• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Hakim PN Pekanbaru Tolak Upaya Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020 18:05:00 WIB Dibaca : 1274 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Upaya Praperadilan yang dilakukan Plt Bupati Bengkalis Muhammad ditolak hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (24/3). Selama persidangan, Muhammad diketahui tidak pernah hadir dan hanya diwakilkan pengacaranya. "Mengadili, menyatakan menerima eksepsi termohon dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau. Menyatakan menolak permohonan (Prapid) pemohon (Muhammad)," ujar hakim tunggal, Yudisilen. Dengan demikian, status tersangka Muhammad dinyatakan harus dilanjutkan penyidikannya. Bahkan Muhammad yang kini masih buronan polisi belum juga ditangkap. Politis PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Atas putusan penolakan itu, Ditreskrimsus Polda Riau dapat melanjutkan proses penyidikan perkara yang melibatkan Muhammad. Dalam proses persidangan itu, Polda Riau tampak dihadiri oleh Wadir Krimsus AKBP Fibri Karpiananto yang mengikuti sidang praperadilan. Serta didampingi Kasubdit Tipikor, Kompol Pangucap. Fibri menyebutkan, pihaknya akan masih tetap melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut. Selain itu, terkait keberadaan Muhammad selama ini yang menjadi DPO. "Kami masih berupaya mencari keberadaan yang bersangkutan. Mohon doanya," kata Fibri, usai persidangan. Terkait dengan anggapan masyarakat atas kesulitan polisi dalam menangkap Muhammad, AKBP Fibri malah mempertanyakan mengapa Muhammad bersembunyi. "Kita kembalikan ke dia (Muhammad), diakan pejabat negara kenapa harus bersembunyi. Dimana tanggung jawabnya dia. Apakah amanah masyarakat yang diberikan ke dia, diabaikan begitu saja. Itu saja," tegasnya. Untuk diketahui, Muhammad mengajukan praperadilan tersebut dikarenakan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Inhil. Saat ini, Muhammad yang sempat menjadi Plt Bupati Bengkalis itu, berstatus buronan atau masuk dalam DPO. Dalam permohonan praperadilan tersebut, Muhammad menilai, status tersangka yang disandangnya saat ini adalah tidak sah. Padahal penetapan itu atas perintah hakim ke Polda Riau, dan berdasarkan fakta persidangan. Praperadilan itu diajukan Muhammad setelah dirinya 3 kali mangkir dipanggil penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau untuk diperiksa sebagai tersangka.     Sumber: merdeka.com




Berita Lainnya

Tak Terbukti Papa Mintak Saham, Akom Logowo MKGR Dukung Novanto Jadi Ketua DPR Lagi

BPBD Provinsi Riau Minta Kebutuhan Logistik Satgas Karlahutla Diperhatikan

Usai Shalat Ied Adha, Bupati Inhil Gelar Open House Di Kediaman Dinas

Sepasang Mahasiswa/i UIN Suska Riau Tenggelam di Laut Rupat Utara

Inilah Sejarah Terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti

Ini Identitas Pria Gantung Diri di Bawah Jembatan Sungai Gergaji

Sijago Merah Hanguskan Pasar Sungai Salak

Hadiri Acara Pisah Sambut SDN 23 Bantan, Ketua Komisi IV Sofyan Apresiasi Pengabdian Kepala Sekolah

Sat Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika

Orang Melayu Jangan Sampai Tak Tahu, Berikut Makna 'Pakaian Adat Melayu Riau' Mulai dari Warna Hingga Nilai Tradisi

Enam Tersangka Penyeludupan Rokok Ilegal dari Inhil - Jambi Ditangkap Polisi

Harris: Adi Sukemi Ketua Golkar Tentu Diprioritaskan, Meski Dua Putranya Ingin Maju Pilkada Pelalawan

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media