PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Remisi Pembunuh Wartawan Dicabut, Jokowi Tetap Harus Minta Maaf
BUALBUAL.com, Presiden Jokowi akhirnya mencabut remisi bagi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Jokowi menegaskan, pembatalan remisi bagi Susrama selain atas masukan publik juga menyangkut rasa keadilan di masyarakat.
"Memang seharusnya dicabut," kata koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Ahad (10/2/2019).
Justru, hemat dia, Jokowi sebaiknya meminta maaf karena sudah abai di awal dengan menandatangani keputusan remisi tersebut, kemudian merevisinya.
Dahnil berharap ke depan ketidakcermatan semacam ini tidak terulang lagi.
"Tidak boleh terjadi lagi, penting kepala negara memahami semua keputusan yang beliau tandatangani," sambung mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah ini.
Susrama divonis terbukti menjadi dalang pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada 2009. Ia dijatuhi hukuman seumur hidup dan hingga saat ini sudah menjalani 10 tahun masa hukuman.
Awal 2019, pemerintah memberikan remisi perubahan hukuman kepada Susrama menjadi 10 tahun penjara.
Remisi ini diberikan atas usulan lembaga pemasyarakatan, dilanjutkan ke tingkat kantor wilayah, diteruskan ke Dirjen Pemasyarakatan, hingga akhirnya ke meja Menkumham Yasonna Laoly.
Terbitlah Keputusan Presiden 29/2018 tentang remisi atas Susrama yang berujung polemik.
| Editor | : | Medy |
| Sumber | : | RMOL.co |

Berita Lainnya
Pabrik Rokok Sampoerna Langsung Tutup, Karyawan Positif Terpapar Corona
Jokowi-Maruf Harus Kuat Dari Tekanan Politik, Banyak Yang Ngebet Jadi Menteri
Keakraban Jokowi dan Prabowo di Istana Merdeka
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Tanjungpinang Gelar Operasi Pekat dan Cipkon
Mang Ihin: Jokowi-Ma'ruf Pemimpin Hebat yang Tak Cuma Bicara
Tarik-ulur Larangan Ojol Angkut Penumpang Saat New Normal
Jika Tak Mau Divaksin Corona, Warga Bisa Masuk Penjara
Ada Tiga Sikap Jusuf Kalla Berlawanan Dengan Kubu Jokowi Hadapi Pilpres 2019
Kasat Reskrim Inhu Tindak Tegas Penyelewengan Sembako dan Stok Sembako Selama Ramadhan
Dibuka Jokowi, Datuk Budi Pimpin Sidang Munas HIPMI ke XVI
Press Release Sidang Rakyat Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-Jk, Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Pemuda Riau Tuntut Jokowi-Jk Untuk Turun
Mendes PDTT: Tahun 2021 Penggunaan Anggaran Dana Desa Dapat Pendampingan dari Polri