Satpol PP: Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Belum Penuhi Standar Protokol Kesehatan

BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi lima tempat hiburan malam (THM), sebelum pedoman penerapan new normal terbit. Ada lima THM yang didatangi instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Lima THM yang didatangi itu adalah Grand Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, RP Club dan Hotel Grand Central. Dari hasil pemeriksaan, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pengelola sudah mulai menerapkan protokol kesehatan, namun belum sesuai standar.
Masih ada THM yang belum memberi tanda di tempat duduk, sebagai penanda agar pengunjung menjaga jarak. Juga penempatan hand sanitizer belum di semua ruangan.
"Kita cek, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik," kata Agus, Rabu (6/3/2020).
Dia menegaskan, semua tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan. Pengunjung THM dibolehkan 50 persen daei hari biasa, saat normal sebelum wabah virus corona atau Covid-19.
"Menggunakan hand sanitizer di tiap ruangan, menerapkan jarak fisik. Pemilik melalui satpamnya tolong diperiksa kalau suhu tubuhnya di atas 37,5 tidak diperbolehkan masuk. Sebelumnya pengunjung datang, tempatnya disiapkan dulu, itu yang lebih penting," tegasnya.
Berita Lainnya
Transportasi Laut Antar Provinsi di Inhil Mulai Beroperasi 9 Juni
15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker
DP2KBP3A Mengharidi Rapat Pleno Percepatan Penurunan Stunting Bersama Bupati Inhil
DP2KBP3A Ikuti Rapat Penurunan Stunting bersama Plh Sekdakab Inhil
Akses Jalan Dibuka, Warga Pulau Tepi Air Ucapkan Terima Kasih Kepada Wakil ketua DPRD Kampar H. Fahmil SE, ME
DP2KBP3A Kab Inhil Gelar Sosialisasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Seribu Parit di Desa Pengalehan Kecamatan Enok
Limbah PT SIR Meluap Kesungai, Masyarakat Desa Menjerit
DP2KBP3A Inh Gelar Orientasi Tim Pendamping Keluarga Kecamatan Tembilahan Membuka Jalan Menuju Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik
Persiapan Sudah Seratus Persen, LAMR Inhil Gelar Musda Pada Esok Hari Untuk Menuju Masa Depan yang Cerah
Komisi III DPRD Inhu lakukan RDP Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan PT. SJML
BBKSDA Riau Kirim Tim ke Lokasi Konflik Harimau Sumatera di Siak Riau, Begini Penjelasannya
Satpol PP Layangkan Surat Teguran ke-2 di Kawasan Jondu Pekanbarul