• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025

  • Home
  • Politik
  • Nasional

Presiden Jokowi 'Digulung' Gelombang Kritik Kenaikan Iuran BPJS dari Koalisi

Redaksi

Minggu, 17 Mei 2020 03:16:38 WIB Dibaca : 962 Kali
Cetak
Jokowi Ikut KTT Gerakan Non-Blok Secara Virtual. ©2020 Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden


BUALBUAL.com - Presiden Jokowi kembali menjadi sorotan setelah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Gelombang protes pun mulai 'menghujam' Istana.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengkritik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, rakyat makin terbebani dengan kenaikan iuran tersebut di tengah kesulitan akibat pandemi virus corona.

"Kami menyayangkan kenaikan tarif BPJS ditengah wabah Covid-19. Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran & angka kemiskinan. Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula," tulis AHY dalam akun twitter pribadinya, @AgusYudhoyono dikutip merdeka.com, Kamis (14/5).

Kali ini, pengritik kebijakan Jokowi tak hanya datang dari pihak 'seberang' Istana. Namun, datang dari koalisi.

Setuju dengan kritikan AHY, anggota DPR Fraksi PDIP, Hendrawan Supratiknomenyebut naiknya BPJS di tengah corona adalah keputusan tidak terpuji.

"Menaikkan iuran dalam kondisi saat ini adalah langkah yang tidak terpuji. Lebih tepat dan simpatik apabila sebagian dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) direalokasikan untuk menopang BPJS," kata Hendrawan, Jumat (15/5).

Dia menyayangkan, dalam kondisi krisis sekarang, kiblat negara justru 'survival of the weakest' bukan survival of the fittest'. Dia bilang, dalam PP 23/2020 tentang PEN, prinsip yang diacu antara lain adalah keadilan sosial dan sebesar besar kemakmuran rakyat.

"Jadi pemerintah harus membersihkan diri dari godaan moral hazard yang mendesak alokasi dialirkan kepada BUMN yang tidak, atau sektor-sektor yang kerjanya melakukan lobi-lobi di lorong-lorong kekuasaan," tuturnya.

Wasekjen PKB, Faisol Reza juga menilai kritikan AHY wajar. Sebab, tidak pas iuran BPJS malah naik saat masyarakat sedang sulit terkena dampak Covid-19.

"Kenaikannya kan kelas I dan II, yang cukup besar. Kelas III tidak seberapa. Memang kurang pas dengan situasi sekarang," kata Faisol lewat pesan, Jumat (15/5).

Menurut dia, BPJS harus mengevaluasi adanya kenaikan iuran tersebut. Namun di sisi lain, Faisol memahami keuangan negara sedang sulit.

"BPJS harus memperbaiki diri dengan kenaikan ini. Memang kita membutuhkan BPJS. Situasi ekonomi sekarang negara juga kesulitan. Kita harus bantu," ucapnya.

Kritik juga datang dari Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Intan Fauzi. Dia mengatakan, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020 yang mengatur kenaikan tersebut, yang dilakukan sesuai masa persidangan terakhir dan baru efektifnya 1 Juli 2020, jelas mencari celah dengan parlemen, karena masih masuk masa reses, yang baru berakhir pertengahan Juli.

"Ini kok mengambil celah. Artinya kami memang paling keras mendorong pemerintah sejak awal sebelum adanya judical review, terutama yang untuk peserta mandiri yang kelas III, agar kami minta tidak ada kenaikan," kata Intan kepada Liputan6.com, Jumat (15/5/2020).

"Tapi menurut saya, apapun ini tidak ada rasa keadilan untuk masyarakat. Karena itu, sudah sepatutnya Perpres ini dibatalkan," lanjut dia.

1 dari 2 halaman

KPK Bereaksi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi meninjau ulang keputusan menaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ghufron menyebut, akar masalah yang ditemukan terkait tata kelola yang cenderung inefisien dan tidak tepat yang mengakibatkan defisit BPJS Kesehatan. Ini berdasarkan kajian tata kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dilakukan lembaga antirasuah pada 2019.

"Sehingga kami berpendapat bahwa solusi menaikkan iuran BPJS sebelum ada perbaikan sebagaimana rekomendasi kami, tidak menjawab permasalahan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (15/5).

Menurut Ghufron, naiknya iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan memupus tercapainya tujuan Jaminan sosial sebagaimana UU No 40 tahun 2004 bahwa jaminan sosial adalah bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

"Dengan menaikkan iuran di kala kemampuan ekonomi rakyat menurun, dipastikan akan menurunkan tingkat kepesertaan seluruh rakyat dalam BPJS," kata Ghufron.

2 dari 2 halaman

Istana Tanggapi Kritikan

Plt Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Abetnego mengungkapkan Perpres Nomor 64 tahun 2020 berbeda dengan Perpres Nomor 75 tahun 2019 yang dibatalkan. Dalam Perpres yang baru diterbitkan Presiden Jokowi, diatur soal pemberian subsidi iuran bagi peserta kelas III.

"Berbeda kan, karena ada bantuan iuran," ucap Abetnego.

Selain itu, masyarakat yang mengalami kesulitan pun bisa mendapat keringanan pembayaran iuran BPJS melalui Kementerian Sosial. Kendati begitu, Abetnego enggan berandai-andai apakah kali ini Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan dibatalkan MA.

"Saya enggak mau berandai-andai ya. Tetapi kalau nanti misalnya ada warga yang mau menggugat, ya itu hak setiap warga negara untuk menggunakan hak gugatnya," jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah mengaku menerima kritik dan masukan dari masyarakat atas kebijakan itu. Tetapi, kebijakan itu diklaim sudah dipertimbangkan secara matang.

"Semua masukan diterima, tapi juga tidak diterima mentah-mentah. Karena pemerintah juga punya perhitungan, punya kalkulasi semua opsi sudah dicoba sudah disimulasikan dan opsi terbaik adalah tentu struktur tarif yang diputuskan oleh pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Garhal, dalam pesan singkat, Jumat (15/5).

Justru, dalih Donny, langkah yang diambil pemerintah memberikan dampak positif bagi peserta tidak mampu agar mendapatkan standar pelayanan yang sama. Sedangkan peserta yang mampu, kata dia, dibebani lebih tinggi sedikit.

"Jadi dengan struktur ini tentu saja mereka yang tidak mampu akan sangat terbantu untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan mereka yang mampu diberi beban yang lebih tinggi sedikit," jelas Donny.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan prinsip BPJS Kesehatan yaitu saling gotong royong. Membantu satu sama lain.

"Prinsip gotong royong yang mampu menolong yang tidak mampu dan yang muda menolong tua, yang sehat mampu menolong yang sakit," kata Donny.


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

UAS Sebut Akan Berjuang Sampai Tetes Darah Terakhir Untuk Kemenangan Bermarwah

Sengketa Pilkada Inhu, MK Banyak Tolak Permohonan Paslon Ridho, Hanya Kabulkan PSU di 1 TPS

Usul Mirza Kader Demokrat Hatinya Terpanggil dengan Bocah SD yang Menderita Lumpuh

Dukung Kinerja Tim Medis, PKB Riau Akan Produksi 10.000 APD Penutup Wajah

Cagubri Abdul Wahid Sebut Sekolah Umum dan Madrasah Harus Setara

UAS Sebut Pasangan Abdul Wahid-SF.Hariyanto Merupakan Kombinasi Santri dan Teknokrat, Dunia dan Akhirat

Siapa Dani M Nursalam, Cawabup Ferryandi di Pilkada Inhil 2024

Masyarakat dan Milenial Kecamatan Mandau, Dukung Kasmarni Bagus Santoso

Effendi Sianipar Salurkan Bantuan Penunjang Kesejahteraan Petani Karet, Sagu, dan Kelapa

40 Anggota DPRD Inhu Resmi Dilantik Ketua Dewan Sementara di Raih Sabtu P Sinurat

Pengamat Nilai Pengaruh RZ 'Effect' Paslon Prabowo - Gibran Menang di Riau

Digiring Bendi dan Kompang, DPD Partai Demokrat Riau Daftar Bacaleg ke KPU pada Jumat Berkah

Terkini +INDEKS

Gubri Abdul Wahid Bawa Pulau Burung ke Pusat, Kementan Siap Dukung Hilirisasi Kelapa di Indragiri Hilir

07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
06 Oktober 2025
Peduli Warga Terdampak Bencana, Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau Beri Bantuan
06 Oktober 2025
HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
06 Oktober 2025
Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing
06 Oktober 2025
Gubri Wahid Berharap MTQ dan STQH Sebagai Ajang Bumikan Alqur'an di Negeri Melayu
06 Oktober 2025
Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
06 Oktober 2025
Polsek Tembilahan Hulu Pasang Papan Peringatan Karhutla, Wujudkan Desa Bebas Api
06 Oktober 2025
Bupati Bengkalis Hadiri HUT Ke-80 TNI, Sampaikan Apresiasi atas Loyalitas dan Dedikasi TNI
06 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
  • 2 HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
  • 3 Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
  • 4 Laporan LSM KPH-PL Terkait Dugaan Perambah Hutan di Rohil, Kapolres Rohil gerak Cepat
  • 5 Inflasi 6,34% Tertinggi Nasional, Data BPS dan TPID Inhil Berbeda, Siapa yang Benar?
  • 6 Kapolres Sapa Masyarakat di Malam Hari, Pastikan Kamtibmas
  • 7 Prayitno Tuai Apresiasi, Lapas Tembilahan Jadi Simbol Pemasyarakatan Berintegritas
  • 8 Sicantik Narosa Giat Berlatih, DMJ Berharap Tampil Gemilang di Pacu Jalur 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media