• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Riau

Polda Bakal Verifikasi Ulang Surat Perjalanan Khusus Warga yang Masuk ke Riau

Redaksi

Selasa, 19 Mei 2020 10:31:56 WIB Dibaca : 1097 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan di daerah perbatasan Riau. Bagi setiap kendaraan pemudik yang masuk ke Riau akan diperiksa, apakah memiliki surat perjalanan khusus.

Surat perjalanan khusus itu juga akan diverifikasi kembali oleh petugas kepolisian. Apakah memenuhi syarat untuk melanjutkan perjalanan atau tidak, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona.

"Semua pelaksana atau semua organisasi, profesi yang mengeluarkan surat itu akan kita lakukan verifikasi. Langkah awalnya kita akan memverifikasi kembali surat itu datangnya dari mana, (instansi yang menerbitkan surat),” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy.

Jenderal bintang dua ini mengingatkan, diperbolehnya kendaraan umum beroperasi bukan berarti bisa mengangkut semua orang. "Bukan berarti boleh naik, boleh diantar ke tujuan, tidak," tegas Agung.

Masyarakat yang dibolehkan naik transportasi umum adalah orang-orang yang sedang dalam keadaan tugas, seperti halnya petugas kesehatan, petugas gugus tugas, petugas TNI-Polri, yang sedang bertugas, tentunya tetap menerapkan social distancing.

Dalam surat edaran tentang pembatasan perjalanan orang disebutkan kriteria warga yang diperbolehkan perjalanan dengan sejumlah persyaratan. Pertama, orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta dalam pelayanan penanganan Covid-19, pelayanan kesehatan, pelayanan pertahanan dan keamanan, pelayanan kebutuhan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Kriteria kedua adalah orang bepergian untuk melayat keluarga inti yang meninggal dunia atau keluarga inti yang sedang sakit. Di sini, diperlukan surat keterangan kematian dari keluarga atau surat rujukan dari rumah sakit beserta surat keterangan sehat atau surat bebas Covid-19.

Kriteria ketiga yang boleh melakukan perjalanan adalah adalah Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar dan mahasiswa yang berada di luar negeri dan orang yang dipulangkan dengan alasan khusus oleh pemerintah.

Agung mengatakan, jika surat yang dikeluarkan sesuai dengan kriteria seperti dari rumah sakit, klinik dan sebagainya, maka akan diizinkan. Namun, mereka harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.

“Bisa saja dari rumah sakit, klinik dan sebagainya. Kita akan memberikan penekanan kepada mereka bahwa surat itu dikeluarkan sesuai protokol kesehatan,” tutur Agung.


Sumber : mediacenter.riau.go.id /  Editor : jar


Berita Lainnya

Bupati HM Wardan Pimpin Apel Peningkatan Disiplin dan Profesional Tugas Pemadam Kebakaran

Iduladha Mendekat, 75 Sapi Kurban di Pekanbaru Diperiksa Petugas

Menuju Daerah Istimewa Riau, Pemprov Komit Dukung Sesuai Konstitusi dan Adat Melayu

Dinas PUPR Bengkalis Gesa Perbaikan JALAN Yang Rusak, Sesuai Permintaan Warga Dan Telah Prosedur

Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023

Bupati Inhu Sambut Kedatangan Menteri Sosial RI

Tak Dilarang Mendagri! Pemkab Inhil Tetap Buka Open House, Tapi Tanpa Seremonial Berlebihan

Sejak 6 April 2020, Status Daerah Bengkalis Darurat Bukan Bencana Alam Akibat Covid-19

Gerak Cepat Pemda Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran Idul Fitri, Wabup Syamsuddin Turun Langsung Pelaksanaan Operasi Pasar

Pemkab Inhu gelar Rapat Persiapan Kunker Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak RI

Pemotongan DBH Sawit Dinilai Rugikan Riau, DPRD Desak Pusat Kaji Ulang

Gubernur Ansar Ikuti Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pusara Bhakti

Terkini +INDEKS

Bukan Cuma Guru! Damkar, Satpol PP hingga Nakes Bakal Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027

07 November 2026
PETI di Kuansing Kembali Ditindak! Satu Rakit Dimusnahkan Polisi, Pelaku Tak Ditemukan
07 November 2026
Cuma Setandan Pisang Senilai Rp230 Ribu, Dua Pria di Rumbai Berurusan dengan Polisi
07 November 2026
Terekam CCTV! Spesialis Bobol Rumah dan Toko di Tapung Ditangkap, Satu Rekan Masih Buron
07 November 2026
Empat THM Pekanbaru Disambangi Satpol PP Riau! Live House hingga Jade Club Diperiksa
07 November 2026
Januari 2027 Jadi Harapan! Ribuan PPPK Paruh Waktu Pekanbaru Bersiap Naik Status, Agung Nugroho Siapkan Pengusulan
07 November 2026
Nyaris Masuk DPO! Sempat Dicari hingga ke Medan, Tersangka Korupsi Rp64 Miliar Akhirnya Ditahan Kejati Riau
07 November 2026
Denda Rp100 Juta Lunas! Hotel Korupsi Rp22,6 Miliar di Kuansing Masih Terbengkalai
07 November 2026
Bukan Sekadar Pameran! Pasar Seni Riau 2026 Jadi Panggung Kreativitas Seniman dan Budayawan
07 November 2026
Akun TikTok Catut Nama SF Hariyanto Dilaporkan! Kapolda Riau Turun Tangan, Penyelidikan Dimulai
07 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nama SF Hariyanto Dicatut di 4 Konten TikTok, Pemprov Riau Resmi Lapor ke Polda!
  • 2 Terungkap! Dua Orang Curi Kabel PLN di Siak, Satu Ditangkap dan Satu Buron
  • 3 Nama Abdul Wahid Dicatut Akun TikTok! Video Lama Dikaitkan Isu Penyadapan Istana
  • 4 Jalur Riau-Sumbar Lumpuh! Longsor Setinggi 3 Meter Tutup Jalan, Begini Kondisi Terbarunya
  • 5 Selamatkan Anak-anak Kami! Warga Minta Polisi Berantas Narkoba, 3 Orang Positif di Rohil
  • 6 PSPS Dipermalukan 1-3 di Kandang! Akhyar Ilyas Ungkap Penyebab Kekalahan, Peluang Lolos Terancam
  • 7 Bikin Bangga! Guru Kuansing Borong 7 Gelar Juara se-Riau, 4 Wakil Melaju ke Nasional
  • 8 PTUN Kabulkan Gugatan 133 Kios Sukaramai! Kini Pedagang Tagih Janji Walikota Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media