PSBB Sudah Tingkat Riau, Gubri Minta Masyarakat Patuhi Himbauan

BUALBUAL.com - Seluruh kepala daerah lima kabupaten kota sepakat siap dan jalankan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (15/5/2020) hingga 14 kedepannya setelah ditetapkan atau sampai masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terjadi penyebaran Covid-19 kedepan.
Pemberlakuan PSBB tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts 340/V 10 la tentang pemberlakuan PSBB dalam penangana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lima wilayah di Riau. Yaitu Kabupaten Kampar, Pelaksaan, Siak, Dumai dan Bengkalis. Dimana penetapan PSBB tersebut juga sesuai Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128.
Gubernur Riau (Gubri( Syamsuar mengatakan, penerapan PSBB selain dalam rangka percepatan penanganan Covid -19 di Riau juga merupakan usulan dan kajian dari berbagai tim ahli, toko masyarakat di Riau. Dimana PSBB ini merupakan salah satu langkah yang mampu mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk itu ia berharap masyarakat Riau, khususnya pada enam daerah termasuk kota Pekanbaru yang sebelumnya sudah menerapkan PSBB bisa mendukung program terkait dan mematuhi apa yang menjadi aturan PSBB.
"Ini sudah merupakan PSBB tingkat Riau, artinya penyebaran Covid-19 di Riau masih mengkhawatirkan dan terus meningkat. Maka itu kita berharap masyarakat Riau bisa mematuhi himbauan pemerintah selama dalam menerapkan PSBB kedepan," kata Gubri usai melakukan video call bersama lima kepala daerah. Kamis (14/5/2020) di posko penanganan Covid-19 Pekanbaru.
Terkait pengawasan, kata mantan Bupati Siak ini, Pemprov Riau bersama lima kabupaten kota juga sudah sepakat siap mengamankan seluruh perbatasan di masing-masing daerah yang juga sudah dikoordinasikan dengan pihak TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Sarpol PP dan pihak terkait lainya. Artinya selama penerapan PSBB kedepan seluruh perbatasan akan dijaga ketat sesuai ketentuan hukum yang telah ditetapkan terkait PSBB.
"Saat ini seluruh kepala daerah enam daerah ini sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat beberapa hari kedepan. Diharapkan dalam waktu cepat sudah bisa dipahami oleh masyarakat," jelasnya.
Lebih jauh kata Ketua DPD 1 Golkar Riau ini, untuk penerapan PSBB ini pemerintah juga sudah mempersiapkan bantuan untuk masyarakat. Baik berupa sembako, bantuan lansung tunai (BLT) dan berbagai bantuan lainya. Dimana untuk bantuan ini anggarannya juga ada dari berbagai anggaran. Termasuk dari bantuan pusat, Pemprov Riau dan APBD masing-masing daerah.
"Sebagian daerah kepala daerahnya sudah ada yang menyalurkan bantuan ini. Seperti bantuan sembako dan bantuan lansung tunai yang informasinya kita dapat dari masing-masing kepala daerah," ujarnya.
Diterapkannya PSBB ini, ia berharap bisa berjalan lancar dan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Riau dan Riau kembali normal seperti sebelumnya.
"Terutama perekonomian masyarakat yang diharapkan segera bisa pulih kembali yajg saat ini sudah cukup terganggu selama musibah virus corona atau Covid-19," tutur Gubri Syamsuar.
Berita Lainnya
Kabupaten Rohil Gelar Apel HUT RI ke -75 di Tengah Keterbatasan Akibat Covid -19
Gara-gara Kurang Etika saat Protes DBH, Mendagri Beri Teguran Keras kepada Bupati Meranti
Ini Rincian Santri dan Santriwati yang Dipulangkan ke Riau dari Ponpes Gontor
Pelatihan dan Pembekalan Bagi Petugas Pajak Desa di Kecamatan Kuala Kampar
Rahma Fokus Benahi Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi dari Segala Sisi
Safari Ramadhan Perdana, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Bengkalis
Kecamatan Kotabumi Utara Gelar Musrembang Tahun 2023
Gubernur Ansar Ahmad Ingatkan Agar Moratorium DOB Tidak Mengancam Kedaulatan
Dukungan untuk Urban Farming, Gubernur Ansar Berikan Bibit Cabe ke Dasa Wisma Karimun
Bupati Pelalawan Lantik Anggota BPBD Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci
Pemkab Bintan Terima Penghargaan Kategori Ketepatan Waktu Pelaporan SPM 2021
Forum CSR di Bengkalis Aktif Kembali, Mendorong Sinergisitas Masyarakat dan Perusahaan