Pemerintah Diminta Tegas Lindungi Buruh saat Corona 'Jangan Hanya Mendata'
BUALBUAL.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menilai Surat Edaran (SE) Menaker tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 tidak tegas. Pemerintah terkesan lepas tangan atas nasib buruh.
Ketua FBLP Jumisih mengatakan surat edaran nomor M/3/HK.04/III/2020 itu hanya meminta perusahaan untuk membayar upah penuh jika buruhnya masuk dalam kategori ODP, PDP, dan Positif virus corona, sementara yang sehat dipersilahkan untuk berunding dengan perusahaan terkait upah.
"Pemerintah dalam hal ini harus tegas melindungi buruh, sebab surat edaran menteri tenaga kerja tentang penanganan covid itu ambigu, multitafsir, itu yang kami sayangkan, jadi yang kami hadapi di lapangan sulit melakukan negosiasi dengan perusahaan," kata Jumisih, Jumat (10/4/2020).
Jumisih mengatakan sejauh ini pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan hanya meminta data jumlah buruh yang terdampak, tanpa ada tindakan yang jelas di lapangan.
"Realisasinya apa? jangan cuma mendata terus melaporkan ke publik bahwa ada sekian buruh yang ter-phk. Apa yang bisa dilakukan oleh negara terhadap situasi ini? jangan cuma mendata saja," tegasnya.
Jumisih mencatat hingga kini sekitar 30.000 buruh di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta bekerja di bawah ancaman penyakit covid-19, tidak ada pyshical distancing di pabrik.
Selain itu, hingga hari ini ada 40 orang anggota FBLP yang di-PHK perusahaan, sementara sekitar 800 buruh dirumahkan tanpa upah.

Berita Lainnya
Mari Kita Cek Fakta Klaim Jokowi Telah Bangun 191.000 Km Jalan Desa
Sandi Uno Sebut Tak Akan Menyerang Jokowi-Ma'ruf di Debat Perdana
Corona Punya Pasal, Iklan Lowongan Kerja di Indonesia Anjlok 70 Persen
KPK Cari Bukti Puan-Pramono, Jokowi Silakan Proses
Hebat, Bakti Guru di Daerah Terpencil Ini Diakui Jokowi
Erick Thohir Ajak Parpol dan Pendukung Militan Tiru Jokowi, Untuk Tangkal Hoaks
Presiden Jokowi Sebut Penyebar Isu Saya PKI Ditabok Lewat Proses Hukum
Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf, Forum Ulama Muda Tasikmalaya
Pemeriksaan Rocky Gerung Bentuk Kepanikan Jokowi?
Rumah Simpatisan akan Dipasangi Pamflet, Menangkan Jokowi-Maruf di Riau
Ketum Perpat Tanjungpinang: Tidak ada Dualisme Kepemimpinan dalam Organisasi
Aziz Yanuar: Jika Adil Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses