Kepala BPS Inhil : Updating Podes 2020 Dilaksanakan Hingga 17 Juli

BUALBUAL.com - Pembangunan desa telah menjadi prioritas dalam pembangunan nasional demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
Oleh karena itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Inhil, Hartono, S.Si menyebut bahwa kembali melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa atau Potensi Desa (Updating Podes) tahun 2020.
"Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating Podes) 2020 dilaksanakan sejak tanggal 15 Juni - 17 Juli 2020, Pendataan dilakukan dengan cara wawancara baik melalui sambungan telepon maupun langsung bertatap muka dengan narasumber, yaitu lurah/kepala Kampung dan narasumber terkait lainnya," Sebutnya kepada Riaulink.com, Sabtu (20/06/2020).
Lanjutnya, Hartono menjelaskan bahwa tujuan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating Podes) 2020 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan data infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan.
"Karena pendataan ini di suasana pandemi Covid-19, maka kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan saya selaku pimpinan sudah menginstruksikan semua petugas BPS untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada," Jelasnya.
Sebagai informasi, Hartono menyebut bahwa Berdasarkan data Podes 2018, dari 197 desa di Kabupaten Indragiri Hilir terdapat 4,06 persen desa tertinggal, 93,91 persen desa berkembang dan 2,03 persen desa mandiri.
Berita Lainnya
Dibangun di Era Rusli Zainal, Fasilitas Ratusan Miliar Bandara Tempuling Tidak Terawat dan Terbengkalai
Warga Inhil Harus Tahu! Inilah Alasan Pemda Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB
Puluhan Polisi Kawal Aksi Unjuk Rasa F.SPTI Inhu
MPI Pinta Oknum DLHK Inhil Diberi Sanksi, Kadis IIyanto: Kami Lagi Menyelidiki Kasus Tersebut
Ayo Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Lagi, Begini Caranya
I-WISE, Cara Bijak PHR Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan
KPID Ingatkan Pengusaha TV Kabel di Riau Wajib Miliki Hak Siar
Ingin Fokus Pada Profesi Wartawan, Muridi Susandi Mundur Dari Keanggotaan Lapan - LLM-KB Riau
Transparan Proyek Turap Dana APBN 3,8 Miliar Lebih diduga Berbau Korupsi Masyarakat Minta Kejati Riau periksa Kontaktor
Pelaksanaan WCD 2021 di Desa Balekambang Diikuti Lebih dari 50 Orang
Cegah Penyebaran Covid 19, PLN UIWRKR Lakukan Protokol Ketat
Utari Nelviandi, SH: Perempuan di seluruh dunia berhak Mengambil Pilihan dan Tantangan