Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kepala OJK Riau Yusri: Jika Anda Ditagih Debt Collector Ditengah Pandemi Segera Laporkan!
BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau melarang pelaku jasa keuangan, seperti perbankan dan leasing untuk melakukan penagihan menggunakan jasa debt collector di masa pandemi Covid-19.
Bahkan jika ada perbankan atau pihak leasing yang menagih menggunakan debt collector, diharapkan masyarakat dapat melapor ke OJK.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala OJK Riau Yusri, Senin (27/4/2020). Yusri meminta dengan tegas agar jasa keuangan tidak menagih memakai jasa debt collector di tengah masa pandemi Covid-19.
"Kita lihat nanti, kalau ada yang ditagih pakai debt collector, silahkan lapor ke OJK," ujar Yusri.
Dikatakan Yusri lagi, saat ini masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung atau tidak langsung, dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada bank atau leasing. Pengajuan ini dapat dilakukan secara daring tanpa harus bertatap muka.
"Jadi, masyarakat atau pengusaha yang terdampak Covid-19, jika ingin mendapatkan penundaan tagihan dan restrukturisasi silahkan melakukan pengajuan secara online, bisa melalui WA, ataupun email. Untuk ketentuannya, akan diserahkan ke masing-masing bank atau leasing," Cakapnya.
Yusri menyampaikan lagi, pihak bank dan leasing taat dan patuh pada peraturan OJK tersebut. Menurutnya, restrukturisasi ini tidak merugikan pihak manapun, justru restrukturisasi akan menguntungkan industri jasa keuangan.
"Jika ada bank yang tidak ikut, bank-nya rugi, karena ketika kualitas kredit menurun nanti pihak bank atau leasing ini harus membuat cadangan besar yang merugikan dirinya sendiri. Semua memanfaatkannya, leasing dan perbankan patuh," tukasnya.

Berita Lainnya
Kisah Perempuan Tangguh Penjaga Iklim di Air Jamban: Saat Lahan Gersang Berubah Menjadi Ladang Cuan
Ada Potensi Besar Pertanian dan Peternakan di Kuansing, Seknas BUMP Indonesia: Harus Dikelola
Dirut PHR Chalid Said Salim Raih Penghargaan Pimpinan Perusahaan Hulu Migas Terbaik
Program Ketahanan Pangan Nasional, PT SRR bersama Polres Inhu Manfaat Lahan kosong
Minyak Goreng ''Minyakita'' Mulai Menghilang dari Pasaran Pekanbaru
Haryono Bersama Bupati Wardan Terima Penghargaan Riau Investment Award 2023
Juli Tahun 2021, Neraca Perdagangan Riau Surplus 1,36 Miliar Dollar AS
Indonesia Original Brand 2023, KARA kembali Raih 2 Penghargaan Sekaligus
DPMPTSP Inhil Terima Kunjungan Kerja Tim Ombudsman RI Provinsi Riau
Petani Kelapa Inhil Butuh Perhatian, Pendataan Kebun Rusak Jadi Sorotan
Gubri Sebut Ekspor CPO dan Kertas Triwulan I 2020 Menggembirakan
Harga TBS Riau Bangkit, Harga CPO Melejit, Ini Daftar Harganya