• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Masih Dalam Kondisi PSBB, Pemprov Tunda Pasar Murah

Redaksi

Senin, 04 Mei 2020 13:51:46 WIB Dibaca : 892 Kali
Cetak
Plt Kepala Dinas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Provinsi Riau


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau, menunda pelaksanaan pasar murah yang diadakan pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2020. Hal ini mengingat untuk mematuhi dan menjalankan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), di Kota Pekanbaru. 


Plt Kepala Dinas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Provinsi Riau, Suratno, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk menunda pelaksanaan pasar murah tersebut. 

Surat tersebut disampikan oleh Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganagn Kota Pekanbaru, dengan nomor surat, 510/INDAGKOP.UKM/4.2/, tentang penundaan pelaksanaan Pasar Murah. Dimana dalam isi surat tersebut disampaikan. 

Menindaklanjuti Surat Nomor 510/INDAGKOP.UKM/4.2/267 tanggal 23 April 2020 Perihal Permintaan Titik Lokasi Pelaksanaan Pasar Murah dan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 358 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Pekanbaru mulai tanggal 1 Mei s/d tgl 14 Mei 2020. 

“Sehubungan dengan hal tersebut sesuai arahan Bapak Gubernur Riau selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Riau dengan ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan pasar murah untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan,” ujar Suratno, Senin (4/5).

“Itu pasar murah kita rencanakan sebelum pandemi covid-19 dan penetapan PSBB. Jadi untuk memutus mata rantai agar tidak semakin meluas penyebaran covid-19 ini, maka lebih baik kita tunda, ini untuk menghindari akan hadirnya orang banyak,” kata Suratno.

Dijelaskan Suratno, pasar murah tersebut sudah di tetapkan oleh Pemko Pekanbaru yang akan di adakan di 12 Kecamatan, di titik-titik yang telah ditentukan. Namun dikarenakan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan, maka diminta kepada masyarakat untuk bersabar dengan penundaan pasar murah ini.

“PSBB Kota Pekanbaru di perpanjang, dan kita di Provinsi juga menyiapkan rencana PSBB Riau, jadi masyarakat bisa bersabar untuk pasar murah ini. Mudah-mudahan sama berdoa kita pandemi covid-19 ini berakhir, dan pasar murah akan kita buka setelah pandemi,” kata Suratno. 

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru, telah menyebarkan informasi akan diadakannya pasar murah, dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan, dan menyambut idul fitri 1441 Hijriah. Dan pasar murah akan diakdakan di 12 Kecamatan se Kota Pekanbaru, dengan rincian pasar murah menjual harga bahan pokok dibawah harga pasar, seperti beras, gula, minyak, dan telur.


Sumber : mediacenter.riau.go.id /  Editor : jar


Berita Lainnya

Lantik 20 Pj Kades, Roby: Jalankan Amanah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua TP-PKK Kepri Bersama 250 Pegoes Ikuti Funbike ICMI

Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Berubah, PLN Pastikan Jaga Mutu Pelayanan

Tim Gugas Kepri Himbau Masyarakat untuk Tidak Keluar Rumah

Pemprov Kepri Akan Bangun Dua Ponton, Insan Amin: Alhamdulillah Atas Perhatian Pemerintah

Positif Covid-19 di Riau dari Klaster Magetan Bertambah Jadi 24 Orang

Camat Mandau Lepas Pawai Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Di Kelurahan Duri Timur

Data Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karimun, Minggu 5 Juli 2020

Bupati Mesuji Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftar Namanya

Hujan di Malam Hari, PLN UP3 Rengat Respon Cepat Aduan Masyarakat

Hut Korpri Ke - 50 Tahun Pemerintah Inhu Ziarah Kemakam Pahlawan

Warga Padati Jalan, Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ ke- VI Tingkat Kecamatan Banthin Solapan

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media