Wilayah Adijaya dan Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah Ditetapkan Zona Merah Covid-19

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menutup sementara Masjid Istiqlal Bandarjaya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19 di Lampung Tengah.
Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto mengatakan, selama ini areal Masjid Istiqlal digunakan oleh banyak orang, baik warga setempat maupun pengendara yang mampir untuk beribadah. Dengan terpaksa, menurut Bupati, untuk sementara seluruh kegiatan di Masjid Istiqlal ditiadakan, dan areal masjid ditutup.
"Tidak boleh ada kendaraan masuk parkir, maupun kegiatan di masjid. Dengan berat hati kami tutup sementara untuk kebaikan bersama," kata Bupati Loekman yang terjun langsung memimpin penutupan, Rabu (06/05/2020).
Bupati meminta warga yang memiliki kendaraan di areal masjid, segera membawa keluar kendaraannya. Sementara warga sekitar yang ada di masjid diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Sementara tidak ada aktivitas warga dari manapun. Tadi saya lihat masih banyak kendaraan terparkir, maka kami minta untuk keluar. Tindakan ini terpaksa, karena ada peningkatan kasus di Lamteng," tambahnya.
Bupati juga meminta agar masyarakat menyadari dan mendukung penuh upaya pemerintah. "Saya sudah minta Kapolsek Terbanggi besar dan Sat Pol PP untuk melakukan penjagaan dan terus memberikan imbauan kepada masyarakat," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan bualbual.com, selain dua kasus positif di Anak Tuha dan Bandar Mataram, beredar kabar ada dua penambahan kasus baru, yakni wilayah dari Adijaya dan Bandar jaya Barat, masing-masing dari Gowa dan Temboro. Bupati Lampung Tengah langsung jumpa pers di halaman masjid Istiqlal Bandarjaya. Bahwasannya Bandar jaya dikatakan Zona merah Covit-19. Adapun kedua pasien telah di rujuk ke RS Abdul Muluk Bandar Lampung.
Hasil lab dari kemenkes RI ada 2 pasien posirif Covit-19, dari Adi jaya dan Bandar Jaya Barat masing-masing dari Gowa dan Temboro. Bupati Lampung Tengah langsung jumpa pers di halaman masjid Istiqlal Bandar Jaya. Bandar Jaya dikatakan Zona merah Covit-19. Adapun kedua pasien telah di rujuk ke RS Abdul Muluk Bandar Lampung.
Berita Lainnya
Peserta JKN-KIS Merasa Puas dengan Pelayanan yang Diberikan BPJS Tanjungpinang
Polres Inhil Ikut Berpartisipasi Mendonorkan Darah Untuk Persediaan di PMI
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Gaung Tahun 2022-2024
Luar Biasa, Kadin Dumai Gelar Vaksinisasi Di Boncah Mahang Dan Berbagi Sembako
Kadiskes Inhil Rahmi Indrasuri Teken MoU Bersama RS LK Terkait Rujukan Pasien ODGJ
Gubenur Riau dan Istri Terima Suntik Vaksin Tahap II
Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Untuk Menerapkan Pola Hidup Sehat Sebagai Langkah Strategis Dalam Mencegah Stunting di Inhil
Masyarakat Desa Simpang Mesuji Sangat Terbantu dengan Akses Jalan Rigid Beton
Cegah DBD Dinkes Inhil Lakukan Kegiatan Fogging di lingkungan Masyarakat dan Sosialisasi 4M Plus
Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Sukseskan PIN Polio 2024
Inilah Pemicu Menurut Dokter, Tak Bisa Tahan Lama Saat Berhubungan Seks, Apa Saja?
Dinkes Inhil : Bahan Makanan Lokal yang Murah Meriah, Sehat dan Kaya Nutrisi Tanpa Merogoh Kocek dalam