• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Melalui Vicon, Kejati Papua Barat Menggelar Sidang Tindak Pidana Korupsi

Jamroni

Kamis, 26 Maret 2020 16:02:42 WIB Dibaca : 1220 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Pabar) mengelar sidang tindak Pidana Korupsi atas nama terdakwa Abas Kuda di Pengadilan Tipikor (PN) Monokwari melalui sarana video confrence atau Vicon sebagai terobosan hukum sekaligus upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19.   "Alhamdulilah tadi, sekitar pukul 14.00 telah dilakukan sidang Tipikor atas nama, terdakwa Abas Kuda, yang mana dilakukan secara online melalui media zoom pada pengadilan dengan lapas Manokwari dengan agenda pembelaan berjalan dengan lancar," kata Kepala Kejati Pabar kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).   Penggunaan Vicon kata Yusuf sebuah terobosan baru dan merupakan diskusi yang sangat cerdas dan strategis dalam situasi virus corona yang tengah mewabah di Indonesia, sesuai arahan Jaksa Agung Burhanuddin agar persidangan tetap dilakukan agar terdakwa tidak dibiarkan bebas demi hukum, lantaran habisnya jadwal sidang.   "Kita telah menindaklajuti petunjuk dan arahan pak Jaksa Agung, melaksanakan persidangan dengan sistim online, dengan saran vicon zoom, bersinergi dengan pihak pengadilan, dan lapas , sehingga persidangan tetap berjalan sesuai agenda yang terjadwalkan tanpa ada kontak physik, untuk mencegah wabah virus corona, dan pelaksanaan persidanganpun lebih efektif, lancar dan kondusif," papar Mantan Direktur B pada Jamintel itu.   Yusuf yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat DTF Badiklat Kejaksaan RI mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan seraya menyampaikan Doa, agar pademi virus ini cepat selesai dan tidak berkembang luas serta memakan korban.   Jaksa Agung Burhanudin sebelumnya meminta para Kepala Kejati untuk melaksanakan sidang dengan menggunakan Teknologi Informasi (TI) melalui Video Confrence (Vicon). Hal itu, dinilai agar pekerjaan penegak hukum dapat tuntas. Tidak terpengaruh ancaman pademi Covid-19.




Berita Lainnya

Pemkab Inhil, Polres Serta Kodim Persiapkan Kedatangan Kapolda Riau Dan Danrem 031/Wirabima

PMD - Disdukcapil Kepri Gelar Kegiatan Pelatihan Kelompok Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2019

Masuk Rekor MURI dan WBTB, Lari di Atas Tual Sagu Masuk Nominasi API 2019

Satpol PP Amankan Belasan Anak Punk di Simpang Ombak

Bupati Inhil HM Wardan Berharap Awak Media Tetap Selalu memberikan kontribusi nyata dan berperan penting terhadap kemajuan Kabupaten Inhil

PKS PT. PAA Simpang Bangko Luncurkan Program CSR, Peduli Pandemi Covid 19 Bagi Ratusan Paket Sembako

Dari Madura UAS Langsung ke Kualanamu, Ibundanya akan Dimakamkan di Silau Laut

PWNU Imbau Masyarakat Riau Jaga Kondusifitas, saat Kedatangan Presiden

Dua Pelaku Ilegal Logging, Di Tangkap Polres Inhil

Rakerda III Gubri H Arsyadjuliandi Rachman. Ia mengajak MUI bersatu dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Riau

Anak Agung Bagus Narayana: Lakukan Koordinasi Keberadaan WNA di Politeknik Bengkalis

Di Hari HUT Ke-21, 777 Karyawan PTPN V Terima Penghargaan Masa Kerja

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media