• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Ekonomi
  • Nasional

Tak Dapat Keringanan Kredit, Driver Ojol Nangis: Saya Nyerah Pak Jokowi

Redaksi

Sabtu, 11 April 2020 01:41:53 WIB Dibaca : 1179 Kali
Cetak
Pengemudi taksi online bernama Ari Manorek mengeluh ke Jokowi (Facebook Vadisa Cahaya)


BUALBUAL.com – Seorang pengemudi taksi online bernama Ari Manorek menangis karena tidak mendapat keringanan cicilan kredit mobil di tengah masa sulit imbas wabah virus Corona.

Padahal, Presiden Joko Widodo telah menegaskan adanya pemberian relaksasi kepada pelaku usaha mikro dan kecil berupa penundaan pembayaran cicilan selama satu tahun ke depan, guna mengantisipasi pelemahan ekonomi akibat pandemi virus Corona.

Driver taksi online, Ari Manorek, membuat curhatan berupa video yang ditujukan kepada Jokowi. Video tersebut beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Facebook Vadisa Cahaya pada Sabtu (4/4/2020).

Gara-gara bencana corona ini, pendapatan Ari turun sehingga tidak bisa membayar cicilan secara normal. Ia mengaku awalnya berharap dengan kebijakan Jokowi terkait keringanan cicilan.

Namun menurut pengakuan Ari, perusahaan tempatnya bekerja tidak menerapkan kebijakan Jokowi, sehingga ia terancam tidak bisa membayar cicilan.

"Padahal kalau saya melanjutkan pekerjaan ini, saya bisa memberi makan istri dan anak, dan saya bisa bayar kontrakan. Tetapi kalau masa sekarang untuk bayar seminggu Rp 1.390.000, saya nyerah pak," keluh Ari.

Driver taksi online ini tidak mau berhenti bekerja. Ia tetap memilih untuk mencari penghasilan dan tidak menganggur.

"Bapak, lihatlah kami. Saya dan ribuan teman-teman sedang menangis tidak tahu mau mengadu di mana. Pak Presiden, saya coba tegar menghadapi ini untuk berbicara kepada bapak lewat media ini," kata Ari sambil sambil menahan tangis.

Ia mempertanyakan penerapan kebijakan Jokowi. Ari meminta kepada Jokowi agar penundaan pembayaran cicilan dilakukan.

"Kami bukan meminta supaya kami dibebaskan untuk membayar. Kami minta penundaan pembayaran itu aja pak. Kalau masanya sudah normal, kami tebus bayaran itu. Kami bisa. Tapi jangan tarik mobil ini," ucapnya Ari dengan nada tinggi.

Ari menjelaskan bahwa perusahaannya telah menyampaikan jika cicilan tidak dibayar dengan normal, mobilnya akan disita.

Ia mengeluh, "Jangan gudangkan mobil ini. Tiga tahun kami jaga. Tidak ada masalah".

"Kenapa masa sulit mobil ini mau diambil, disimpan. Itu membunuh secara perlahan-lahan. Mematikan kami secara perlahan-lahan. Tidak adil," imbuhnya.

Video curhatan Ari Manorek ini viral dan telah disaksikan oleh banyak warganet. Pantauan Suara.com, pada Jumat (10/4/2020) video tersebut telah dibagikan lebih dari 12.000 kali. Bahkan ada 3.200 komentar di sana.

Kebijakan Jokowi

Presiden Joko Widodo telah menegaskan adanya pemberian relaksasi kepada pelaku usaha mikro dan kecil berupa penundaan pembayaran cicilan selama satu tahun ke depan guna mengantisipasi pelemahan ekonomi akibat pandemi virus Corona.

“Saya sudah bicarakan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan beri relaksasi kredit di bawah Rp 10 miliar, diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” kata Jokowi.

