• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Global Climate Strike Pekanbaru: Riau Darurat Iklim!

Ketua BDPN: Sumber Kehidupan Masyarakat Hilang, 2400 Hektar Perkebunan kelapa di Inhil Rusak

Redaksi

Senin, 06 Maret 2023 15:39:25 WIB Dibaca : 565 Kali
Cetak
Aksi Damai Global Climate Strike Pekanbaru depan Kantor Gubernur Riau 'Riau Darurat Iklim'


BUALBUAL.com - Puluhan anak muda lakukan aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Jumat, 3 Maret 2023. Aksi ini merupakan aksi serentak di berbagai kota guna meyerukan situasi krisis global, krisis iklim. Aksi anak muda yang tergabung dalam gerakan Global Climate Strike (GCS) ini menolak menjadi korban krisis iklim. 06/03/23

 

Aksi ini diikuti kelompok mahasiswa, organisasi masyarakat sipil dan anak muda Riau lainnya yang terdiri dari Extinction Rebellion (XR) Riau, WALHI Riau, KPA EMC², BDPN, IMKD, Greenomos, Mapala Wanapalhi, Mapala Suska, dan Mapala Umri. Anak muda Riau menyampaikan dampak buruk krisis iklim sudah sangat nyata dirasakan oleh masyarakat Riau.

 

Zainal Arifin, ketua BDPN menyampaikan bahwa dampak krisis iklim sudah dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya petani dan nelayan. Ia mencontohkan petani kelapa Kabupaten Indragiri Hilir sebagai korban dampak buruk krisis iklim. “Rusaknya ±2.400 hektar perkebunan kelapa akibat intrusi air laut mengakibatkan hilangnya sumber kehidupan para petani Kecamatan Tanah Merah dan Keteman,” kata Zainal.

 

Secara nasional, ada tiga tuntutan anak muda Indonesia: 1) Indonesia deklarasikan darurat iklim segera; 2) Keadilan iklim harus jadi agenda prioritas pada Pemilu 2024; dan 3) Generasi muda menolak solusi iklim palsu. Sedangkan anak muda Riau menyuarakan krisis iklim dengan kaitan isu lokal, di antaranya: selamatkan pesisir dan pulau kecil; tekan pemanasan global hingga 1,5°; hentikan Riau sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca; hentikan food estate; hentikan alih fungsi lahan; selamatkan perkebunan kelapa rakyat; dan cabut Perppu Cipta Kerja

 

Rina Noviana, koordinator aksi, menyebut krisis iklim adalah ancaman besar bagi seluruh kehidupan makhluk di Bumi. Saatnya masyarakat, khususnya anak muda berkonsolidasi dan menuntut pemerintah untuk menghadirkan solusi yang tepat dan ambisius untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat.

 

“Pada aksi ini, kami anak muda Riau mengecam segala tindakan pemerintah yang terus menggerus masa depan kaum muda dan generasi yang akan datang melalui sistem ekonomi politik yang tidak mengedepankan keadilan ekologis. Kami juga mengajak seluruh anak muda bergerak bersama menyuarakan keadilan iklim di Riau. Kami juga menuntut pemerintah untuk segera melakukan tindakan pengendalian krisis iklim tanpa menghadirkan solusi palsu. STOP SOLUSI PALSU!” Tutup Rina.

 

Selanjutnya, Rezki Andika, Koordinator Relawan Pengorganisasian WALHI Riau, mengatakan bahwa krisis iklim kian mengancam kehidupan manusia dan subjek ekologis lainnya. Dampak buruk krisis iklim sudah nyata dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Riau dan diperparah oleh Perppu Cipta Kerja.

 

“Hujan yang membersamai aksi kita pada aksi hari ini merupakan wujud cuaca ekstrim akibat krisis iklim. Kemudian berkurangnya keanakaragaman hayati, bencana ekologis, bahkan dampak buruk krisis iklim juga mengancam sumber kehidupan masyarakat. Lebih paranya lagi, Presiden Joko Widodo menambah ancaman krisis iklim dengan menerbitkan Perpuu Cipta Kerja.”

 

Pasal 110A dan 110B Perpuu Nomor 2 tahun 2022 (Perpuu Cipta Kerja) yang “melegalkan” kejahatan pelanggaran kegiatan usaha di dalam Kawasan Hutan memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha, termasuk di bidang perkebunan kelapa sawit. Aturan yang sudah jelas ditolak oleh kelompok masyarakat sipil kembali dimuat dalam Perppu Nomor 2/2022. Pemerintah menyampaikan bahwa urgensi penerbitan perppu yang salah satunya menyebut dinamika perubahan iklim. Namun faktanya rumusan norma tersebut hanya menguntungkan perusahaan dan pekebun skala besar sekaligus memperparah kerusakan lingkungan hingga menaruh Indonesia di bawah ancaman krisis iklim.

 

“Dampak buruk krisis iklim sudah di depan mata dan mengancam kehidupan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bisa dipastikan kehidupan generasi berikutnya akan lebih parah. Tugas kita sebagai generasi saat ini adalah menjamin kehidupan yang layak bagi generasi penerus. Wujudkan keadilan iklim demi kaeadilan antargenerasi!” tutup Rezki.

 

Narahubung:

Rezki Andika (082384627527)


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Syahri Abdullah : Semua Karyawan PT THIP Sudah Dilindungi Dengan BPJS Ketenaga Kerjaan

DP2KBP3A Mengharidi Rapat Pleno Percepatan Penurunan Stunting Bersama Bupati Inhil

DP2KBP3A Inhil Bersama Satgas TMMD ke 116 Kodim 0314/Inhil Berikan Penyuluhan KB

Warning! Inilah Lima Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19 di Riau

Antisipasi Kebakaran, RPK PT. RUJ dan Satgas Karhutla Lakukan Patroli Rutin

Pengamat Elfiandri: Menepuk Air di Dulang Sendiri Terkait 15 Anggota DPRD Pekanbaru Ribut-ribut Perkara APBD 2021

Kadis DP2KBP3A dan Tim TPPS Inhil Ikuti Rapat Bahas Prevelensi Penurunan Stunting

Ferawati Warga Inhil, Terima Claiman Senilai 321.755.916.00 dari PT Prudential Life Assurance Tembilahan

Masyarakat Teluk Pulai Kesalkan Kinerja Penghulu, Yang Diduga Tidak Pernah Memperhatikan Keluhan Masyarakat

Tagihan Listrik Anda Melonjak? Lapor ke PLN, Begini Caranya

Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim

Peduli Sektor Perkebunan Kelapa, Sambu Group Membangun Tanggul di Desa Air Tawar

Terkini +INDEKS

Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang

01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media