Gaji Tak Kunjung Dibayar Berbulan-bulan, Karyawan Lapor ke Disnakertrans Riau
BUALBUAL.com - Perwakilan karyawan PT Sayap Mas Abadi (SMA)/Sumatera Musi Persada (SMP) melaporkan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembersihan lahan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau di Jalan Pepaya, Selasa (23/6/2020).
Laporan mereka diterima oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau, Saparman.
Perusahaan tersebut dilaporkan ke Disnakertrans karena tidak memberikan gaji kepada karyawannya. Jumlah gaji yang belum dibayarkan bervariasi setiap karyawannya. Ada yang Rp9 juta bahkan ada yang mencapai Rp18 juta.
Salah seorang perwakilan karyawan Halomoan kepada CAKAPLAH.COM mengatakan ini adalah laporan kedua mereka kepada Disnakertrans Riau.
"Tanggal 15 Mei lalu kita sudah melapor ke Disnakertrans Riau, tapi memang belum ada kabar bagaimana selanjutnya. Makanya hari ini kita datang lagi. Untuk melihat perkembangan laporan pertama dan kembali melaporkan dengan masalah yang masih sama," Cakapnya.
Diceritakan Halomoan, berdasarkan informasi yang didapat pihak Disnakertrans sudah melakukan pemanggilan kepada perusahaan.
"Tadi waktu kami melaporkan lagi, pihak Disnaker memberitahu kami bahwa perusahaan sudah dipanggil. Katanya dilakukan pencicilan. Dan memang ada dicicil tapi cuma sekali dan angkanya juga cuma Rp1 juta," ungkapnya.
Disampaikan Halomoan lagi, dari pertemuan dengan Disnakertrans, pihaknya dijanjikan masalah ini akan segera ditindaklanjuti lagi.
"Katanya sih minggu ini mau dipanggil pemilik perusahaan tersebut. Mudah-mudahan saja masalah ini segera selesai dan gaji kami segera dibayarkan," harapnya.
Lain lagi dengan Rasmi, satu-satunya wanita yang ikut datang ke Disnakertrans tersebut mengaku malah belum pernah mendapatkan cicilan pembayaran gaji dari perusahaan.
"Saya malah belum ada dicicil. Sebagian ada juga yang dapat. Tapi saya malah tidak," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, juru bicara dari perusahaan PT Sumatera Musi Persada/Sayap Mas Abadi Ferry mengakui kalau perusahaan belum membayarkan gaji. Namun dia mengatakan akan membayar hak para pekerja secepat mungkin.
"Kalau masalah gaji, bukan tidak dibayar, tapi belum dibayar sepenuhnya. Ini karena kondisi keuangan perusahaan. Tapi kita akan usahakan secepatnya membayar gaji mereka," tukasnya.
Sebagai informasi, PT Sayap Mas Abadi/Sumatera Musi Persada saat ini mempekerjakan ratusan karyawan di Kalimantan Timur untuk membuka lahan. Mereka berasal dari berbagai provinsi dan sebagian besar belum dibayar gaji bahkan sebagian lain masih terkatung katung di lokasi karena tidak bisa pulang karena tidak ada biaya.
Berita Lainnya
Berbuntut ke Ranah Hukum, Panitia Mubes LAMR Versi Syahril Sebut Mubeslub Versi Marjohan Ilegal
Sajian Menu Opor Ayam Khas Lebaran, di Inderagiri Hilir
Sampan Leper di Inhil, Bermula dari transportasi Antar Desa Hingga Menjadi Ivent Wisata
Kuliner Unik Miliki Rasa yang Gurih, Yuk Nikmati Kue Bentuknya Seperti Cincin
Seperti Malioboro, Kota Lama Jalan Merdeka Tanjungpinang Jadi Objek Favorit Kunjungan Masyarakat
Eks Bendehara Camat Rimba Melintang Rohil Sampaikan Penjelasan Terkait Pinjaman Koperasi
Makanan dengan Harga Kaki Lima, Yuk Mampir Teras Daun Kuliner Tembilahan
Wisata Pantai Bidari Terus Dikembangkan Pemdes Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah
Yuk Nikmati Kue Bingka Khas Indragiri Hilir
Waroeng Hot Pangsit, Kualitas Bintang Lima di Kota Tembilahan
Harganya Murah Meriah! Jajanan Jadul Kue Pancong Pasar Tradisional Tembilahan
Disajikan Dapur Lia, AQ DONAT Menjadi Idola Kuliner Baru Bagi Masyarakat Inhil