PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Bea Cukai Tanjung Emas Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1.035 Gram Sabu-sabu Melalui Barang Kiriman yang Disembunyikan Dalam Cookware
BUALBUAL.com - Semarang (23/03/2020) – Dalam situasi siaga darurat Covid-19 Bea Cukai Tanjung Emas bersama tim gabungan P2 Kanwil DJBC Jateng & D.I. Yogyakarta dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berhasil gagalkan upaya penyelundupan 1.035 gram Methapampetamine (Sabu-sabu) melalui Barang Kiriman dengan modus false concealment yang disembunyikan dalam 1 set cookware.
Penggagalan penyelundupan melalui Barang Kiriman ini adalah sinergi dari Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Polda Jawa Tengah dan Ops PT Birotika Semesta. Kamis, 19 Maret 2020, sekitar pukul 12.00 WIB saat proses pembongkaran barang kiriman asal luar daerah pabean di di Gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Perusahaan Jasa Titipan (PJT) PT. Birotika Semesta untuk dilakukan pemasukan barang, hasil analisis petugas KPPBC TMP Tanjung Emas terdapat 1 CN/AWB (Consigment Note/AirWayBill) yang mencurigakan dengan identitas pengirim barang a.n. NA dengan alamat pengirim dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Dari penelitian dokumen, diberitahukan bahwa barang sebagai ‘Gift Cookware and Souvenir’ dengan penerima a.n. BA yang beralamat di Ungaran, Semarang. Berdasarkan Hasil Citra XRay memperkuat kecurigaan atas barang CN/AWB (Consigment Note/AirWaybill) tersebut.
Kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang oleh petugas Bea Cukai disaksikan oleh petugas operasional PT. Birotika Semesta setelah kemasan dibuka, didapati berbagai jenis cookware.
Di dalam barang tersebut kemudian didapati bungkusan hitam berisikan kristal bening yang disembunyikan dalam steamboat listrik yang kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan menggunakan Narcotic Identification Kits (NIK) dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Laboratorium
Bea Cukai Tanjung Emas dengan hasil positif methamphetamine (sabu-sabu).
Kemudian setelah dilakukan penimbangan atas bungkusan hitam tersebut didapati berat 1.035
(seribu tiga puluh lima) gram.
Penggagalan penyelundupan Methapampetamine (Sabu-sabu)
melalui Barang Kiriman ini di perkirakan menyelamatkan 5175 jiwa dengan asumsi 1 gramnya di
konsumsi oleh 5 orang. Atas temuan tersebut, petugas memeriksa lebih lanjut dan dilakukan control delivery dengan tim Dit. Narkoba Polda Jawa Tengah. (*)

Berita Lainnya
UU KPK segera berlaku, tersangka koruptor dikhawatirkan sulit ditangkap karena belum ada Dewan Pengawas
Wardan Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Kotabaru-selesen
Terkait Penerimaan CPNS, Honorer K2 Riau Sampaikan Tujuh Tuntutan
Kapolres Bengkalis Benarkan Adanya OTT di SMPN 05 Mandau
Ketua DPRD Dani M. Nursalam Sambut Baik Kedatangan Pengurus Laskar Melayu Riau - Inhil
Dalam Upaya Pembangunan SDM, Pemkab Inhil Titik Beratkan Peningkatan Mutu dan Pendidikan Berkarakter
Team Satreskrim Polres Bengkalis Usut Tuntas Perkara Karlahut Di Dusun Hutan Samak, Rupat Utara
TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan puluhan Warga Negara Bangladesh
Petugas Menyamar, Pemuda di Inhu Terjebak Jual Ekstasi
'Ke Jakarta Gunakan Jalur Darat' GMMK Sebut Banyak Warga Riau Diinterogasi Terkait Aksi 22 Mei
Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Kredit Macet Rp 1Miliar di PT PER 'BUMD Provinsi Riau'
Kaploda Dan Bupati Beserta Dandim 0321 Meriahkan Acara Event Nasional Bakar Tongkang