Satpol PP: Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Belum Penuhi Standar Protokol Kesehatan

BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi lima tempat hiburan malam (THM), sebelum pedoman penerapan new normal terbit. Ada lima THM yang didatangi instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Lima THM yang didatangi itu adalah Grand Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, RP Club dan Hotel Grand Central. Dari hasil pemeriksaan, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pengelola sudah mulai menerapkan protokol kesehatan, namun belum sesuai standar.
Masih ada THM yang belum memberi tanda di tempat duduk, sebagai penanda agar pengunjung menjaga jarak. Juga penempatan hand sanitizer belum di semua ruangan.
"Kita cek, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik," kata Agus, Rabu (6/3/2020).
Dia menegaskan, semua tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan. Pengunjung THM dibolehkan 50 persen daei hari biasa, saat normal sebelum wabah virus corona atau Covid-19.
"Menggunakan hand sanitizer di tiap ruangan, menerapkan jarak fisik. Pemilik melalui satpamnya tolong diperiksa kalau suhu tubuhnya di atas 37,5 tidak diperbolehkan masuk. Sebelumnya pengunjung datang, tempatnya disiapkan dulu, itu yang lebih penting," tegasnya.
Berita Lainnya
Besok, Delegasi Provinsi Riau Hadiri Rakernas SMSI di Jakarta
Kembali Jalan Rusak Dirapikan dan Dipasang Gambangan, Idris:Terimakasih Presiden dan GTW
Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
Peduli Covid-19, PT THIP Inhil Sudah Salurkan Bantuan 1000 Paket Sembako 200 Baju APD Serta 3000 Sarung Tangan
Perkuat Konsilidasi, IPSS Riau Silaturahmi dengan IPSS Kota Dumai
Kejati Riau Melirik Atas Pemberitaan Proyek Diduga Tanpa Papan Palang, di Desa Pulau Gadang
Andika Sakai, CSR Itu Kewajiban Perusahaan Bukan Kebaikan Perusahaan
Dugaan Pungli Pada Supir Terkuak di PKS PT PAA Simpang Bangko
Selamatkan Pemukiman Masyarakat, Sambu Group Bangun Tanggul di Desa Air Tawar Kateman
Rianto : Segera Chroschek Bersama DLH, Bila Benar Dapat Dipidanakan
Yuk Lihat! Keindahan Kreativitas Kegiatan Tahunan 1001 Pelite Bulan Ramadhan Pemuda Pandan Sari Kelurahan khairiah Mandah
Kebun Warga Riau Terendam Banjir, Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin