Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kominfo RI Keluarkan RPM Terkait Interoperabilitas Data
BUALBUAL.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai interoperabilitas data.
Hal itu disampaikan Menteri Kominfo, Johnny G Plate melalui siaran pers Nomor.74/HM/KOMINFO/06/2020 tentang Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kominfo Mengenai Interoperabilitas Data.
RPM tersebut kata Johnny berdasarkan amanat dari Pasal 26 ayat (4) dan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Pasal 9 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Salah satu isu penting dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah perbedaan platform dan standar berbagi pakai data antar sistem elektronik, baik di dalam maupun antar instansi pemerintah," lanjutnya.
Isu tersebut, kata Johnny menghambat proses integrasi antar layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pada akhirnya dapat mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Diterangkan Johnny, cakupan materi dalam RPM Interoperabilitas Data meliputi beberapa bab, diantaranya BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Penyelenggaraan Interoperabilitas Data
"Dalam BAB II, ada beberapa poin, diantaranya prinsip-prinsip Interoperabilitas Data, persyaratan Interoperabilitas Data, penyelenggara Layanan Interoperabilitas Data (LID) Nasional, Penyedia LID, pengguna LID, penyelenggaraan LID Instansi Pusat dan Instansi Daerah, pengujian kelayakan operasi Interoperabilitas Data serta pemantauan dan evaluasi Interoperabilitas Data," sambungnya.
Selanjutnya, BAB III tentang Ketentuan Peralihan. BAB IV Ketentuan Penutup. Sedangkan di lampiran juga memuat beberapa poin, diantaranya persyaratan Interoperabilitas Data, arsitektur Layanan Interoperabilias Data, standar Interoperabilitas Data dan Bagan Alur (Flowchart) Penyelenggaraan LID.

Berita Lainnya
BPOM Tanjungpinang dan Kemenag Bintan Temukan 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi
Pemko Tanjungpinang Peroleh Penghargaan SAKIP Predikat BB
Bupati Bengkalis Kasmarni Besuk H.Fadilah Sulaiman Di RSUD Arifin Achmad
Musrenbang Kecamatan Rupat Utara Fokus Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Percepat Pembangunan RSUD
Gubri: New Normal di Riau Sudah Dibahas dengan Berbagai Pihak
Karhutla Riau Awal 2026 Capai Ribuan Hektare, Sejumlah Titik Masih Membara
Mudahkan Pengunjung Wisata, Pemda Inhil Telah Bangun Derma Beton di Pantai Terumbu Mabloe
Dua Penjabat Kepala Desa, Dilantik Bupati Bengkalis Kasmarni Di Bahtin Solapan
Dokter RSUD Bengkalis Positif Covid- 19 Dinyatakan Sembuh
Bupati Lingga Serahkan 7 Bantuan Pompong Untuk KUB Nelayan di Pulau Duyung
Bupati Inhil Herman, Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan
Disdik Riau Beri Solusi Bagi Siswa Kurang Mampu Tidak Diterima Disekolah Negeri