Persiapan PPDB, Guru di Riau Sudah Diperbolehkan Masuk Sekolah
BUALBUAL.com - Guna mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), para guru-guru sudah diperbolehkan untuk kembali masuk sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Riau no 800/Disdik/1.3/2020/5041.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala dinas pendidikan Riau, Kaharuddin mengatakan, dalam rangka persiapan PPDB dan pelaksanaan new normal disektor pendidikan. Maka diizinkan bagi kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan majelis guru untuk kembali masuk kesekolah namun dengan jumlah terbatas.
"Namun izin yang diberikan tersebut, dikecualikan bagi mereka yang sedang dalam kondisi hamil, menyusui atau berada diatas usia 55 tahun," kata Kaharuddin, Rabu (3/6/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan aktivitas persiapan PPDB harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak serta memeriksa suhu badan dengan thermal gun.
"Sedangkan untuk kebijakan belajar dirumah bagi para siswa, masih berlanjut sampai ada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat," sebutnya.

Berita Lainnya
Update Corona Rohul : Hasil Swab Negatif, PDP Sembuh di Rohul Bertambah 4 Orang
Bupati Bengkalis Hadiri HUT Ke-80 TNI, Sampaikan Apresiasi atas Loyalitas dan Dedikasi TNI
Hari Bela Negara 2025, Momen Menghimpun Kekuatan Kolektif Bantu Saudara Sumatera
Meriahkan HUT ke-77 Kabupaten Lampura, Kecamatan Abung Semuli Gelar Lomba Burung Bekicau
Peringati HUT ke-5, YKI Kepri Gelar Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Sofyan Terpilih Sebagai Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Lampung Utara
Hari Ini Pemprov Riau Kerahkan Personel Satpol PP dan Dishub di 4 Posko Perbatasan
IKA UNRI Kepri Segera Dibentuk, Gubernur Minta Sumbangan Pemikiran Terbaik
PC Muslimat NU Kabupaten Inhil Kembali Bantu Pemerintah Dalam Aksi Sosial Kemanusiaan
Persiapan Pelantikan DPC KWIP Lampung Tengah, Siap Menjadi Warna Baru 'Beguwai Jejamo Wawai'
Berbagi Dalam Berkah Iduladha, Gubri Wahid Serukan Kepedulian untuk Sesama
Kasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat Wakasad dan 12 Perwira Tinggi TNI AD