Satpol PP: Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Belum Penuhi Standar Protokol Kesehatan
BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi lima tempat hiburan malam (THM), sebelum pedoman penerapan new normal terbit. Ada lima THM yang didatangi instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Lima THM yang didatangi itu adalah Grand Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, RP Club dan Hotel Grand Central. Dari hasil pemeriksaan, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pengelola sudah mulai menerapkan protokol kesehatan, namun belum sesuai standar.
Masih ada THM yang belum memberi tanda di tempat duduk, sebagai penanda agar pengunjung menjaga jarak. Juga penempatan hand sanitizer belum di semua ruangan.
"Kita cek, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik," kata Agus, Rabu (6/3/2020).
Dia menegaskan, semua tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan. Pengunjung THM dibolehkan 50 persen daei hari biasa, saat normal sebelum wabah virus corona atau Covid-19.
"Menggunakan hand sanitizer di tiap ruangan, menerapkan jarak fisik. Pemilik melalui satpamnya tolong diperiksa kalau suhu tubuhnya di atas 37,5 tidak diperbolehkan masuk. Sebelumnya pengunjung datang, tempatnya disiapkan dulu, itu yang lebih penting," tegasnya.
Berita Lainnya
Buat Acara Senam Bersama, Pimpinan PKS PT PCR Perkuat Silaturahmi
Pererat Silaturahmi, Personel Polsek Kuindra Giat Shalat Magrib Berjamaah
Begini Kata DKP Riau Terkait Ikan Belida Dilarang Ditangkap
Bertambah 2 Orang Covid-19, dr Alexsis: Inhil Sudah Bisa Dikatakan Sebagai Zona Merah
Gajah Sumatra Liar di Riau akan Dipantau dengan GPS Collar
Jalan Mirip Kubangan! Warga 4 Desa di Telok Belengkong Inhil Terisolasi dari Ibukota Kecamatannya Sendiri
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Keluhkan Keberadaan Rumah Ayam Potong di Paya Renggas Karimun
Martha Haryadi: Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Ditertibkan
Peduli Covid-19, PSHT Rayon SMAN 1 Kateman Bagi - bagi Masker dan Minuman Sehat
Masyarakat Teluk Pulai Kesalkan Kinerja Penghulu, Yang Diduga Tidak Pernah Memperhatikan Keluhan Masyarakat
Bulan Puasa, PKS PT.MASS Balai Raja, 558 Paket Sembako Salurkan Pada Masyarakat
Pungutan Rakit Penyeberangan di Desa Tambak Langgam Dikeluhkan Warga