• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Jawab Barat

Tak Punya SIKM, 200 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Saat Hendak Masuk Depok

Redaksi

Senin, 01 Juni 2020 03:41:59 WIB Dibaca : 889 Kali
Cetak
pemeriksaan SIKM di KM 47 Jakarta-Cikampek. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia


BUALBUAL.com - Ratusan kendaraan yang tidak memiliki Surat Ijin Keterangan Masuk (SIKM) terpaksa harus putar balik saat hendak memasuki kawasan Depok. Ratusan kendaraan itu terdiri dari kendaraan pribadi, bus dan travel. Kendaraan tersebut terjaring ketika dilakukan patroli oleh Tim Patroli Biru yang merupakan gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Depok.

Kendaraan tersebut sengaja melintas pada malam hari untuk menghindari petugas. Namun petugas yang berjaga di sejumlah titik tak lengah sehingga bisa menjaring kendaraan tersebut. Tim Patroli Biru telah melakukan pemantauan sejak beberapa hari lalu untuk pengetatan arus balik.

"Yang kita minta putar balik sekitar 200 kendaraan. Sedangkan yang kita amankan dalam tiga hari ini sudah delapan kendaraan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda, Minggu (31/5).

Rata-rata kendaraan yang diputar balik dan diamankan berasal dari Jawa Barat. Namun ada juga yang berasal dari Jawa Tengah. Bagi penumpang dan kendaraan yang tidak dilengkapi SIKM akan ditindak tegas untuk putar balik.

"Mereka ini kami halau karena tidak dilengkapi SIKM yang menjadi aturan atau syarat untuk masuk Jakarta dan Depok," ucapnya.

Dari hasil patroli malam tadi pihaknya mengamankan empat unit mobil yang terdiri dari tida unit mobil travel dan satu unit kendaraan pribadi. Kendaraan tersebut membawa sejumlah penumpang yang juga tidak mengantongi SIKM.

"Semua penumpang tidak dilengkapi SIKM," tegasnya.

Sebelumnya Tim Patroli Biru juga mengamankan satu unit mobil travel asal Kuningan, Jawa Barat. Mobil Isuzu Elf dengan nopol E 7502 VC itu membawa 17 penumpang yang dikemudikan oleh Mulyono. Minibus itu melanggar Pasal 308 Jo 173 UU No. 22 Tahun 2009 tentang pelanggaran trayek. Pihaknya akan tetap melakukan pemantauan untuk menghalau kendaraan dari luar kota.

"Peningkatan penjagaan PSBB Covid -19 ini kita optimalkan melalui patroli biru dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Pada waktu seperti ini merupakan rentan para pemudik atau pengendara bisa lolos pantauan anggota karena di pos cek point PSBB ada keterbatasan waktu mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB," tutupnya.


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Masyarakat Kesal Pelayanan Penjualan Tiket Ro Ro di Tanjung Uban

Relawan Pantau Soroti Dugaan Money Politic di Kabupaten Pelalawan

Keluarga Korban Pengeroyokan di Desa Way Puji Mesuji Minta Polisi Lakukan Rekonstruksi

Diminta Berkomentar Tentang Ijazah Palsu Bupati Rohil, Aktivis Larshen Yunus: Kami No Coment Dulu

Warga Perumahan Annajim Pekanbaru, Tarawih di Tengah Kepungan Banjir

Kasus di Disdukcapil, Hingga Saat Ini Belum Ada Tindakan Tegas dari Kejari Rohil

Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PHR, Tiga Pekerja Tewas dalam Kontainer Limbah PPLI

Sudah Terdaftar UUCK, Petani di Riau Tetap Ditangkap, Warga Minta Tolong Presiden dan KLHK: Kami Dijajah!

Banjir Bandang Libya Akibatkan 34 Ribu Orang Mengungsi dan Renggut 5.300 Nyawa

Anggota DPR-RI Berikan Indentitas Pribadi Untuk Jaminan Penangguhan Tahanan Kades Seberida

Mantan Ketum PB HMI dan Istri Dikabarkan Berada dalam Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh

Dua Tim Raksasa Spanyol, Barcalona dan Real Madrid Bersimpati Atas Peristiwa Tsunami di Selat Sunda

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media