Bupati Inhil Pastikan Check Point di Wilayah Perbatasan Berjalan Sesuai Aturan

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memastikan check point di wilayah perbatasan Kabupaten Inhil berjalan sesuai aturan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini diungkapkan Bupati saat melakukan peninjauan Posko Pencegahan Covid-19 yang terletak di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang dan di Selensen, Kecamatan Kemuning, Jumat (15/5/2020).
Menurut Bupati, para petugas di kedua pos jaga tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik saat menjalankan tugas jaga.
"Kita melihat langsung kondisi lapangan. Seperti di Petalongan, Keritang, ini pos antar desa yang berada di satu wilayah kecamatan. Lalu, kita melihat juga Check Point perbatasan antara Provinsi Riau dan Provinsi Jambi di Selensen," ungkap Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil di sela kunjungan.
Meski belum berstatus sebagai daerah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dikatakan Bupati, kebijakan yang diambil dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 hampir memiliki kesamaan dengan daerah-daerah yang telah berstatus PSBB.
"Meski tidak PSBB, tetapi kegiatan yang kita lakukan sudah mendekati PSBB. Contohnya, jaga jarak kita juga sudah terapkan, penyediaan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan penggunaan masker," jelas Bupati seraya mengatakan kebijakan tersebut telah diberlakukan bagi masyarakat Kabupaten Inhil.
Disamping itu, diungkapkan Bupati, sejumlah imbauan juga telah disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah.
"Sekiranya tidak ada hal penting, jangan keluar rumah. Imbauan ini juga telah kita sampaikan berulang-ulang kali. Kalau pun ada hal penting yang harus diselesaikan di luar rumah, wajib memakai masker," kata Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati membeberkan bahwa pada H-7 Idul Fitri tahun ini, akan diambil kebijakan pemeriksaan kelengkapan administrasi di setiap check point bagi warga Kabupaten Inhil yang akan masuk.
"Kalau saja ada warga yang akan masuk ke Inhil, tapi tidak bisa menunjukkan identitas seperti KTP kepada pihak penjagaan di check point, maka kita akan suruh putar balik, jangan masuk Inhil. Ketentuan dan kebijakan ini diambil demi memutus penyebaran Covid-19. Saya imbau warga agar bisa menaati ketentuan ini," tutup Bupati.
Pada kunjungan ke Posko Pencegahan Covid-19 kala itu, tampak hadir para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yakni Dandim 0314/Inhil dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil. Bupati dalam kunjungan tersebut tampak pula didampingi oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Inhil. (DiskominfopsInhil/Adv)
Berita Lainnya
PII Gandeng Pemprov Riau Lestarikan Alam Lewat Penanaman Pohon
Pemerintah Indonesia Nego Pinjaman 250 Juta Dolar AS ke Bank Pembangunan Islam untuk Penanganan Corona
Gubernur Kepri Angkat Bicara 21 Tewas dan 4 orang Tersangka Terkait TKI ilegal Tenggelam di Perairan Johor Bahru Malaysia
Lepas Fun Bike di RS Awal Bros, Marlin Serukan Semangat Kolaborasi untuk Membangun Kepri
PBB Lampura Naik 200 Persen, BPPRD Sosialisasikan NJOP-P2 di kecamatan Abung Surakarta
Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
Bupati Kasmarni Ikut Rapat Bersama Plt. Gubri, Bahas Sejumlah Isu Pembangunan
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Bekasi Persiapkan SDM yang Siap Pakai dan Produktif
Roby Pastikan Jembatan Kampung Rekoh Selesai 2023
Pererat Silaturahmi, Ketua Lembaga Tepak Sirih Sambangi Kantor Kepenghuluan Labuhan Papan
Dukung Enam Fondasi Kemampuan Anak Usia Dini, Bupati Inhu Galang Komitmen Penguatan Transisi PAUD-SD
Pasutri Ini Tidak Miliki Tempat Tinggal di Jakarta, Wabup Lampura Instruksikan Dinsos Agar Mereka Dapat Rumah Singgah