• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Global Climate Strike Pekanbaru: Riau Darurat Iklim!

Ketua BDPN: Sumber Kehidupan Masyarakat Hilang, 2400 Hektar Perkebunan kelapa di Inhil Rusak

Redaksi

Senin, 06 Maret 2023 15:39:25 WIB Dibaca : 376 Kali
Cetak
Aksi Damai Global Climate Strike Pekanbaru depan Kantor Gubernur Riau 'Riau Darurat Iklim'


BUALBUAL.com - Puluhan anak muda lakukan aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Jumat, 3 Maret 2023. Aksi ini merupakan aksi serentak di berbagai kota guna meyerukan situasi krisis global, krisis iklim. Aksi anak muda yang tergabung dalam gerakan Global Climate Strike (GCS) ini menolak menjadi korban krisis iklim. 06/03/23

 

Aksi ini diikuti kelompok mahasiswa, organisasi masyarakat sipil dan anak muda Riau lainnya yang terdiri dari Extinction Rebellion (XR) Riau, WALHI Riau, KPA EMC², BDPN, IMKD, Greenomos, Mapala Wanapalhi, Mapala Suska, dan Mapala Umri. Anak muda Riau menyampaikan dampak buruk krisis iklim sudah sangat nyata dirasakan oleh masyarakat Riau.

 

Zainal Arifin, ketua BDPN menyampaikan bahwa dampak krisis iklim sudah dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya petani dan nelayan. Ia mencontohkan petani kelapa Kabupaten Indragiri Hilir sebagai korban dampak buruk krisis iklim. “Rusaknya ±2.400 hektar perkebunan kelapa akibat intrusi air laut mengakibatkan hilangnya sumber kehidupan para petani Kecamatan Tanah Merah dan Keteman,” kata Zainal.

 

Secara nasional, ada tiga tuntutan anak muda Indonesia: 1) Indonesia deklarasikan darurat iklim segera; 2) Keadilan iklim harus jadi agenda prioritas pada Pemilu 2024; dan 3) Generasi muda menolak solusi iklim palsu. Sedangkan anak muda Riau menyuarakan krisis iklim dengan kaitan isu lokal, di antaranya: selamatkan pesisir dan pulau kecil; tekan pemanasan global hingga 1,5°; hentikan Riau sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca; hentikan food estate; hentikan alih fungsi lahan; selamatkan perkebunan kelapa rakyat; dan cabut Perppu Cipta Kerja

 

Rina Noviana, koordinator aksi, menyebut krisis iklim adalah ancaman besar bagi seluruh kehidupan makhluk di Bumi. Saatnya masyarakat, khususnya anak muda berkonsolidasi dan menuntut pemerintah untuk menghadirkan solusi yang tepat dan ambisius untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat.

 

“Pada aksi ini, kami anak muda Riau mengecam segala tindakan pemerintah yang terus menggerus masa depan kaum muda dan generasi yang akan datang melalui sistem ekonomi politik yang tidak mengedepankan keadilan ekologis. Kami juga mengajak seluruh anak muda bergerak bersama menyuarakan keadilan iklim di Riau. Kami juga menuntut pemerintah untuk segera melakukan tindakan pengendalian krisis iklim tanpa menghadirkan solusi palsu. STOP SOLUSI PALSU!” Tutup Rina.

 

Selanjutnya, Rezki Andika, Koordinator Relawan Pengorganisasian WALHI Riau, mengatakan bahwa krisis iklim kian mengancam kehidupan manusia dan subjek ekologis lainnya. Dampak buruk krisis iklim sudah nyata dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Riau dan diperparah oleh Perppu Cipta Kerja.

 

“Hujan yang membersamai aksi kita pada aksi hari ini merupakan wujud cuaca ekstrim akibat krisis iklim. Kemudian berkurangnya keanakaragaman hayati, bencana ekologis, bahkan dampak buruk krisis iklim juga mengancam sumber kehidupan masyarakat. Lebih paranya lagi, Presiden Joko Widodo menambah ancaman krisis iklim dengan menerbitkan Perpuu Cipta Kerja.”

 

Pasal 110A dan 110B Perpuu Nomor 2 tahun 2022 (Perpuu Cipta Kerja) yang “melegalkan” kejahatan pelanggaran kegiatan usaha di dalam Kawasan Hutan memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha, termasuk di bidang perkebunan kelapa sawit. Aturan yang sudah jelas ditolak oleh kelompok masyarakat sipil kembali dimuat dalam Perppu Nomor 2/2022. Pemerintah menyampaikan bahwa urgensi penerbitan perppu yang salah satunya menyebut dinamika perubahan iklim. Namun faktanya rumusan norma tersebut hanya menguntungkan perusahaan dan pekebun skala besar sekaligus memperparah kerusakan lingkungan hingga menaruh Indonesia di bawah ancaman krisis iklim.

 

“Dampak buruk krisis iklim sudah di depan mata dan mengancam kehidupan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bisa dipastikan kehidupan generasi berikutnya akan lebih parah. Tugas kita sebagai generasi saat ini adalah menjamin kehidupan yang layak bagi generasi penerus. Wujudkan keadilan iklim demi kaeadilan antargenerasi!” tutup Rezki.

 

Narahubung:

Rezki Andika (082384627527)


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

BMKG: Hari Ini Terpantau Ada 30 Hotspot di Riau

Ketua BPW KKSS Riau Terima Kunjungan Suparman, Semoga IPSS Riau Dapat Bersinergi dengan KKSS Riau

Bulan Depan Tarif Pelanggan PDAM Inhil Resmi Naik, Ahmad Hafiz: Kalau Mau Murah Pelanggan Hemat-hemat Memakai Air

Karena Lobster, Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Menagis, Bagaimana Dengan Air Mata Nelayan?

Ada 5 Tujuan Pemekaran Desa Baru di Kampar

Ratusan Masyarakat Riau Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Tugu Perjuangan

Hari Tani Nasional, DPP APPI dan BUMP Korwil Riau Desak Pemerintah Lebih Serius Laksanakan UU Perlindungan Petani

Hari Ini ada 5 Hotspot Terdeteksi di Riau

Curahan hati seorang pengelola pasar malam "pakde" Usaha telah di tutup Pemda, "kami juga butuh makan, pemerintah?

Banjir Kembali Terjadi di Sejumlah Wilayah Kota Pekanbaru

Akhirnya Zainal Arifin Angkat Bicara Terkait Mundur dari Jabatan Kadis Dinkes Inhil

Tiga Anak Harimau Terekam Kamera di TN Bukit Tiga Puluh Riau

Terkini +INDEKS

Sebanyak 19 Prajurit Bintara dan Tamtama Kodim 0314/Inhil Naik Pangkat

02 Oktober 2023
Bawa Pulang Hadiah USD 1 Juta, Putri Ariani Keluar Sebagai Juara 4 America's Got Talent
02 Oktober 2023
Serangan Bom yang Dilakukan 2 Teroris Guncang Ibu Kota Turki
02 Oktober 2023
Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor Balap Liar
02 Oktober 2023
HUT Humas Polri ke-72, 36 Kantong Darah Berhasil di Kumpulkan Polres Inhil: Semoga Bermanfaat
02 Oktober 2023
Pemprov Riau Sudah Terima Usulan Nama Calon Pj Bupati Inhil
02 Oktober 2023
Syamsuar Maju Pileg, Jabatan Gubernur Riau Dilanjutkan Edy Natar sebagai Plt
02 Oktober 2023
Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor Balap Liar
  • 2 Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
  • 3 Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  • 4 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 5 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 6 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 7 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 8 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media