• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Nasional

Mensos : Pendamping PKH Dilarang Terlibat Politik Pilkada 2020

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 00:51:00 WIB Dibaca : 1591 Kali
Cetak
Foto ilustasi penulis


Bualbual.com - Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dilarang keras terlibat dalam politik praktis. Kementerian Sosial (Kemensos) RI pun akan menindak tegas pendamping PKH yang terbukti terlibat.

Hal itu ditegaskan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Harry Hikmat usai membuka bimbingan pemantapan SDM Pelaksana PKH di Hotel Atria Magelang, Rabu (30/5) petang. Penegasan ini terkait akan digelarnya pesta demokrasi Pilkada serentak di Indonesia.

"Pendamping PKH harus independen. Mereka ditugaskan Kementerian Sosial secara profesional," ujarnya.

Dia menuturkan, bila ditemui ada pendamping PKH yang tidak netral, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan kadar kesalahannya, yakni bisa diberi surat peringatan pertama (SP 1) atau SP 2 dan langsung diberhentikan sebagai pendamping PKH.

"Harus dibedakan, ada Pendamping PKH dan ada Penerima PKH, Keduanya sangat berbeda. Kalau Pendamping PKH harus menempatkan diri pada posisi yang netral. Tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon dalam pilkada," katanya.

Harry mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima beberapa laporan yang menyebutkan ada PKH di salah satu daerah yang saat ini menggelar pilkada terlibat politik praktis. Namun, setelah ditindaklanjuti laporan tersebut tidak dapat dibuktikan.

"Sebelum melaksanakan tugasnya sebagai pendamping PKH, mereka terlebih dulu menandatangani pakta integritas. Salah satunya melaksanakan tugas secara profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis," jelasnya. 

Sebanyak 54 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pasaman diminta netral dan tidak terlibat politik praktis dalam perhelatan Pilkada maupun Pilwana serentak tahun 2020.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Amdarisman mengatakan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terlibat politik praktis harus ditindak tegas.

Pendamping PKH dilarang memanfaatkan para keluarga penerima manfaat (KPM) PKH untuk berpihak kepada salah satu kontestan yang bakal maju dalam perhelatan pilkada 2020.

Pihaknya, kata dia, tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pendamping PKH yang ketahuan melanggar netralitas. Sanksi pemecatan sebagai tenaga pendamping PKH menanti bagi mereka yang melanggar. 

"PKH merupakan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu tidak boleh disalahgunakan. Pendamping harus tahu itu," katanya.

Diakui Amdarisman, himbauan ini telah mulai diedarkan. Bahkan, Amdarisman juga meminta masyarakat ikut mengawasi kinerja para pendamping PKH tersebut. 

Tiga point disampaikan Kepala Dinas Sosial ini dengan tegas kepada para pendamping PKH tersebut, yakni pendamping PKH agar menjaga netralitas, jangan memobilisasi KPM, PKH kesalah satu kontestan pemilihan bupati dan wakil bupati serta walinagari. 

Berikutnya, bagi pendamping PKH yang ditemukan fakta tidak menjaga netralitas tersebut, akan diberi sanksi sesuai ketentuan berlaku. (*)

 


Sumber : https://www.harianhaluan.com/news/detail/88989/tid /


Berita Lainnya

PDIP: BPJS Kesehatan Sejalan dengan Keinginan Jokowi Bangun Indonesia Hebat

Salim Said: Sebagai Ilmuwan Politik, Saya Merasa Aneh, Kantor Kemhan Daerah Ditutup?

Video Viral TNI Hukum Warga Tak Pakai Masker Keluar Rumah

Jokowi Sindir Gaya Politikus Genderuwo yang Menakuti Masyaraka

6 Kabupaten di Riau Selesai Rekapitulasi, Prabowo Unggul Telak dari Jokowi

Menkeu Tegaskan Negara Saat Ini Prioritaskan Anggaran Covid-19, Bukan THR dan Gaji 13 PNS

Jokowi Janji Ingin Memperkuat KPK, Tapi Malah Menjadi Memperlemah KPK?

Presiden Jokowi: Pemimpin Harus Berpengalaman, Jangan Coba-coba dong

Kecewa, Fadel Muhammad Serukan Golkar Tingggalkan Jokowi – Ma’ruf

Ketum PWI Atal S Depari Minta Presiden Jokowi Jangan Gunakan KUHP Buat Penjarakan Wartawan

Siapkan Berkas! Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Minggu Depan, Klik Daftar di Portal SSCASN Disini

Satnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Dua Pelaku Pemakai dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media