Jadi Kunci New Normal, Kemenpan-RB bersama Kemendagri Dorong Pemda Ciptakan Inovasi Penanganan Covid-19

BUALBUAL.com - Pemerintah Daerah (Pemda) sangat berperan dan merupakan kunci dalam penerapan tatanan normal baru atau New Normal ditengah Covid-19. Untuk itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dorong Pemda ciptakan inovasi penanganan Covid-19. Yaitu melalui program kompetisi inovasi penanganan Covid-19.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, saat menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembinaan Inovasi Daerah yang dilakukan secara virtual beberapa waktu lalu di Jakarta sesuai pres rilis Menpan-RB. Dimana sebagi bentuk dorongan Kemendagri menyelenggarakan lomba inovasi untuk pemerintah daerah yang akan menginisiasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.
Lomba inovasi tersebut katanya, dilakukan juga sebagai ajang sosialisasi penerapan new normal life di tujuh sektor. Dimana ketujuh sektor tersebut adalah pasar tradisional, pasar modern (mal dan minimarket), restoran, hotel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tempat wisata, dan transportasi umum.
Daerah yang akan dilombakan memiliki kriteria penilaian yang terdiri dari kesesuaian protokol Covid-19 dan.dapat direplikasi atau menjadi model yang dapat diaplikasi dan ditiru oleh daerah lain. Untuk programnya pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor usaha, tokoh masyarakat untuk mengelola tujuh sektor ini dan tidak dikerjakan sendiri,” kata mantan Kapolri ini.
Tujuan utama program ini tambahnya, adalah membangun dan membangkitkan daerah-daerah untuk berinovasi, khusunya di tujuh sektor dimaksud. Dimana daerah berkompetisi satu sama lain untuk membuat inovasi new normal. "Sehingga dengan bangkitnya pemerintah daerah dipandang akan menjadi motor penggerak wacana new normal life dalam konteks nasional dan yang kedua kita mengharapkan masyarakat betul-betul memahami dengan inovasi yang dibuat oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara Menpan-RB, melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, Kemenpan-RB berinisiatif memberikan dorongan pada inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19. Hal ini juga sesuai yang tertuang pada Keputusan Menteri PANRB No.109/2020 tentang Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam mengapresiasi para inovator yang melakukan inovasi, dan menyebarluaskan praktik baik atau inovasi dalam penanganan Covid-19 agar menjadi inspirasi bagi yang lain.
“ini juga menjawab panggilan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kepada berbagai negara di dunia untuk menyumbangkan praktik inovatif (innovative responses) terhadap pandemi Covid-19,” ujar Diah.
Sedangkan mekanisme dalam menghimpun inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 menggunakan dua cara. Cara yang digunakan adalah dengan melakukan pencarian inovasi melalui media sosial, serta dengan melakukan pengumuman kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan perorangan untuk mendaftarkan inovasinya pada aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS)..Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 akan diberikan kepada instansi pemerintah, instansi swasta, serta masyarakat umum baik individu maupun organisasi.
Lebih lanjut disampaikan, inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 terbagi dalam tiga kategori. Pertama, respon cepat tanggap atau Quick Wins. Kedua, kategori pengetahuan publik atau Public Knowledge yang merupakan inovasi yang dibuat untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta perilaku masyarakat tentang Covid-19 dan upaya pencegahannya. Dan kategori yang ketiga yakni ketangguhan massal (massive/social resilience), merupakan kategori inovasi tentang pencegahan ataupun mitigasi kegawatdaruratan Covid-19 yang berkelanjutan dan dengan jangkauan kemanfaatan yang luas (lintas daerah, provinsi, bahkan nasional) baik dalam jangka pendek maupun panjang.
“Termasuk dalam kelompok ini adalah kreasi kegiatan-kegiatan daring untuk dukungan aktivitas di rumah sehingga warga betah tinggal di rumah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun work from home,” ungkapnya.
Perlu ditegaskan tambahnya, meski hampir serupa, kompetisi yang diadakan Kementerian PANRB dan Kemendagri memiliki perbedaan dari segi bentuk program, target peserta, sektor yang dinilai, serta kriteria penilaian. “Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang kita lakukan ini menyasar hal yang berbeda, tidak tumpang tindih, namun justru sangat bisa untuk saling bersinergi dan saling melengkapi,” tuturnya.
Berita Lainnya
Camat Mandau Riki Rihardi, Hadiri Kegiatan Sosialisasi Tentang Stop Bullying di Kecamatan Mandau
Ketua KONI Riau Sebut 2 Alasan Porprov Riau Ditunda Tahun 2022 Mendatang
Wabup Inhu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
dr Indra Yovi : Warga Yang Pernah ke Kantor Camat Bukitraya, Puskesmas Rumbai, Silahkan Tes Swab
Risih dengan Sebutan Pak Lurah, Jokowi: Saya Presiden Indonesia
Data Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karimun, Minggu 5 Juli 2020
Bahas Penyelesaian Bagi Hasil Lahan Plasma Di Inhil Bersama Pemkab, Perusahaan Sampaikan Soal Pengelolaan Dana Ke Koperasi
Polres dan Pemkab Bintan Lakukan Penandatangan Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2020
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan dari Pemerintah Pusat
Camat Bunut Hadiri Konsultasi Publik Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Ruas Jalan Tol Pekanbaru - Rengat II
Minggu Ini Kepastian Keberangkatan Jamaah Haji Riau
Kepri-Singapura Perkuat Kerjasama di Bidang Pendidikan Teknik