Kominfo RI Keluarkan RPM Terkait Interoperabilitas Data

BUALBUAL.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai interoperabilitas data.
Hal itu disampaikan Menteri Kominfo, Johnny G Plate melalui siaran pers Nomor.74/HM/KOMINFO/06/2020 tentang Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kominfo Mengenai Interoperabilitas Data.
RPM tersebut kata Johnny berdasarkan amanat dari Pasal 26 ayat (4) dan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Pasal 9 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Salah satu isu penting dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah perbedaan platform dan standar berbagi pakai data antar sistem elektronik, baik di dalam maupun antar instansi pemerintah," lanjutnya.
Isu tersebut, kata Johnny menghambat proses integrasi antar layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pada akhirnya dapat mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Diterangkan Johnny, cakupan materi dalam RPM Interoperabilitas Data meliputi beberapa bab, diantaranya BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Penyelenggaraan Interoperabilitas Data
"Dalam BAB II, ada beberapa poin, diantaranya prinsip-prinsip Interoperabilitas Data, persyaratan Interoperabilitas Data, penyelenggara Layanan Interoperabilitas Data (LID) Nasional, Penyedia LID, pengguna LID, penyelenggaraan LID Instansi Pusat dan Instansi Daerah, pengujian kelayakan operasi Interoperabilitas Data serta pemantauan dan evaluasi Interoperabilitas Data," sambungnya.
Selanjutnya, BAB III tentang Ketentuan Peralihan. BAB IV Ketentuan Penutup. Sedangkan di lampiran juga memuat beberapa poin, diantaranya persyaratan Interoperabilitas Data, arsitektur Layanan Interoperabilias Data, standar Interoperabilitas Data dan Bagan Alur (Flowchart) Penyelenggaraan LID.
Berita Lainnya
Safari Ramadhan Pemerintah Kecamatan Mandau di Desa Bathin Betuah
Siap-siap, Pada Bulan Maret 2021 Pemerintah Terima 1,3 Juta CPNS, Termasuk Riau
Irigasi Petani buyau di tumbuhi ilalang Air tidak Mengalir Camat Bangkinang Di duga Bungkam
Asesmen Pejabat Pemko, DPRD Minta Pilih yang Bisa Bekerja, bukan yang Lamban
Pimpin Apel Pagi, Sekdaprov Himbau Pegawai ASN Menjadi Contoh Masyarakat
Jalan amblas di KM 93 Xlll Koto Kampar akhirnya di tinjau Gubernur Riau di Dampingi Oleh Bupati Kampar dan Rombongan
Bupati Lampura Resmikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba
Bupati HM.Wardan Pimpinan Rapat percepatan penanganan Covid-19 di Inhil
BMKG Pekanbaru: Cuaca Riau Didominasi Cerah Berawan, 17 Titik Panas Terdeteksi
Tidak Bisa Dipastikan Karena Melayani Pasien, 4 Tenaga Medis di Riau Positif Covid-19
Mahasiswa Asal Riau di Turki Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan Gubernur Syamsuar
Oktober 2020, Pertamina Bakal Pekerjakan 8000 Orang di Kilang Minyak Dumai