Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Bertambah 2 Orang Covid-19, dr Alexsis: Inhil Sudah Bisa Dikatakan Sebagai Zona Merah
BUALBUAL.com - Setelah zona kuning kini kabupaten Indragiri Hilir naik status menjadi zona merah, hal tersebut disebabkan penambahan kasus positif corona dari transmisi lokal.
dr Aleksis didampingi dr. Saut Pakpahan mengatakan, Dengan adanya penambahan kasus positif covid -19 dari transmisi lokal, Kabupaten Inhil bisa dikatakan daerah yang masuk dalam kategori zona merah, Karena kita sudah ada transmisi lokal. diharapkan kepada Masyarakat Inhil agar tetap tenang waspada, memakai masker dan harus sering cuci tangan.
Dua penambahan 2 kasus positif covid19, di Kabupaten Indragiri Hilir terdapat di Kecamatan Tembilahan Hulu merupakan hasil traking dari pasien positif corona dari Abu Dhabi.
Dikatakanya, Pasien ke-14 adalah berinisial R dengan usia 39 tahun, diketahui R memiliki riwayat kontak erat dengan tuan G, yang mana Nyonya R bekerja dirumahnya kemudian yang ke-15 adalah pasien anak, MSA dengan usia 3 tahun, dan merupakan anak dari Tuan G itu sendiri," Tambah Aleksis lagi.

Berita Lainnya
DP2KBP3A Inhil Maksanakan Minilok Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting di Kec Pulau Burung
Banyak Kalangan Masyarakat, Menyayangkan Mundurnya 'Said Syarifuddin' Sebagai Sekda Inhil
Jalan Kantor DPRD Inhu Berubah Fenomena Menarik
Ayo Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Lagi, Begini Caranya
Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Forkompincam Enok Bagikan 300 Masker
Masjid H Soegianto di Perbatasan Inhu - Inhil Dibangun dengan Pondasi Toleransi, Ketua GAMKI Inhu : Harus Dijaga
Izin Dumping Limbah B3, PKS PT.MASS Balai Raja, Jadi Pertanyaan
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
KAMU! Punya Ikan Cupang Cantik, Yuk Ikuti Indragiri Betta Contest 'KCRI' Berikut Kategorynya
Curahan hati seorang pengelola pasar malam "pakde" Usaha telah di tutup Pemda, "kami juga butuh makan, pemerintah?
Warga Inhil, Yuk Segera Dafarkan Anak Anda untuk Mengikuti Sunatan Massal Gratis
Ketua PBNU: Polri Tidak Boleh Hanya Bekerja Sesuai Instruksi Presiden