Kepala OJK Riau Yusri: Jika Anda Ditagih Debt Collector Ditengah Pandemi Segera Laporkan!
BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau melarang pelaku jasa keuangan, seperti perbankan dan leasing untuk melakukan penagihan menggunakan jasa debt collector di masa pandemi Covid-19.
Bahkan jika ada perbankan atau pihak leasing yang menagih menggunakan debt collector, diharapkan masyarakat dapat melapor ke OJK.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala OJK Riau Yusri, Senin (27/4/2020). Yusri meminta dengan tegas agar jasa keuangan tidak menagih memakai jasa debt collector di tengah masa pandemi Covid-19.
"Kita lihat nanti, kalau ada yang ditagih pakai debt collector, silahkan lapor ke OJK," ujar Yusri.
Dikatakan Yusri lagi, saat ini masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung atau tidak langsung, dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada bank atau leasing. Pengajuan ini dapat dilakukan secara daring tanpa harus bertatap muka.
"Jadi, masyarakat atau pengusaha yang terdampak Covid-19, jika ingin mendapatkan penundaan tagihan dan restrukturisasi silahkan melakukan pengajuan secara online, bisa melalui WA, ataupun email. Untuk ketentuannya, akan diserahkan ke masing-masing bank atau leasing," Cakapnya.
Yusri menyampaikan lagi, pihak bank dan leasing taat dan patuh pada peraturan OJK tersebut. Menurutnya, restrukturisasi ini tidak merugikan pihak manapun, justru restrukturisasi akan menguntungkan industri jasa keuangan.
"Jika ada bank yang tidak ikut, bank-nya rugi, karena ketika kualitas kredit menurun nanti pihak bank atau leasing ini harus membuat cadangan besar yang merugikan dirinya sendiri. Semua memanfaatkannya, leasing dan perbankan patuh," tukasnya.

Berita Lainnya
Grand Opening, Teh Tarik Johor Om Sandy Kini Ada Cabang di Soebrantas Tembilahan
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Kepri Gelar Bazar Pangan Murah
Terbukti Lebih Hemat, Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Gunakan Listrik PLN
Gerak Cepat Bantu Pemulihan Ekonomi, 4.000an Orang Dapat Vaksin dan Sembako Gratis di Sentra Vaksinasi HIPMI
Edy Indra Kesuma Jadi Calon Tunggal di Pemilihan Ketua Kadin Inhil
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Kinerja Ekspor Riau Naik 10,31 Persen, CPO Jadi Penyumbang Terbesar
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
Timbangan Pabrik Kelapa Sawit, Rugikan Petani Rp1,18 Triliun Per Bulan
Kadin Inhil Lakukan Rapat Awal Persiapan Mukab
Ekonomi Riau Makin Moncer! Ekspor Naik, Surplus Perdagangan Tembus US$6,97 Miliar
Tak Dapat Keringanan Kredit, Driver Ojol Nangis: Saya Nyerah Pak Jokowi