• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Plh. Bupati Bengkalis, “Pembelian Beras Hanya Dibatasi Maksimal 20 Kilogram Sekali Transaksi”

Edy Nurat

Jumat, 27 Maret 2020 14:40:16 WIB Dibaca : 1345 Kali
Cetak


BUALBUAL.com– Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY, Senin, 23 Maret 2020, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/DAGPERIN-SET/III/2020/125. SE itu tentang Pengendalian Stabilitas Harga Dan Ketersediaan Bahan Pokok Masyarakat Serta Upaya Pencegahan Menghadapi Covid-19. Selain kepada Kepala Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, SE yang juga ditembuskan kepada Camat se-Kabupaten Bengkalis tersebut, diantaranya ditujukan kepada para pelaku usaha, toko modern, toko tradisional, pedagang, serta seluruh masyarakat di daerah ini. Dalam SE itu H Bustami HY mengatakan, para pelaku usaha, toko modern, toko tradisional, dan pedagang di daerah ini harus membatasi jumlah penjualan Sembako. Kemudian, katanya lagi, tidak melakukan penjualan dalam jumlah besar, kecuali untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskiman. “Pembatasan tersebut, untuk komoditas beras hanya diperkenankan setiap transaksi maksimal 20 kg. Sedangkan gula pasir pembelian maksimal 2 kg, dan minyak goring 3 kg untuk setiap kali transaksi,” tegas H Bustami HY dalam angka 3 SE dimaksud. Kepada pemilik apotek, Sekretaris Daerah Bengkalis ini meminta agar menyediakan dan menjual alat pelindung diri (ADP), seperti pembersih tangan (hand sanitizer), dan masker dengan harga yang normal, sehingga masyarakat mudah membeli dan mendapatkannya. “Seluruh pedagang pasar, pelaku usaha, toko modern, dan toko tradisional, untuk tetap melakukan kegiatan usaha atau perdagangan seperti biasa dengan menerapkan standar kesehatan maksimun, antara lain dengan menyediakan fasilitas cuci tangan (hand sanitizer). Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis H Indra Gunawan, membenarkan adanya SE Plh. Bupati Bengkalis itu. “Benar. Memang dari kita,” jelasnya singkat melalui sambungan telepon menjawab Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri, Jumat, 27 Maret 2020, pada pukul 11.45 WIB. Untuk mengetahui isi SE Plh. Bupati Bengkalis Nomor: 800/DAGPERIN-SET/III/2020/125 yang juga ditembukan kepada Gubernur Riau dan Ketua DPRD Bengkalis.(disk/edi).




Berita Lainnya

Progres SRG di Inhil Masuki Tahap Persiapan Pembentukan BUMD

Kodim 0314 Inhil Bersama Polres Himbau Masyarakat Agar Waspada Virus Corona

Legislator Riau Minta Travel Umroh Amanah Pegang Dana Jamaah

Fantastis! Hutang Tunda Bayar Pemda Inhil Rp.99 Milyar, Ketua DPRD Pinta Kepastian Pusat Terkait Transfer Dana Proyek 2019

Karhutla di Kateman, Kapolres Bukan Hanya Memberi Contoh, Tetapi Mencontohkan

Usai Temui Abdul Somad Syahrini Diminta Terus Berhijab

Simbol-Simbol Agama yang Diperdagangkan!

May Day, Jurnalis Juga Buruh Tuntutan Kerja Kami Tak Kenal Waktu

Martua Sinaga Dituntut 4 Tahun Begini Kata Penasehat Hukum 'Kasus Perambahan Hutan'

Speed Boot tabrak Pompong Nelayan , Satu Orang Tewas

Viral!!! Tak Mau di Tilang, Ibu Ini Gigit Tangan Polisi

Saat Warga Eks OPM Menyatakan Diri Sebagai Warga Republik Indonesia

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025
Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media