Sementara pada POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, mekanisme restrukturisasi kredit atau pembiayaan juga bisa dilaksanakan berdasarkan penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara:

  1. Penurunan suku bunga
  2. Perpanjangan jangka waktu
  3. Pengurangan tunggakan pokok
  4. Pengurangan tunggakan bunga
  5. Penambahan fasilitas kredit/pembiayaan
  6. Konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara

Pihak OJK pun menyampaikan, bahwa prioritas debitur yang mendapat keringanan harus memenuhi berbagai persyaratan. Pertama, debitur terkena dampak Covid-19 dengan nilai kredit/leasing dibawah Rp 10 miliar untuk antara lain pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan usaha kecil (Kredit UMKM dan KUR).

Kedua, keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimum 1 tahun dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu atau hal lain yang ditetapkan oleh bank/leasing.

Ketiga, mengajukan kepada bank/leasing dengan menyampaikan permohonan melalui saluran komunikasi bank/leasing.

Dan keempat, jika dilakukan secara kolektif misalkan melalui perusahaan, maka direksi wajib memvalidasi data yang diberikan kepada bank/leasing.


Sumber : suara.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Program 'Bedelau' Bank Riau Kepri Bagi - Bagi Hadiah

Nasabah Kecewa, Rekening BRK Syariah Mendadak Diblokir Tanpa Pemberitahuan

Tingkatkan Akurasi, PLN Terus Mengganti kWh Meter Diatas 15 Tahun

BPS: Tembilahan Alami Inflasi 4,46 Persen, Lampaui Daerah Lain di Riau

DPMPTSP Inhil Gelar Uji Petik Pengawasan Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Imbas dari Putus Kontrak dengan Rapper Kanye West. Tidak Jual Baju dan sepatu Yeezy, Adidas Ditaksir Rugi Rp19,7 T

UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Dana di BRK, Bunga Akan Ditanggung Pemerintah

UMKM Tapai Nenek Zulaikha Resep Warisan Nenek Buyut, dengan Rasa Khas Indragiri Hilir

Program PKT Bantu Petani Lokal

Kenalan dengan Sosok Ciliandra Fangiono Orang Kaya Termuda di Indonesia, Hartanya Rp 34 T

Persiapan Temu Binis Dalam Rangka HPN, DPMPTSP Inhil Gelar Rapat Perdana Bersama Kadis KominfoPS dan ketua PWI

DPMPTSP Hadari Penyusunan RPJPD Kabupaten Indragiri Hilir TH 2025 - 2045

Terkini +INDEKS

Vonis Tinggal Hitungan Jam, Ratusan Pendukung Gelar Doa Bersama, Abdul Wahid Berharap Dibebaskan

29 Juli 2026
Polres Inhu Ringkus Pria Tua Modus Pengobatan, Syarat " Nikah Batin"
29 Juli 2026
Warga Tembilahan Diteror Monyet Liar, 7 Orang Jadi Korban, Ada yang Diserang Saat Tidur
29 Juli 2026
Mulai Besok! Akses Keluar Tol Pekanbaru Berubah Total, Salah Jalur Bisa Bikin Perjalanan Terganggu
29 Juli 2026
Bikin Bangga Riau! Dua Siswi dari Kuantan Mudik Taklukkan Lomba Film Pendek Tingkat Nasional
29 Juli 2026
Momentum HAN Ke-42, Bupati Inhu Bawa Keceriaan dan Harapan bagi Anak
29 Juli 2026
Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
29 Juli 2026
Lulus Sudah Lama Tapi Ijazah Belum Diambil, Ribuan Alumni SMA/SMK Riau Diminta Segera Datang
29 Juli 2026
Sempat Dicegat Massa, Polisi Tetap Hancurkan Mesin PETI di Sungai Kuantan
29 Juli 2026
Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, BBKSDA Pasang Kamera Trap dan Pantau dengan Drone
29 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 2 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
  • 3 PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
  • 4 Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
  • 5 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 6 Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
  • 7 Warga Gaung Bersiap! Abdul Aziz Cup 2026 Hadir dengan Hadiah Umrah, Piala Bergilir, dan Misi Mulia
  • 8 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media