• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Global Climate Strike Pekanbaru: Riau Darurat Iklim!

Ketua BDPN: Sumber Kehidupan Masyarakat Hilang, 2400 Hektar Perkebunan kelapa di Inhil Rusak

Redaksi

Senin, 06 Maret 2023 15:39:25 WIB Dibaca : 603 Kali
Cetak
Aksi Damai Global Climate Strike Pekanbaru depan Kantor Gubernur Riau 'Riau Darurat Iklim'


BUALBUAL.com - Puluhan anak muda lakukan aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Jumat, 3 Maret 2023. Aksi ini merupakan aksi serentak di berbagai kota guna meyerukan situasi krisis global, krisis iklim. Aksi anak muda yang tergabung dalam gerakan Global Climate Strike (GCS) ini menolak menjadi korban krisis iklim. 06/03/23

 

Aksi ini diikuti kelompok mahasiswa, organisasi masyarakat sipil dan anak muda Riau lainnya yang terdiri dari Extinction Rebellion (XR) Riau, WALHI Riau, KPA EMC², BDPN, IMKD, Greenomos, Mapala Wanapalhi, Mapala Suska, dan Mapala Umri. Anak muda Riau menyampaikan dampak buruk krisis iklim sudah sangat nyata dirasakan oleh masyarakat Riau.

 

Zainal Arifin, ketua BDPN menyampaikan bahwa dampak krisis iklim sudah dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya petani dan nelayan. Ia mencontohkan petani kelapa Kabupaten Indragiri Hilir sebagai korban dampak buruk krisis iklim. “Rusaknya ±2.400 hektar perkebunan kelapa akibat intrusi air laut mengakibatkan hilangnya sumber kehidupan para petani Kecamatan Tanah Merah dan Keteman,” kata Zainal.

 

Secara nasional, ada tiga tuntutan anak muda Indonesia: 1) Indonesia deklarasikan darurat iklim segera; 2) Keadilan iklim harus jadi agenda prioritas pada Pemilu 2024; dan 3) Generasi muda menolak solusi iklim palsu. Sedangkan anak muda Riau menyuarakan krisis iklim dengan kaitan isu lokal, di antaranya: selamatkan pesisir dan pulau kecil; tekan pemanasan global hingga 1,5°; hentikan Riau sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca; hentikan food estate; hentikan alih fungsi lahan; selamatkan perkebunan kelapa rakyat; dan cabut Perppu Cipta Kerja

 

Rina Noviana, koordinator aksi, menyebut krisis iklim adalah ancaman besar bagi seluruh kehidupan makhluk di Bumi. Saatnya masyarakat, khususnya anak muda berkonsolidasi dan menuntut pemerintah untuk menghadirkan solusi yang tepat dan ambisius untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat.

 

“Pada aksi ini, kami anak muda Riau mengecam segala tindakan pemerintah yang terus menggerus masa depan kaum muda dan generasi yang akan datang melalui sistem ekonomi politik yang tidak mengedepankan keadilan ekologis. Kami juga mengajak seluruh anak muda bergerak bersama menyuarakan keadilan iklim di Riau. Kami juga menuntut pemerintah untuk segera melakukan tindakan pengendalian krisis iklim tanpa menghadirkan solusi palsu. STOP SOLUSI PALSU!” Tutup Rina.

 

Selanjutnya, Rezki Andika, Koordinator Relawan Pengorganisasian WALHI Riau, mengatakan bahwa krisis iklim kian mengancam kehidupan manusia dan subjek ekologis lainnya. Dampak buruk krisis iklim sudah nyata dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Riau dan diperparah oleh Perppu Cipta Kerja.

 

“Hujan yang membersamai aksi kita pada aksi hari ini merupakan wujud cuaca ekstrim akibat krisis iklim. Kemudian berkurangnya keanakaragaman hayati, bencana ekologis, bahkan dampak buruk krisis iklim juga mengancam sumber kehidupan masyarakat. Lebih paranya lagi, Presiden Joko Widodo menambah ancaman krisis iklim dengan menerbitkan Perpuu Cipta Kerja.”

 

Pasal 110A dan 110B Perpuu Nomor 2 tahun 2022 (Perpuu Cipta Kerja) yang “melegalkan” kejahatan pelanggaran kegiatan usaha di dalam Kawasan Hutan memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha, termasuk di bidang perkebunan kelapa sawit. Aturan yang sudah jelas ditolak oleh kelompok masyarakat sipil kembali dimuat dalam Perppu Nomor 2/2022. Pemerintah menyampaikan bahwa urgensi penerbitan perppu yang salah satunya menyebut dinamika perubahan iklim. Namun faktanya rumusan norma tersebut hanya menguntungkan perusahaan dan pekebun skala besar sekaligus memperparah kerusakan lingkungan hingga menaruh Indonesia di bawah ancaman krisis iklim.

 

“Dampak buruk krisis iklim sudah di depan mata dan mengancam kehidupan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bisa dipastikan kehidupan generasi berikutnya akan lebih parah. Tugas kita sebagai generasi saat ini adalah menjamin kehidupan yang layak bagi generasi penerus. Wujudkan keadilan iklim demi kaeadilan antargenerasi!” tutup Rezki.

 

Narahubung:

Rezki Andika (082384627527)


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Cipta Lingkungan Kondusif Saat Pademi, Relawan Covid-19 UNRI Adakan Roda Bersama Masyarakat Kelurahan Kota Tinggi Pekanbaru

14 Juni 1965 Terbentuk 14 Juni 2023 Inhil 58 Tahun, Krisis Iklim Perparah Tingkat Kemiskinan

Persoalan Limbah PKS PT PCR Hingga Kini Jalan Ditempat

Daerah 1000 Parit Mahakarya Orang Indragiri Hilir

Belum Usai Persoalan Karyawan Jatuh Dan Meninggal, Upah Belum Mengikuti UMK, Kini Racuni Sungai Dengan Limbah Pabrik

Sebelum Berbayar, Antusias Masyarakat Semakin Tinggi Menjajal Jalan Tol Permai

DP2KBP3A Inhil Hadiri Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

Bersempena Imlek, Artis Choky Andriano Ikut Meriahkan Perang Air di Selatpanjang

PLN UP3 Lewat Program Bestari Riau, Berikan Pelayanan Sektor Pertanian dan Pelaku Usaha

Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau

Warga Gas Butuh Perhatian Pemerintah, Jalan Penghubung Sungai Baru - Sungai Iliran Terancam Putus

Pikades Serentak Inhil 2021, Khairul: Peluang Terpilihnya Calon Generasi Muda Jadi Kades Lebih Terbuka

Terkini +INDEKS

Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas

24 Oktober 2025
Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
24 Oktober 2025
Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
24 Oktober 2025
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
23 Oktober 2025
Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang
23 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
22 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Inhil Gelar Pelantikan 19 Pejabat Baru, Sekda: Jalankan Amanah dengan Integritas
  • 2 Pemda dan DPRD Inhil Didorong Hidupkan Kembali Sebutan Pak Wali Lewat Perda
  • 3 Aqua Diduga Bukan dari Mata Air Pegunungan, Mafirion: Ini Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen
  • 4 Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
  • 5 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
  • 6 Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
  • 7 Polres Inhil Gaungkan Empat Program Unggulan Kapolda Riau untuk Wujudkan Riau Aman dan Lestari
  • 8 Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media