Berlaku Sejak 1 April 2020, Kemenag Pekanbaru Tutup Sementara Layanan Pernikahan

BUALBUAL.com - Maraknya kasus pandemi virus Corona (Covid-19) membuat semua aktivitas semakin terhambat, salah satunya aktivitas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru menghentikan sementara pelayanan administrasi pernikahan.
Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, Edwar S Umar kepada mediacenter.riau.go.id. Dijelaskan Edwar, penghentian pelayanan pernikahan ini sudah diberlakukan sejak 1 April lalu.
Ditambahkannya, kebijakan itu diambil sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, yang mereka terima.
"Untuk sementara Kantor Urusan Agama (KUA) tidak melayani, untuk layanan nikah. Berlaku mulai tanggal 1 April," kata Edwar, Senin (6/4/2020).
Namun, kata dia, bagi warga yang sudah mendaftar sebelum tanggal 1 April, KUA tetap memberikan pelayanan. Tapi, ada syarat yang harus dijalankan selama prosesi pernikahan berlangsung.
"Sementara bagi yang lebih dulu mendaftar sebelum tanggal 1 April, kita tetap memberi pelayanan, tetapi pelaksanaan nikah di KUA. Tidak boleh di rumah dan tidak boleh di hotel, maksimal hanya 10 orang. Kemudian seluruhnya sesuai dengan protokol kesehatan," tegasnya.
"Bagi yang mendaftar setelah tanggal 1 April, untuk sementara tidak ada pelayanan," tegasnya.
Sementara itu, untuk pegawai di instansi itu, KUA hingga sekolah di bawah naungan Kemenag Pekanbaru dibolehkan bekerja dari rumah. "Untuk kantor kementerian agama termasuk juga KUA, dan madrasah, sesuai surat edaran menteri agama RI nomor 5 tahun 2020, itu adalah Work From Home atau bekerja dari rumah," jelasnya.
Meski dianjurkan bekerja dari rumah, ada pelayanan tertentu yang masih dilayani di kantor. Namun, pegawai diminta tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan.
"Bagi pelayanan-pelayanan tertentu yang tidak mungkin kita berikan dari rumah, silahkan saja pegawai kita sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, datang ke kantor tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.
"Kita memang sudah lakukan kegiatan tersebut, kita rapatkan, prinsipnya tidak perlu kita datang ke kantor, kita melayani dari rumah," jelasnya.
Ia mencontohkan, ada layanan bimbingan konseling keluarga yang ada di KUA, tetap buka.
"Untuk KUA terhitung tanggal 1 April tetap melayani konsultasi BK atau bimbingan konseling keluarga. Pemberlakuan itu menyesuaikan, kita menunggu peraturan berikutnya," jelasnya.
Berita Lainnya
Besok, Wajib Gunakan Masker saat Melintas di Jalan Telaga Biru, Tembilahan
Buka Peluang Naker Lokal, Pemkab Bengkalis Gelar Sosperda Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022
Langsung Lihat Stok Pangan, Roby Sidak Pasar Baru Tanjung Uban
Kadiskes Riau Surati Kabupaten Kota Minta Jangan Lalai Tangani DBD
Jawaban Bupati Kasmarni Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Tahun 2022
Pemilihan Anggota Bawaslu Lampung 2023, Keterwakilan Perempuan Nol Persen
Luhut Binsar Panjaitan Apresiasi Penanganan Kedatangan PMI di Kepri
Bupati Bengkalis Kasmarni, Hadiri Halal Bihalal dan Silaturahmi Keluarga Besar Pemerintah Kecamatan Mandau
LAM Riau Ikut Keputusan MUI, Terkait Vaksinasi Covid-19 Tokoh Riau
Gubernur Rapat Secara Virtual Bersama Presiden Bahas Levelisasi PPKM
Plh Bupati Rohul Apresiasi Rumah Isolasi Desa Aliantan
Bupati Bengkalis Mengikuti Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Secara Virtual