• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Meranti

Bolos pada Hari Pertama Masuk Kerja

Gelar Sidak Pasca Cuti Lebaran, 20 Tenaga Non PNS Meranti akan Diberhentikan?

Redaksi

Selasa, 18 Mei 2021 13:59:07 WIB Dibaca : 719 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati HM Adil dan wakilnya AKBP (Purn) H Asmar, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke semua OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Senin (17/5/2021) pagi. Sidak ini untuk memantau langsung tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1442 H.

Hasil sidak, diketahui banyak tenaga non PNS atau sering disebut honorer, tak masuk kantor. Selain itu, beberapa PNS juga ada yang tidak masuk. Padahal, bagi tenaga non PNS ini telah ada ancaman akan diberhentikan apabila tak masuk pada hari pertama kerja tanggal 17 Mei 2021.

Kepala BKD Alizar melalui Sekretaris Bakharuddin MPd ketika dikonfirmasi mengatakan, hasil rekap absensi di 10 OPD, setidaknya ada sekitar 20 orang tenaga non PNS tak masuk hari pertama. Hasil rekapan itu, tambah Bakharuddin, akan segera dilaporkan ke bupati.

"Hasil rekapan akan kami laporkan, selanjutnya beliau (bupati, red) akan memerintah kepada kepala OPD terkait untuk membuat SK pemberhentian terhadap nama-nama tersebut," ujar Bakharuddin.

Kata Bakharuddin lagi, sanksi pemberhentian bagi tenaga non PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama ini telah dituangkan dalam Surat Edaran nomor 800/BKD-PPK/V/2021/378. Surat edaran ini tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti serta libur hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 bagi Pegawai Negeri Sipil dan tenaga non PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dalam masa Pandemi Covid-19.

Dimana, pada huruf (d) angka (3) surat edaran tersebut telah diatur sanksi berupa pemberhentian bagi tenaga non PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama pasca libur, yaitu tanggal 17 Mei 2021.

"Secara garis besarnya seperti itu (diberhentikan, red). Dimana, pada huruf (d) angka 3 surat edaran tersebut dibunyikan, tenaga non pns yang tak masuk kerja sebagaimana dimaksudkan pada angka (2) huruf (b) dikenakan sanksi berupa pemberhentian," ujar Bakharuddin lagi.

Sebelumnya, sejak Senin siang beredar video singkat di grup WA, Bupati Adil meminta salah seorang kepala OPD langsung memberhentikan tenaga non PNS yang tak masuk. Perintah itu disampaikan H Adil di hadapan PNS dan honorer.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : ucu


Berita Lainnya

Usai Sholat Idul Adha 1444 H, Bupati Lampura Bagikan Daging Kurban kepada Masyarakat

RSUD AA Siapkan Tempat Vaksinasi Sendiri Bagi Nakesnya

Penandatanganan BAR Pajak Tercepat dan Realisasi Dana TKD Tinggi di 2023 Bengkalis Raih Penghargaan Gelanggang Award 2024

Pulihkan Ekonomi Pesisir, Bupati HM Wardan Tanam Pohon Mangrove di Desa Sungai Bela

PK KNPI Kubu Babusaalam Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati Rokan Hilir

PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Bertambah 3 Orang, Semuanya dari Kecamatan Mandau

Bupati HM Wardan Lantik dan Kukuhkan Pengurus Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Komisariat Inhil

Gubernur Riau Tegaskan Budaya Bukan Sekadar Pertunjukan, Tapi Identitas Bangsa

Gubernur Ansar Resmikan Ruang Praktek Siswa SMK Negeri 1 Bintan Utara

Plh Sekda Riau Pimpin Rapat Bahas Pergub Tambahan Gaji PNS

LAN dan Tim Advokasi Provinsi Lampung Adakan Pertemuan dengan Kejaksaan Pringsewu

Dinas Perkimtan Bengkalis Gelar Rakor Pokja Pengembangan PKP

Terkini +INDEKS

Gubri Abdul Wahid Bawa Pulau Burung ke Pusat, Kementan Siap Dukung Hilirisasi Kelapa di Indragiri Hilir

07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
06 Oktober 2025
Peduli Warga Terdampak Bencana, Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau Beri Bantuan
06 Oktober 2025
HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
06 Oktober 2025
Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing
06 Oktober 2025
Gubri Wahid Berharap MTQ dan STQH Sebagai Ajang Bumikan Alqur'an di Negeri Melayu
06 Oktober 2025
Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
06 Oktober 2025
Polsek Tembilahan Hulu Pasang Papan Peringatan Karhutla, Wujudkan Desa Bebas Api
06 Oktober 2025
Bupati Bengkalis Hadiri HUT Ke-80 TNI, Sampaikan Apresiasi atas Loyalitas dan Dedikasi TNI
06 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
  • 2 HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
  • 3 Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
  • 4 Laporan LSM KPH-PL Terkait Dugaan Perambah Hutan di Rohil, Kapolres Rohil gerak Cepat
  • 5 Inflasi 6,34% Tertinggi Nasional, Data BPS dan TPID Inhil Berbeda, Siapa yang Benar?
  • 6 Kapolres Sapa Masyarakat di Malam Hari, Pastikan Kamtibmas
  • 7 Prayitno Tuai Apresiasi, Lapas Tembilahan Jadi Simbol Pemasyarakatan Berintegritas
  • 8 Sicantik Narosa Giat Berlatih, DMJ Berharap Tampil Gemilang di Pacu Jalur 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media