• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Hakim PN Pekanbaru Tolak Upaya Praperadilan Plt Bupati Bengkalis Muhammad

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020 18:05:00 WIB Dibaca : 1162 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Upaya Praperadilan yang dilakukan Plt Bupati Bengkalis Muhammad ditolak hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (24/3). Selama persidangan, Muhammad diketahui tidak pernah hadir dan hanya diwakilkan pengacaranya. "Mengadili, menyatakan menerima eksepsi termohon dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau. Menyatakan menolak permohonan (Prapid) pemohon (Muhammad)," ujar hakim tunggal, Yudisilen. Dengan demikian, status tersangka Muhammad dinyatakan harus dilanjutkan penyidikannya. Bahkan Muhammad yang kini masih buronan polisi belum juga ditangkap. Politis PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Atas putusan penolakan itu, Ditreskrimsus Polda Riau dapat melanjutkan proses penyidikan perkara yang melibatkan Muhammad. Dalam proses persidangan itu, Polda Riau tampak dihadiri oleh Wadir Krimsus AKBP Fibri Karpiananto yang mengikuti sidang praperadilan. Serta didampingi Kasubdit Tipikor, Kompol Pangucap. Fibri menyebutkan, pihaknya akan masih tetap melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut. Selain itu, terkait keberadaan Muhammad selama ini yang menjadi DPO. "Kami masih berupaya mencari keberadaan yang bersangkutan. Mohon doanya," kata Fibri, usai persidangan. Terkait dengan anggapan masyarakat atas kesulitan polisi dalam menangkap Muhammad, AKBP Fibri malah mempertanyakan mengapa Muhammad bersembunyi. "Kita kembalikan ke dia (Muhammad), diakan pejabat negara kenapa harus bersembunyi. Dimana tanggung jawabnya dia. Apakah amanah masyarakat yang diberikan ke dia, diabaikan begitu saja. Itu saja," tegasnya. Untuk diketahui, Muhammad mengajukan praperadilan tersebut dikarenakan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Inhil. Saat ini, Muhammad yang sempat menjadi Plt Bupati Bengkalis itu, berstatus buronan atau masuk dalam DPO. Dalam permohonan praperadilan tersebut, Muhammad menilai, status tersangka yang disandangnya saat ini adalah tidak sah. Padahal penetapan itu atas perintah hakim ke Polda Riau, dan berdasarkan fakta persidangan. Praperadilan itu diajukan Muhammad setelah dirinya 3 kali mangkir dipanggil penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau untuk diperiksa sebagai tersangka.     Sumber: merdeka.com




Berita Lainnya

Wan Thamrin Titip Dua Pesan Penting ke Syamsuar-Edy

Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 250 Kardus Rokok Ilegal di Kuala Enok

Menristekdikti: Keluar Saja! Jika Bermain Berpolitik di Kampus

Setan Apa Yang Merasuki! Seorang Bapak di Pekanbaru Tega Bunuh Anak Kandung Yang Berusia 3 Tahun

Baru 1 Musim di PSG, Neymar Akui Ini Terhadap Barcelona

Pemerintah Pusat Resmi Naikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemprov Riau akan Bahas Subsidi untuk Warga Miskin

Curi Sarang Burung Waled, Dua Orang Petani Belantak Raya-Gaung, Harus Berurusan Denga Polisi

Ingin Pecah Rekor MURI Pemkab Inhil Gelar Minum Air Kelapa 10 Ribu Butir Di Festival Hari Kelapa Dunia

DPRD Inhil Sebut El Nino dan Sedimentasi Faktor Penyebab Kerusakan Lahan Perkebunan Kelapa Rakyat

Tangkal Polisi: Dari Ancaman makar tunggangi demo Ahok

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media