Pandemi Covid-19, Inhu Masih Nol, Bupati Sikapi Kebijakan Pelayanan Dukcapil

BUALBUAL.com - Diruang kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, dikatakan Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto, SE melalui Juru Bicara Media Center Gugus tugas percepatan penanganan Covid -19, Jawalter Situmorang MPd yang juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Saiful Bahri, bahwa Wilayah Indragiri Hulu, masih tetap dalam titik aman, dan belum ada positif.
Kita telah melakukan laporan hasil update data yang dihimpun melalui Dinas Kesehatan selama 14 hari berlangsung sejak 22 Maret s/d 16 April 2020 ini, secara komulatif terdapat 334 Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Artinya ODP masih dalam pantauan 51 orang, ODP selesai pantauan 293 orang, ODP yang diperiksa rapid 190 orang, namun dari jumlah hasil rapit test itu seluruhnya masih negatif dan tidak ada terindikasi positif dari Corona virus.”imbuhnya, Jumat (17/04/2020).
Temuan yang menjadi Orang Tanpa Gejala ( OTG) baik Pasien Dalam Pengawasan (PDP), daerah Indragiri Hulu masih terdapat masih nol.” Ya ada itu lanjutnya, kecuali bagi Pelaku Perjalanan (PP) dan secara komulatif berjumlah 2.228 orang, dari jumlah itu sedang pemantauan 947 orang, yang selesai dalam pemantauan sebanyak 1.341 orang,”tambahnya.
Dikatakan Jawalter yang mewakili Bupati itu, bahwa pemerintah kabupaten Indragiri Hulu nomor Kpts / 270/IV/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona, kembali perubahan dengan menetapkan status siaga darurat bencana non alam berlaku selama 44 hari sejak dikeluarkan 16 April 2020.
Selanjutnya pelayanan masyarakat yang berhubungan dengan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ), juga telah menyebarkan pengumuman kepada seluruh lapisan masyarakat guna menghindari penyebaran Covid -19, dengan salah satu mengurangi interaksi fisik secara langsung , dimana pihak dinas terkait hanya membuka pelayanan penerbitan dokumen kependudukan secara online ( daring.red).
Maka nanti berkas persyaratan yang membutuhkan, cukup dikirim melalui media informasi berupa photo file dokumen kependudukan melalui WA No.0895 6140 40391 disdukcapil Indragiri Hulu, kedepan akan mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani Bupati Indragiri Hulu telah disiapkan, isinya ( dokumen.red) serta photocopy dokumen yang tidak memerlukan legalisir.”(*)
Berita Lainnya
Sekdaprov Kepri: Pegawai Harus Miliki Integritas dan Loyalitas
Truk Bertonase Besar Masih Nekat Melintas Masuk Kota, Ini Sanksi Tegasnya
Roby Ingin PT BIS dan BPR Bintan Berinovasi Tingkatkan Sektor PAD
Pj Bupati Inhu Bersama Kapolres dan Forkopimda Tinjau Posko Pengamanan PSU
Polres Bersama Dinkes Lampung Utara Gelar Vaksinasi Massal
Pengurus DMDI Resmi Dilantik Bupati Rohil, Ini Pesannya
Sinergitas Program DMIJ Plus Terintegrasi dengan Program Nasi Uduk, Ayub: 236 Desa dan Kelurahan Akan Ikuti Bimtek Administrasi Kependudukan
Gubri dan Media Bisnis Live Instagram Bahas Penanganan Covid-19 di Riau
Gubri Wahid Dukung Penuh Daerah Istimewa Riau
Wabup Bagus Santoso Dorong, Wujudkan Desa Maju Mandiri
DPMD: 6 Daerah di Riau Masih Ada Desa Tertinggal, Inhil Paling Banyak
Kouta Bansos Mahasiswa Kurang Mampu Pemprov Riau Meningkat