• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Agama
  • Bengkalis

Kemenag Bengkalis H. Carles: Keputusan Pemerintah Satu, Tidak Memberangkatkan CJH 'Jangan Percaya Hoaks'

Redaksi

Rabu, 03 Juni 2020 19:16:07 WIB Dibaca : 950 Kali
Cetak
Plt. Kakan Kemenag Bengkalis H. Carles


BUALBUAL.com - Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H Carles mengingatkan masyarakat agar hati-hati dalam menerima informasi tentang keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia tahun 1441 H/2020 M ini.

Pasalnya, khususnya di media sosial, imbuhnya, banyak beredar informasi hoaks atau bohong. Misalnya dengan memotong dan menggabungkan cuplikan video pernyataan Menteri Agama sehingga narasinya berubah menjadi masih terbuka peluang.

“Keputusan pemerintah satu. Tidak memberangkatkan CJH. Titik. Jadi jangan percaya informasi lain. Misalnya masih ada kemungkinan diberangkatan 50 persen. Fifty-fifty” jelas mantan Kepala KUA Kecamatan Mandau ini, Rabu, 3 Juni 2020.

H. Carles mengemukakan itu di sela-sela rapat pembahasan langkah-langkah new normal Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

Rapat yang langsung dipimpin Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H. Bustami HY tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, jalan Jenderal Ahmad Yani, Bengkalis.

Selain Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, ikut hadir dalam Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo, dan Kabag Ops Polres Bengkalis Irnanda Octaria.

Kemudian, Staf Ahli Bupati Haholongan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra, Kalaksa BPPBD H. Tajul Mudarris, dan Kadis Kesehatan Ersan Saputra TH.

Lalu, Danposal Bengkalis yang diwakili Suparjo, Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Sofyan Said, Ketua FKUB H.M. Nurnawawi, Kadis Dagperin H. Indra Gunawan, dan Kasat Pol PP Jenri Ginting.

Selanjutnya, Inspektur Rafiardhi Ikhsan, Kadis Sosial Hj. Martini, Kadis Pendidikan Edi Sakura, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kabag Hukum Maryansyah Oemar, Sekretaris Dinas Perhubungan H. Zul Asri, Sekretaris Disparbupora Afrizal, dan Sekretaris Bappeda Rinto. 


Sumber : Diskominfobengkalis /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Hukum Menggunakan Masker saat Sholat!

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri, Babinsa Ajak Warga Aplikasikan Ketauladanan Rasullullah

Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan

Kemenag Riau: Batal Diberangkat Tahun Ini, Calon Jemaah Bisa Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Pelunasan Haji

Penutupan MTQ Ke-46 Tahun 1443 H/2021 M Kecamatan Mandau

Ayah Mantan Ketua DPRD Ahmad Fikri Wafat Partai Demokrat Kampar Berduka

Pada Tahun 2021, DMI Bekasi Pastikan Imam Mesjid Dapat Gaji 2,5 Juta Perbulan

MUI Riau Minta Jemaah Masjid Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Gubernur Ansar Bersafari Ramadhan di Masjid At-Taqwa Tanjung Uban

Yayasan Darul Falah Desa Kampung Baru Gelar MTQ ke-I Tingkat Pelajar dan Umum

Berkat Uluran Infaq Mampu Santuni 280 Anak Yatim, Rp.500 Ribu/Orang Di Duri

Masjid Al Amin Kelurahan Sribasuki Peringati Isra Mi'raj serta Pengukuhan BKM

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media