebih lanjut dan dilakukan control delivery dengan tim Dit. Narkoba Polda Jawa Tengah. (*)
Berita Lainnya
Inilah Faktor Eksternal Hambat Ekspor Kelapa Inhil
Kriteria Sekda yang Diinginkan Syamsuar 'Punya Link ke Pusat'
Firdaus Belum Bisa Kabulkan Permintaan Guru Sertifikasi
Kontroversi Imunisasi RM,HM Wardan Himbau Masyarakat Tak Khawatir
Terkait Wacana Prioritas Pembangunan, Lurah Tagaraja "Supiansyah" Kita Kedepan Kepentingan Masyarakat Ramai
Tren Baru Teroris Dinilai Berubah, Alasannya Bukan Lagi Karena Ekonomi
Bersama Istri Wabup Inhil Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Huda
Prabowo Subianto: Indonesia Saat Ini Lebih Liberal dari Mbahnya Liberal
Petani Kelapa Inhil Menjerit Harga Kelapa Masih Anjlok, Kadisdagtri : Ikut Prihatin
Seribuan Guru akan Demo Lagi ke Kantor Walikota Pekanbaru
Bupati Harris: Meresmikan Gerai Beras Penyalai di Pasar Baru Pangkalan Kerinci
NasDem Inhil Gelar Road Show Bappilu, Okk dan TOT Komisi Saksi