Bertambah 2 Orang Covid-19, dr Alexsis: Inhil Sudah Bisa Dikatakan Sebagai Zona Merah

BUALBUAL.com - Setelah zona kuning kini kabupaten Indragiri Hilir naik status menjadi zona merah, hal tersebut disebabkan penambahan kasus positif corona dari transmisi lokal.
dr Aleksis didampingi dr. Saut Pakpahan mengatakan, Dengan adanya penambahan kasus positif covid -19 dari transmisi lokal, Kabupaten Inhil bisa dikatakan daerah yang masuk dalam kategori zona merah, Karena kita sudah ada transmisi lokal. diharapkan kepada Masyarakat Inhil agar tetap tenang waspada, memakai masker dan harus sering cuci tangan.
Dua penambahan 2 kasus positif covid19, di Kabupaten Indragiri Hilir terdapat di Kecamatan Tembilahan Hulu merupakan hasil traking dari pasien positif corona dari Abu Dhabi.
Dikatakanya, Pasien ke-14 adalah berinisial R dengan usia 39 tahun, diketahui R memiliki riwayat kontak erat dengan tuan G, yang mana Nyonya R bekerja dirumahnya kemudian yang ke-15 adalah pasien anak, MSA dengan usia 3 tahun, dan merupakan anak dari Tuan G itu sendiri," Tambah Aleksis lagi.
Berita Lainnya
Nekad! Diduga Tanpa Izin, PKS PT GORA Di Mandau Stop Beroperasi
300 Paket Bantuan Sembako, Disalurkan Pemdes Kuala Selat Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Pengurus Lakukan Goro Bersama Jelang Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Lansia oleh Bupati Inhil
Kamu Harus Tahu! Inilah Asal Mulanya Nama Provinsi Riau
Semburan Limbah B3 PLTU Tembilahan Bahayakan Kesehatan Warga dan Mengancam Ekologi
Mimpi Wan Mone Akhirnya Terwujud, Beli BBM 10 Ribu sudah Sampai ke Sungai Tohor
Bebaskan Sayuti Munte, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau
Semburan Limbah B3 PLTU Tembilahan Bahayakan Kesehatan Warga dan Mengancam Ekologi
Hasil Muscam LAMR Kecamatan Kemuning Masa Khidmat 2020-2025, Datuk H Khairudin ketua MKA Datuk H Pauzi Ketua DPH
Yuk Tetap Semangat Beribadah Meski di Rumah Aja '30 Hari Mencari Berkah Ramadan'
Sampah Berserakan di jalan Sudirman Kinerja Kadis DLH Dipertanyakan
Sambu Group kembali Gelar Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja Tahap II