Satpol PP: Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Belum Penuhi Standar Protokol Kesehatan
BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi lima tempat hiburan malam (THM), sebelum pedoman penerapan new normal terbit. Ada lima THM yang didatangi instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Lima THM yang didatangi itu adalah Grand Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, RP Club dan Hotel Grand Central. Dari hasil pemeriksaan, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pengelola sudah mulai menerapkan protokol kesehatan, namun belum sesuai standar.
Masih ada THM yang belum memberi tanda di tempat duduk, sebagai penanda agar pengunjung menjaga jarak. Juga penempatan hand sanitizer belum di semua ruangan.
"Kita cek, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik," kata Agus, Rabu (6/3/2020).
Dia menegaskan, semua tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan. Pengunjung THM dibolehkan 50 persen daei hari biasa, saat normal sebelum wabah virus corona atau Covid-19.
"Menggunakan hand sanitizer di tiap ruangan, menerapkan jarak fisik. Pemilik melalui satpamnya tolong diperiksa kalau suhu tubuhnya di atas 37,5 tidak diperbolehkan masuk. Sebelumnya pengunjung datang, tempatnya disiapkan dulu, itu yang lebih penting," tegasnya.

Berita Lainnya
PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas, Siap Topang Kinerja Operasi
Ketua BDPN: Sumber Kehidupan Masyarakat Hilang, 2400 Hektar Perkebunan kelapa di Inhil Rusak
DPW LPLHI-KLHI Prov.Riau Pantau Dampak Kerusakan Lingkungan di Pusat Semburan Lumpur & Gas Tekanan Tinggi Tenayan Raya
Membuka Jalan Menuju Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik, DP2KBP3A Inhil Gelar Orientasi Tim Pendamping Keluarga Kecamatan Tembilahan
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
Masyarakat 3 Desa kecewa Hancurnya Jalan petani Diduga akibat pengerjaan Jalan Tol Wika Bangkinang - Pangkalan
Kapolda Riau Padamkan Karhutla di Perbatasan Dumai-Bengkalis
Banjir Kembali Terjadi di Sejumlah Wilayah Kota Pekanbaru
Sosoknya Kini Dicari, Potret Bocah Baca Al Quran di Trotoar Bikin Menyentuh Hati
Begini Kata DKP Riau Terkait Ikan Belida Dilarang Ditangkap
Kondisi Riska Pemain Voly Sekolah Pascaamputasi, Harus Jalani Kemoterapi 6 Kali di Jakarta
Kepala Balai Riau Buka-bukaan, Soal Perambahan TNTN di Pelalawan dan Inhu 'Ada Pemodal Besar'