• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

DPRD Lampura Sepakat Selter Untuk Dihentikan Selama Masa Pandemi Covid-19

Redaksi

Rabu, 13 Mei 2020 18:33:25 WIB Dibaca : 818 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter), Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lampung Utara (Lampura),  disoal. Panitia seleksi (Pansel) Selter dinilai tidak transparan dan profesional. Selain juga tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur Lampung, terkait pandemi covid 19. Karenanya, Pansel diminta dapat menghentikan pelaksanaan Selter. 

Permintaan itu disampaikan LSM Lentera  pada rapat yang dipimpin wakil ketua I DPRD Lampura, Madri Daud, Rabu (13/5). Madri didampingi wakil ketua II, Dedy Sumirat dan  anggota DPRD, Dewi Murni. 

Dalam kesempatan itu Muharis Wijaya, menyampaikan, jika pelaksana Selter tidak fair. Mulai dari pengumuman yang waktunya berubah-ubah. Hingga pengumuman yang lolos seleksi administrasi. Tidak jelas apa yang dijadikan landasan penempatan nomor urut peserta. Walaupun memperoleh nilai dan peringkat yang sama. "Seperti sudah diploting, siapa yang akan dijadikan pejabat,"bebernya.

Mahali A Sawri, mempertegas apa yang disampaikan Muharis. Dikatakan, sebagai warga Lampura dirinya prihatin dengan pelaksana Selter. Apalagi ditengah pandemi, yang oleh pemerintah pusat diwanti untuk fokus terhadap upaya penanggulangan covid. Lampura seperti tidak peduli atas keprihatinan nasional bahkan dunia ini, dengan tetap melaksanakan Selter. "Sudah begitu, pelaksanaan Selter terkesan semaunya," ujar Mahali.

Indikasinya,  terlihat dengan sejumlah kejanggalan. Tanpa dasar dan penjelasan begitu saja menempatkan nama pada urutan teratas. Kemudian akan meneruskan seleksi pada tahapan selanjutnya, sementara kapan dan dimana dilaksanakan belum ditentukan. "Yang lebih miris lagi, Pansel tidak mengindahkan SE Gubernur Lampung untuk membatasi kegiatan ASN. Pansel ini  ASN, mengapa abaik atas SE Gubernur," tandas Mahali.

Menanggapi itu, Madri Daud akan memanggil Pansel dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), pada Jum'at (15/5). DPRD ingin memperoleh penjelasan terkait itu. Jika apa yang disampaikan benar adanya, maka pelaksanaan Selter harus dihentikan.

Menurut Madri, sebagai wakil rakyat perlu mengingatkan. Jangan main-main dengan itu semua. Jabatan merupakan amanah rakyat, yang harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan kredibel. Itulah makna dari pelaksanaan Selter. Ada seleksi yang dilakukan secara terbuka dan profesional. Bukan menempatkan orang atas dasar titipan atau pesanan.

Selain itu memang tidak bijak ditengah pandemi masih melaksanakan Selter. Terlebih gubernur sudah mengeluarkan SE untuk membatasi aktivitas ASN "saya sependapat Selter ini dihentikan dulu. Paling tidak selama masa pandemi ini," ujarnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Lakukan Kunker di Kuindra, Pj Bupati Inhil Herman Berziarah ke Makam Tuan Guru Sapat

Bupati dan Wakil Bupati Serta Forkompinda Gelar Rapat Satgas Covid-19

Kemajuan Kelurahan Pulau Telah Dirasakan Warga Semenjak Dipimpin Edison SE Plt Lurah

Ditanya Soal Korupsi, Ini Jawaban Endang

Sebanyak 20.833 UMKM di Riau Dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemprov Riau

Gubernur Ansar Lantik Dewan Hakim MTQ IX Provinsi Kepri

dr Indra Yovi: Seluruh Ruang ICU di Riau Masih Bisa Tampung Pasien Covid-19

Hadir di Wawancara INews Indonesian Award, Gubernur Kepri Jelaskan Keunggulan siJempol

Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bantan, Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Keimanan

Inhu Terima KLA katagori Nindya dari Kementrian 2022

Wabup Lampura Kunjungi 12 Rumah Korban Angin Puting Beliung di Desa Gunung Sadar

Safari Ramadhan ke Desa Jerambang, Pj. Bupati Inhil Lakukan Dialog Terbuka dengan Masyarakat

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media