PILIHAN
Remisi Pembunuh Wartawan Dicabut, Jokowi Tetap Harus Minta Maaf

BUALBUAL.com, Presiden Jokowi akhirnya mencabut remisi bagi I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Jokowi menegaskan, pembatalan remisi bagi Susrama selain atas masukan publik juga menyangkut rasa keadilan di masyarakat.
"Memang seharusnya dicabut," kata koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Ahad (10/2/2019).
Justru, hemat dia, Jokowi sebaiknya meminta maaf karena sudah abai di awal dengan menandatangani keputusan remisi tersebut, kemudian merevisinya.
Dahnil berharap ke depan ketidakcermatan semacam ini tidak terulang lagi.
"Tidak boleh terjadi lagi, penting kepala negara memahami semua keputusan yang beliau tandatangani," sambung mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah ini.
Susrama divonis terbukti menjadi dalang pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada 2009. Ia dijatuhi hukuman seumur hidup dan hingga saat ini sudah menjalani 10 tahun masa hukuman.
Awal 2019, pemerintah memberikan remisi perubahan hukuman kepada Susrama menjadi 10 tahun penjara.
Remisi ini diberikan atas usulan lembaga pemasyarakatan, dilanjutkan ke tingkat kantor wilayah, diteruskan ke Dirjen Pemasyarakatan, hingga akhirnya ke meja Menkumham Yasonna Laoly.
Terbitlah Keputusan Presiden 29/2018 tentang remisi atas Susrama yang berujung polemik.
Editor | : | Medy |
Sumber | : | RMOL.co |
Berita Lainnya
Presiden Jokowi Nyatakan Pemerintah Menjamin Kemerdekaan Pers
Jokowi Janji Ingin Memperkuat KPK, Tapi Malah Menjadi Memperlemah KPK?
Soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Presiden Jokowi Angkat Bicara!
#2019GantiPresiden di Persekusi, PKS: Deklarasi Jokowi 2 Periode Kok Aman Dan Damai
Jubir Prabowo: Allah Tunjukkan Mereka Bakal Kalah 'Baliho Jokowi- Amin Roboh'
Bela Nadiem Makarim, Din Syamsudin: Jangan-jangan Jokowi yang Tak Paham Sejarah Indonesia
Masyarakat Adat Menagih Sebuah Janji Jokowi, Apa itu?
Jokowi Sudah Ambil Risiko, Abu Bakar Baasyir Ogah Terburu-buru
Didatangi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritik Kalau Salah
Said Didu: Ungkapkan Fakta, Jokowi Jadikan Kementerian BUMN Sebagai Ormas Untuk Kepentingan Pilpres?
Sejumlah Lembaga Quick Count Pilpres yang Menangkan Jokowi Dilaporkan ke Polisi
Soal Aksi 'Kartu Kuning' ke Jokowi, PSI: Diizinkan Dalam Demokrasi