• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Meranti

Bolos pada Hari Pertama Masuk Kerja

Gelar Sidak Pasca Cuti Lebaran, 20 Tenaga Non PNS Meranti akan Diberhentikan?

Redaksi

Selasa, 18 Mei 2021 13:59:07 WIB Dibaca : 824 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati HM Adil dan wakilnya AKBP (Purn) H Asmar, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke semua OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Senin (17/5/2021) pagi. Sidak ini untuk memantau langsung tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1442 H.

Hasil sidak, diketahui banyak tenaga non PNS atau sering disebut honorer, tak masuk kantor. Selain itu, beberapa PNS juga ada yang tidak masuk. Padahal, bagi tenaga non PNS ini telah ada ancaman akan diberhentikan apabila tak masuk pada hari pertama kerja tanggal 17 Mei 2021.

Kepala BKD Alizar melalui Sekretaris Bakharuddin MPd ketika dikonfirmasi mengatakan, hasil rekap absensi di 10 OPD, setidaknya ada sekitar 20 orang tenaga non PNS tak masuk hari pertama. Hasil rekapan itu, tambah Bakharuddin, akan segera dilaporkan ke bupati.

"Hasil rekapan akan kami laporkan, selanjutnya beliau (bupati, red) akan memerintah kepada kepala OPD terkait untuk membuat SK pemberhentian terhadap nama-nama tersebut," ujar Bakharuddin.

Kata Bakharuddin lagi, sanksi pemberhentian bagi tenaga non PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama ini telah dituangkan dalam Surat Edaran nomor 800/BKD-PPK/V/2021/378. Surat edaran ini tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti serta libur hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 bagi Pegawai Negeri Sipil dan tenaga non PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dalam masa Pandemi Covid-19.

Dimana, pada huruf (d) angka (3) surat edaran tersebut telah diatur sanksi berupa pemberhentian bagi tenaga non PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama pasca libur, yaitu tanggal 17 Mei 2021.

"Secara garis besarnya seperti itu (diberhentikan, red). Dimana, pada huruf (d) angka 3 surat edaran tersebut dibunyikan, tenaga non pns yang tak masuk kerja sebagaimana dimaksudkan pada angka (2) huruf (b) dikenakan sanksi berupa pemberhentian," ujar Bakharuddin lagi.

Sebelumnya, sejak Senin siang beredar video singkat di grup WA, Bupati Adil meminta salah seorang kepala OPD langsung memberhentikan tenaga non PNS yang tak masuk. Perintah itu disampaikan H Adil di hadapan PNS dan honorer.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : ucu


Berita Lainnya

Bertemu Bupati Rezita, PGRI Inhu Bahas Rencana Kegiatan Peringatan HUT ke 77

Pemprov Riau Tunggu Respon Publik Sebelum Lakukan Penlok Tol Rengat-Jambi

Keharmonisan Bupati Bengkalis dan Forkopimda Akrab, Rayakan Puncak HUT Bhayangkara ke VXXVII

Program Bermarwah: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Riau Hasilkan Rp266 Miliar

Jenguk Pasien Asal Marok Tua, HMR Lingga Berikan Apresiasi kepada Plt Gubernur Kepri

Gubri Siapkan Tempat Karantina, Puluhan Mahasiswa Riau di Luar Negeri Dipulangkan

Rumah Singgah Korban KDRT di Kepri Diresmikan

PDP di Bungaraya Siak Meninggal, Camat Imbau Warga Tetap Waspada dan Patuhi Imbauan Pemerintah

Kominfotik Ajak Masyarakat Bengkalis Bergabung Cegah Covid-19 Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Sekda Abdul Haris Apresiasi MPC Pemuda Pancasila Rohul Dukung Program Vaksinasi

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Bersama Sama Jaga Kamtibmas

Bupati Raden Adipati Serahkan SK CPNS Tahun 2021 dan SK PPPK Tahap I dan II

Terkini +INDEKS

Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau

18 September 2026
Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
18 September 2026
Waspada! 3.227 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 71 Titik
18 September 2026
Kabar Duka dari PLG Minas, Gajah Sumatera Diego Mati di Usia 17 Tahun
18 September 2026
Antarkan Penumpang, Tokang Ojek di Bengkalis Berujung Dibacok Parang
18 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
18 September 2026
Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 2 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 3 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 4 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 5 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 6 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 7 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 8 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media