• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Gugus Tugas Covid-19 Riau Lakukan Asistensi ke Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 18:11:02 WIB Dibaca : 884 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam upaya penanganan terhadap tingginya kasus Covid-19 di Pekanbaru dan Provinsi Riau, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau mengambil langkah cepat dengan melakukan asistensi ke Gugus Tugas Covid 19 Kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau Syahrial Abdi beserta tim gugus tugas lainnya, dan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan beserta timnya.

Adapun kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (24/6/20).

Syahrial Abdi mengatakan bahwa dengan terjadinya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Pekanbaru, ia mengimbau agar kasus positif tetap dievaluasi setiap harinya serta juga menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi kasus tersebut.

Ia juga menyampaikan, langkah yang harus diambil untuk mengatasinya adalah dengan kembali berpedoman kepada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Saat ini dengan pemberlakuan new normal, banyak masyarakat menganggap kehidupannya sudah berjalan normal. Tetapi tidak melakukan protokol kesehatan," ujarnya.

Untuk itu, Abdi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran terkait agar mensosialisasikan dan mengedukasi Perwako kepada masyarakat sebagai upaya untuk membuat masyarakat paham dan patuh terhadap aturan yang telah dikeluarkan.

Sementara itu, Sekretaris Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Azwan mengatakan bahwa di dalam Perwako Nomor 104 Tahun 2020 tersebut juga sudah diberlakukan secara paralel dengan petunjuk atau penugasan kepada TNI dan Polri untuk penerapan mendisiplinkan masyarakat.

"Selama mengikuti tatanan hidup baru masyarakat bisa melakukan aktivitasnya namun tetap menjalankan protokol kesehatan dan semuanya sudah ada didalam Perwako Nomor 104," lanjutnya.

Didalam Perwako tersebut sambung Azwan, ada sembilan pedoman perilaku hidup baru yang harus ditaati dan diketui oleh seluruh lapisan masyarakat diantaranya, untuk masyarakat umum. Untuk layanan kesehatan. Untuk kegiatan diluar rumah.

Selanjutnya, tempat kerja. Layanan pendidikan dan sekolah. Untuk perjalanan dinas atau bisnis. Penyelenggaraan acara sosial budaya, hiburan dan olah raga. Pusat keramaian. Transportasi publik dan perseorangan serta kegiatan keagamaan dirumah ibadah.

"Di dalam Perwako juga berlaku untuk pelaku usaha dalam menjalani kehidupan di dalam era new normal," tuturnya. 


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bapenda Riau Raup Rp 943 Miliar dari Pajak Ranmor

LAMR Kunsing dan Limbago Adat Nagori Dikukuhkan

Bupati Bengkalis Ikut Saksikan Malam Kedua Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024

DKP Riau Usulkan Bantuan Kapal Nelayan di APBD 2021

Kapolda Kepri Tinjau Vaksinasi di Kawasan BIE

Disnakertrans Riau Baru Terima 25.796 Orang Daftar Penerima Kartu Prakerja

Rutan Kelas I Tanjungpinang Adakan Program Pembinaan Pra Integrasi WBP

Ansar Ahmad Ditetapkan Sebagai Tokoh Inspirasi Kemerdekaan Pers Nasional

Sella Pitaloka Zukri Dampingi Kunker Bupati dan Wabup Pelalawan di Kecamatan Kuala Kampar

Bupati Kasmarni Hadiri Pesta Bona Taon Toga Silauraha Se-Duri Selatan

Jadi Mitra KASN, KPK Bilang ASN Tidak Netral jadi Sorotan, Sanksinya Tegas

Satpol PP akan Gandeng Tim Kesehatan Menertibkan Gepeng di Simpang Jalan Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media