• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Waspada Pandemi Covid 19, Dispar Riau Awasi Pegawai Lakukan Aktifitas Mudik

Redaksi

Jumat, 01 Mei 2020 23:16:50 WIB Dibaca : 1011 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Pemerintah telah melakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan kegiatan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.

Sehubungan dengan kebijakan ini Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi (Dispar) Riau, Raja Yoserizal Zen meminta setiap pejabat di Dispar Riau dapat mengawasi setiap aktifitas bawahannya.

Raja Yose menyampaikan, hal tersebut dilaksanakan berkenaan dengan ditetapkannya keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah, kegiatan mudik dan cuti bagi aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran COVID -19.

Kemudian, Surat Edaran Gubernur Riau nomor 121/SE/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dan/atau cuti bagi PNS dan non PNS dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid- 19) di lingkungan pemerintah Provinsi Riau.

“Dalam surat edaran Gubernur Riau disebutkan, untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, PNS dan Non PNS serta keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke  luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya selama berlakunya penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19." Kata Raja Yose, Jumat (1/5/2020).

Raja Yose menjelaskan, apabila terdapat PNS dan Non PNS yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan  izin dari pimpinan perangkat daerah.

“Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan PNS pada masa kedaruratan kesehatan  masyarakat ditengah pandemi Corona. Untuk pembatasan cuti, PNS tidak mengajukan cuti selama berlakunya penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19, terkecuali cuti melahirkan, cuti sakit, cuti karena alasan penting bagi PNS dan Non PNS,” kata Raja Yose.

Dijelaskan Yose, cuti karena alasan penting sebagaimana dimaksud, hanya diberikan terbatas pada alasan bahwa salah satu anggota keluarga inti (ibu, bapak, istri atau suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu) dari pegawai yang bersangkutan sakit keras atau meninggal dunia.

Raja Yose yakin seluruh pegawai Dispar dapat mematuhi segala larangan ini, dan Ia berharap pengawasan datang dari diri sendiri. Untuk itu pihaknya secara bersama-sama berupaya bertanggung jawab untuk memastikan tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, kegiatan mudik dan mengajukan cuti selama berlakunya penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

“Apabila terdapat PNS dan Non PNS yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam  Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,"tegasnya

Selanjutnya, dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat Raja Yose mengimbau PNS dan Non PNS agar mengajak  masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya agar selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali.


Sumber : mediacenter.riau.go.id /  Editor : jar


Berita Lainnya

Pemprov Riau Dukung Program Segenggam Beras Sejangkauan Tangan

Wakil Bupati Yuliantini Kunjungi Desa Kuala Sebatu: Tegaskan Komitmen Bangun Inhil dari Desa

Dandim 0314/Inhil Berikan Cendera Mata Dimalam Purna Tugas Bupati dan Wakil Bupati Inhil

57 Persen Rampung, Jalan Tol Lingkar Pekanbaru Siap Ubah Wajah Transportasi Riau

Plh Bupati Bengkalis Lantik Pejabat Eselon II dan IV

Gegap Gempita Pembukaan Porprov Kepri ke V di Stadion Megat Alang Perkasa Bintan

Hari Ini 8 Pasien Covid-19 di Kota Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh

Jika Tidak Ketemu Kata Sepakat Bersama Tim Setber DPMD, Bupati Inhil: Akan Ambil Tindakan Tegas Terkait Konflik Kades dan BPD Desa Surayya Mandiri

Bupati Rohil Buka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Kunker ke Kecamatan Tanjung Raja, Wabup Ardian Saputra: Bergerak Bersatu Bangun Lampura

Lepas Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Penuh Khidmat dan Haru

Plh Bupati Bengkalis Dan Kapolres Ikuti Rapid Test Di Mandau City Duri

Terkini +INDEKS

Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian

31 Agustus 2025
Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,
31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 2 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 3 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 4 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 5 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 6 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 7 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 8 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media