Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pandemi Covid-19, Inhu Masih Nol, Bupati Sikapi Kebijakan Pelayanan Dukcapil
BUALBUAL.com - Diruang kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, dikatakan Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto, SE melalui Juru Bicara Media Center Gugus tugas percepatan penanganan Covid -19, Jawalter Situmorang MPd yang juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Saiful Bahri, bahwa Wilayah Indragiri Hulu, masih tetap dalam titik aman, dan belum ada positif.
Kita telah melakukan laporan hasil update data yang dihimpun melalui Dinas Kesehatan selama 14 hari berlangsung sejak 22 Maret s/d 16 April 2020 ini, secara komulatif terdapat 334 Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Artinya ODP masih dalam pantauan 51 orang, ODP selesai pantauan 293 orang, ODP yang diperiksa rapid 190 orang, namun dari jumlah hasil rapit test itu seluruhnya masih negatif dan tidak ada terindikasi positif dari Corona virus.”imbuhnya, Jumat (17/04/2020).
Temuan yang menjadi Orang Tanpa Gejala ( OTG) baik Pasien Dalam Pengawasan (PDP), daerah Indragiri Hulu masih terdapat masih nol.” Ya ada itu lanjutnya, kecuali bagi Pelaku Perjalanan (PP) dan secara komulatif berjumlah 2.228 orang, dari jumlah itu sedang pemantauan 947 orang, yang selesai dalam pemantauan sebanyak 1.341 orang,”tambahnya.
Dikatakan Jawalter yang mewakili Bupati itu, bahwa pemerintah kabupaten Indragiri Hulu nomor Kpts / 270/IV/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona, kembali perubahan dengan menetapkan status siaga darurat bencana non alam berlaku selama 44 hari sejak dikeluarkan 16 April 2020.
Selanjutnya pelayanan masyarakat yang berhubungan dengan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ), juga telah menyebarkan pengumuman kepada seluruh lapisan masyarakat guna menghindari penyebaran Covid -19, dengan salah satu mengurangi interaksi fisik secara langsung , dimana pihak dinas terkait hanya membuka pelayanan penerbitan dokumen kependudukan secara online ( daring.red).
Maka nanti berkas persyaratan yang membutuhkan, cukup dikirim melalui media informasi berupa photo file dokumen kependudukan melalui WA No.0895 6140 40391 disdukcapil Indragiri Hulu, kedepan akan mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani Bupati Indragiri Hulu telah disiapkan, isinya ( dokumen.red) serta photocopy dokumen yang tidak memerlukan legalisir.”(*)

Berita Lainnya
Sekitar 24 Desa di Riau Masuk Kategori Desa Tertinggal, Jangan-jangan Desa Kamu?
Masyarakat Selayaknya Sebagai Hakim Atas Kemerdekaan Pers di Tanah Air
Ayo Buruan Cek, NPWP Format Lama Tak Bisa Digunakan 1 Januari 2024, Ini Cara Validasi NIK Jadi NPWP
DPC JBN Kabupaten Purwakarta Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini
Gubernur Lampung Sampaikan 10 Poin Penting Tugas Pokok dan Fungsi Pilkada 2020
Cegah Corona, Bupati HM Wardan Himbau Seluruh Camat untuk Laksanakan Istigasah Kubra
MTQ ke-44 Riau di Kuansing Angkat Konsep ''Siang Bakayuah Malam Mangaji''
Gubri Berikan Apresiasi, Diskominfotik Riau Operasikan Mobil Halo-Halo
Pemprov Riau Menjajaki Kerjasama dengan Mal SKA Sediakan Lokasi Berjualan UMKM
Rasio Elektrifikasi Desa Berlistrik di Kabupaten Inhil Mencapai 98,7 Persen
Sekdakab Tubaba Pimpin Rakor Evaluasi Program serta Target Kerja Akhir Tahun 2021
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik Tol Trans Sumatera Masih Tinggi Capai 209 Ribu Kendaraan