• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

Mensos : Pendamping PKH Dilarang Terlibat Politik Pilkada 2020

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 00:51:00 WIB Dibaca : 1628 Kali
Cetak
Foto ilustasi penulis


Bualbual.com - Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dilarang keras terlibat dalam politik praktis. Kementerian Sosial (Kemensos) RI pun akan menindak tegas pendamping PKH yang terbukti terlibat.

Hal itu ditegaskan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat usai membuka bimbingan pemantapan SDM Pelaksana PKH di Hotel Atria Magelang, Rabu (30/5) petang. Penegasan ini terkait akan digelarnya pesta demokrasi Pilkada serentak di Indonesia.

"Pendamping PKH harus independen. Mereka ditugaskan Kementerian Sosial secara profesional," ujarnya.

Dia menuturkan, bila ditemui ada pendamping PKH yang tidak netral, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan kadar kesalahannya, yakni bisa diberi surat peringatan pertama (SP 1) atau SP 2 dan langsung diberhentikan sebagai pendamping PKH.

"Harus dibedakan, ada Pendamping PKH dan ada Penerima PKH, Keduanya sangat berbeda. Kalau Pendamping PKH harus menempatkan diri pada posisi yang netral. Tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon dalam pilkada," katanya.

Harry mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima beberapa laporan yang menyebutkan ada PKH di salah satu daerah yang saat ini menggelar pilkada terlibat politik praktis. Namun, setelah ditindaklanjuti laporan tersebut tidak dapat dibuktikan.

"Sebelum melaksanakan tugasnya sebagai pendamping PKH, mereka terlebih dulu menandatangani pakta integritas. Salah satunya melaksanakan tugas secara profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis," jelasnya. 

Sebanyak 54 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pasaman diminta netral dan tidak terlibat politik praktis dalam perhelatan Pilkada maupun Pilwana serentak tahun 2020.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Amdarisman mengatakan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terlibat politik praktis harus ditindak tegas.

Pendamping PKH dilarang memanfaatkan para keluarga penerima manfaat (KPM) PKH untuk berpihak kepada salah satu kontestan yang bakal maju dalam perhelatan pilkada 2020.

Pihaknya, kata dia, tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pendamping PKH yang ketahuan melanggar netralitas. Sanksi pemecatan sebagai tenaga pendamping PKH menanti bagi mereka yang melanggar. 

"PKH merupakan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu tidak boleh disalahgunakan. Pendamping harus tahu itu," katanya.

Diakui Amdarisman, himbauan ini telah mulai diedarkan. Bahkan, Amdarisman juga meminta masyarakat ikut mengawasi kinerja para pendamping PKH tersebut. 

Tiga point disampaikan Kepala Dinas Sosial ini dengan tegas kepada para pendamping PKH tersebut, yakni pendamping PKH agar menjaga netralitas, jangan memobilisasi KPM, PKH kesalah satu kontestan pemilihan bupati dan wakil bupati serta walinagari. 

Berikutnya, bagi pendamping PKH yang ditemukan fakta tidak menjaga netralitas tersebut, akan diberi sanksi sesuai ketentuan berlaku. (*)

 


Sumber : https://www.harianhaluan.com/news/detail/88989/tid /


Berita Lainnya

Soal Aksi 'Kartu Kuning' ke Jokowi, PSI: Diizinkan Dalam Demokrasi

Dandim 0315/Bintan Hadiri Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Seligi 2019 Polres Tanjungpinang

Ketum Golkar Setya Novanto Wajibkan Foto Jokowi Dipajang di Setiap Kantor DPD Termasuk Riau

Pemerintah Diminta Tegas Lindungi Buruh saat Corona 'Jangan Hanya Mendata'

Blusukan Jokowi di Jabar Terkesan Sia-sia 'Kalah Simulasi Pilpres 2019'

Kata Jokowi: Jangan Bilang Ibu Pertiwi Diperkosa!

Ketika Lembaga Survei AS Tunjukkan Prabowo Ungguli Jokowi, Anda Ragu?

Ketum PWI Atal S Depari Minta Presiden Jokowi Jangan Gunakan KUHP Buat Penjarakan Wartawan

Pinta Rizal Ramli Prabowo Cueki Jokowi Tiru George Bush

Model Ala Pembangunan Jokowi, yang Sebatas Demi Kepentingan Pemilu

Remisi Pembunuh Wartawan Dicabut, Jokowi Tetap Harus Minta Maaf

Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Tokoh

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media