Kominfo RI Keluarkan RPM Terkait Interoperabilitas Data
BUALBUAL.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai interoperabilitas data.
Hal itu disampaikan Menteri Kominfo, Johnny G Plate melalui siaran pers Nomor.74/HM/KOMINFO/06/2020 tentang Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kominfo Mengenai Interoperabilitas Data.
RPM tersebut kata Johnny berdasarkan amanat dari Pasal 26 ayat (4) dan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Pasal 9 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Salah satu isu penting dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah perbedaan platform dan standar berbagi pakai data antar sistem elektronik, baik di dalam maupun antar instansi pemerintah," lanjutnya.
Isu tersebut, kata Johnny menghambat proses integrasi antar layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pada akhirnya dapat mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Diterangkan Johnny, cakupan materi dalam RPM Interoperabilitas Data meliputi beberapa bab, diantaranya BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Penyelenggaraan Interoperabilitas Data
"Dalam BAB II, ada beberapa poin, diantaranya prinsip-prinsip Interoperabilitas Data, persyaratan Interoperabilitas Data, penyelenggara Layanan Interoperabilitas Data (LID) Nasional, Penyedia LID, pengguna LID, penyelenggaraan LID Instansi Pusat dan Instansi Daerah, pengujian kelayakan operasi Interoperabilitas Data serta pemantauan dan evaluasi Interoperabilitas Data," sambungnya.
Selanjutnya, BAB III tentang Ketentuan Peralihan. BAB IV Ketentuan Penutup. Sedangkan di lampiran juga memuat beberapa poin, diantaranya persyaratan Interoperabilitas Data, arsitektur Layanan Interoperabilias Data, standar Interoperabilitas Data dan Bagan Alur (Flowchart) Penyelenggaraan LID.

Berita Lainnya
Penutupan Safari Ramadhan di Muara Basung, Hadirkan Ustad Jebolan Dai Aksi Indosiar Anugrah Cahyadi A.
Bupati Inhil Jenguk Mantan Kadisdukcapil di RSUD Puri Husada
Bupati Lampura Terima Kunjungan Tim Satgasus Dana PEN dan Pangan serta Migor
Keseruan Aksi Mahasiswa saat Berswafoto Bersama Gubernur Riau Syamsuar
Kabupaten Bengkalis Tertinggi Kedua di Riau Dalam Pembentukan Desa Lawan Covid-19
Ayo Buruan Cek, NPWP Format Lama Tak Bisa Digunakan 1 Januari 2024, Ini Cara Validasi NIK Jadi NPWP
BKD Riau Umumkan Hasil Seleksi CPNS Riau Secara Online, Klik Situsnya di Sini!
Perjuangkan Nasib Perangkat Desa dan Kembangkan Potensi, PPDI Riau Belajar ke PPDI Bali
Pemkab Karimun Tekan Angka Penyebaran Covid-19
Gubernur Riau Abdul Wahid: Saya Anak Muda Lancang Kuning, Siap Bawa Riau Berlayar Lebih Baik
Pemprov Riau Rakor Bersama KPK dan Kepala Daerah se Riau, Gubri: Wujudkan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Bupati Inhil HM. Wardan Kawal Proses Validasi Data Calon Penerima Bansos Covid-19