PILIHAN
Disebut Ahli Patologi Forensik Virus Corona Hidup di Darah Setelah Orangnya Meninggal

BUALBUAL.com - PENDERITA virus corona COVID-19 semakin meningkat setiap harinya, pun demikian dengan mereka yang meninggal. Oleh karena itu, Kementerian Agama pun meminta jenazah mereka harus diperlakukan secara khusus.
Plt Dirjen Bimas Katolik Aloma Sarumaha mengatakan protokol diterbitkan sebagai panduan bersama jika ada yang meninggal. Pada prinsipnya, pengurusan jenazah pasien COVID-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Tapi, Judy Melinek, ahli patologi forensik di Wilayah Teluk San Francisco, yang telah melakukan otopsi dalam banyak keadaan yang berbeda punya pesan khusus. Menurutnya, pandemi COVID-menimbulkan tantangan baru dalam hal melindungi dirinya dan rekan-rekannya dan membatasi penyebaran virus mematikan.
“Kami terbiasa menangani patogen menular seperti TBC, hepatitis dan HIV. COVID-19 berbeda hanya karena saat ini tidak ada pengobatan, dan lebih tangguh karena menempel di sekitar mayat setelah mereka meninggal," tutur Melinek seperti dilansir dari Times of Israel.
“[COVID-19] adalah patogen pernapasan dan dapat ditularkan melalui tetesan, tetapi juga melalui darah pasien. Meskipun orang yang meninggal tidak batuk, mereka dapat mengeluarkan cairan tubuh saat sedang dipindahkan atau diangkut,” tambah dia.
Melinek mengatakan bahwa sejauh ini wabah koronavirus tidak secara signifikan meningkatkan beban kerjanya. Pasalnya, dia dan rekan-rekannya di kantor koroner tidak boleh melakukan otopsi pada tubuh korban, jika dokter rumah sakit yang merawat pasien menyatakan bahwa penyebab kematian adalah COVID-19.
“Jadi jika seseorang meninggal di rumah, kami akan diberi tahu, tetapi sekali lagi, jika orang yang meninggal memiliki seorang dokter yang dapat menyatakan bahwa kematian itu disebabkan oleh infeksi coronavirus, maka orang yang meninggal tidak memerlukan otopsi,” jelas dia.
Menurut dia, selama pandemi ini, itu tidak akan berfungsi seperti biasa untuk Melinek. Seseorang bisa saja meninggal karena kekerasan atau kematian yang tidak terduga, tetapi itu tidak mengecualikan mereka untuk menjadi pasien corona positif dan tanpa gejala sebelum meninggal.
Sumber: okezone.com

Berita Lainnya
BPRS Riau Ungkap Ada 2 Rumah Sakit Pemerintah di Pekanbaru Belum Layani BPJS
Realisasi PAD Provinsi Riau Tahun 2019 Sudah Mencapai Rp1,3 Triliun
Mantan Kadis dan Bendahara Dishub Rohul Diadili, Karena Telibat Korupsi Dana PJU
Pra TMMD Ke-101 di Kecamatan Keritang, TNI dan Masyarakat Kebut Pembangunan Jembatan Beton
Jalan Bangkinang-Pekanbaru Diberlakukan Contraflow, Hingga Dini Hari Nanti
Kapolres Inhil Kunker Kamtibmas ke Kecamatan Batang Tuaka
Lahir dan Mati di Dunia Maya, Penembakan Masjid Selandia Baru
Jegeer...Pemkab Inhil Siapkan 500 juta Biaya Perumahan Fisilitator dan Pedamping Desa
Menangkan Pileg dan Pilpres 2019,Golkar Inhil Akan Laksanakan Rapat Koordinasi
Bupati Inhil Tinjau Pembuatan Mini Mart Bagi Pedagang Asongan
Polres Inhil Amankan 5 Orang Laki-Laki Beserta Puluhan Paket Narkotika
Cari Bukti Korupsi KPK Tutup Sementara Jembatan Water Front City Bangkinang - Kampar