Pandemi Covid-19, Inhu Masih Nol, Bupati Sikapi Kebijakan Pelayanan Dukcapil
BUALBUAL.com - Diruang kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, dikatakan Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto, SE melalui Juru Bicara Media Center Gugus tugas percepatan penanganan Covid -19, Jawalter Situmorang MPd yang juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Saiful Bahri, bahwa Wilayah Indragiri Hulu, masih tetap dalam titik aman, dan belum ada positif.
Kita telah melakukan laporan hasil update data yang dihimpun melalui Dinas Kesehatan selama 14 hari berlangsung sejak 22 Maret s/d 16 April 2020 ini, secara komulatif terdapat 334 Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Artinya ODP masih dalam pantauan 51 orang, ODP selesai pantauan 293 orang, ODP yang diperiksa rapid 190 orang, namun dari jumlah hasil rapit test itu seluruhnya masih negatif dan tidak ada terindikasi positif dari Corona virus.”imbuhnya, Jumat (17/04/2020).
Temuan yang menjadi Orang Tanpa Gejala ( OTG) baik Pasien Dalam Pengawasan (PDP), daerah Indragiri Hulu masih terdapat masih nol.” Ya ada itu lanjutnya, kecuali bagi Pelaku Perjalanan (PP) dan secara komulatif berjumlah 2.228 orang, dari jumlah itu sedang pemantauan 947 orang, yang selesai dalam pemantauan sebanyak 1.341 orang,”tambahnya.
Dikatakan Jawalter yang mewakili Bupati itu, bahwa pemerintah kabupaten Indragiri Hulu nomor Kpts / 270/IV/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona, kembali perubahan dengan menetapkan status siaga darurat bencana non alam berlaku selama 44 hari sejak dikeluarkan 16 April 2020.
Selanjutnya pelayanan masyarakat yang berhubungan dengan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ), juga telah menyebarkan pengumuman kepada seluruh lapisan masyarakat guna menghindari penyebaran Covid -19, dengan salah satu mengurangi interaksi fisik secara langsung , dimana pihak dinas terkait hanya membuka pelayanan penerbitan dokumen kependudukan secara online ( daring.red).
Maka nanti berkas persyaratan yang membutuhkan, cukup dikirim melalui media informasi berupa photo file dokumen kependudukan melalui WA No.0895 6140 40391 disdukcapil Indragiri Hulu, kedepan akan mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani Bupati Indragiri Hulu telah disiapkan, isinya ( dokumen.red) serta photocopy dokumen yang tidak memerlukan legalisir.”(*)

Berita Lainnya
Bupati Dorong Pembenahan Manajemen dan Pengawasan Koperasi
Gubernur Ansar Sampaikan LKPj Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD
Menyapa Desa di Kecamatan Rengat, Bupati Rezita Dukung Petani Lokal
Update Covid-19 Rohul Kamis 9 April 2020 : Jumlah ODP Selesai Pemantauan 987 Orang, 2 Pasien PDP Sembuh dan Telah Pulang Kerumah
Dengar Langsung Keluhan Petani, Siti Aisyah Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Sialang Panjang
Inilah Protokol Operasional Masjid Raya An Nur di Masa New Normal
Pengadilan Agama Tembilahan dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama
Dari Tepuk Tepung Tawar Hingga Sagu Rendang, Rusli Zainal Titip Pesan Soal Isolasi Daerah Ke Gubri dan Dewan Asal Mandah
Gubri Wahid Dorong Solusi Adil untuk Warga yang Tinggal di Tesso Nilo
Diterima Plh Bupati, Pimpinan Bank Riau Cabang Bengkalis Serahkan Bantuan 20 Juta Peduli Covid-19
Segala Proyek Infrastruktur Pemprov Kepri di Tanjungpinang Untuk Mempercantik Wajah Ibukota
Bupati Bengkalis Siap Dukung Instruksi Pemerintah Pusat