Kepala OJK Riau Yusri: Jika Anda Ditagih Debt Collector Ditengah Pandemi Segera Laporkan!
BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau melarang pelaku jasa keuangan, seperti perbankan dan leasing untuk melakukan penagihan menggunakan jasa debt collector di masa pandemi Covid-19.
Bahkan jika ada perbankan atau pihak leasing yang menagih menggunakan debt collector, diharapkan masyarakat dapat melapor ke OJK.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala OJK Riau Yusri, Senin (27/4/2020). Yusri meminta dengan tegas agar jasa keuangan tidak menagih memakai jasa debt collector di tengah masa pandemi Covid-19.
"Kita lihat nanti, kalau ada yang ditagih pakai debt collector, silahkan lapor ke OJK," ujar Yusri.
Dikatakan Yusri lagi, saat ini masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung atau tidak langsung, dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada bank atau leasing. Pengajuan ini dapat dilakukan secara daring tanpa harus bertatap muka.
"Jadi, masyarakat atau pengusaha yang terdampak Covid-19, jika ingin mendapatkan penundaan tagihan dan restrukturisasi silahkan melakukan pengajuan secara online, bisa melalui WA, ataupun email. Untuk ketentuannya, akan diserahkan ke masing-masing bank atau leasing," Cakapnya.
Yusri menyampaikan lagi, pihak bank dan leasing taat dan patuh pada peraturan OJK tersebut. Menurutnya, restrukturisasi ini tidak merugikan pihak manapun, justru restrukturisasi akan menguntungkan industri jasa keuangan.
"Jika ada bank yang tidak ikut, bank-nya rugi, karena ketika kualitas kredit menurun nanti pihak bank atau leasing ini harus membuat cadangan besar yang merugikan dirinya sendiri. Semua memanfaatkannya, leasing dan perbankan patuh," tukasnya.
Berita Lainnya
Gubernur Riau : Tahun 2019 Nilai Ekspor dan Impor Migas Riau Turun
Negara Singapura Ekspor Santan Kelapa ke Arab Saudi, Bahan Bakunya dari Indragiri Hilir
Pasar Tumpah Desa Teluk Sasah Bintan Sediakan Produksi Lokal
Arsya Fadillah, Bengkalis Dorong Creative Network (BCN) Dan Penguatan Koloborasi Ekonomi Kreatif
Berbahan Dasar Pohon Kelapa, Home Industri Perajin Di Inhil Hasilkan Furniture Yang Bernilai Mewah
Sambu Group Raih Penghargaan untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup
Mantap, PTPN V Budidayakan 1,5 Juta Bibit Sawit Unggul Percepat PSR
Dampak Virus Corona, Ramayana PHK Karyawannya
Guna Menekan Lonjakan Harga, Bulog Cabang Tembilahan Gelar Operasi Pasar Gula Pasir
Pelindo 1 Dumai Optimalkan Potensi Pasar Curah Kering dan Peti Kemas untuk Dongkrak Kinerja
Pemprov Riau Bakal Buat Kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi
Agen Perjalanan Online Kembali Jual Tiket Pesawat per 10 Mei