Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Lonjakan Pasien Positif Corona, Gugus Tugas Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan
BUALBUAL.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperketat penerapan protokol pencegahan Covid-19 setelah adanya informasi terkait lonjakan pasien positif virus corona di Indonesia yang signifikan.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis pemerintah pusat Sabtu, 25 April 2020, pasien terkonfirmasi positif corona mencapai 8.607 orang. Terjadi kenaikan sebesar 396 orang dari hari sebelumnya, Jumat, 24 April 2020. Kenaikan hampir menyentuh angka 5 persen dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengungkapkan, pihaknya akan bertindak tegas, khususnya dalam implementasi sederet protokoler Covid-19, seperti pembatasan sosial dan mobilitas masyarakat.
"Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kita tahu bahwa angka positif pasien corona per hari ini naik drastis. Tentunya ini sangat mengejutkan," tutur Trio melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020) siang.
Disamping aturan tentang social distancing, menurut Trio, terhitung mulai hari ini pihaknya telah memberlakukan secara efektif larangan mudik bagi masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
"Pada tahap pencegahan, kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita harap, masyarakat dapat senantiasa kooperatif dalam menjalani segala aturan pemerintah," jelas Trio.
*Ramadhan dan Tradisi Pasar Wadai*
Trio menuturkan, kemungkinan akan adanya lonjakan angka pasien Covid-19 di Kabupaten Inhil bisa saja terjadi, jika masyarakat tak kunjung menghiraukan imbauan pemerintah terkait social distansing. Misalnya saja, dalam momen bulan suci Ramadhan yang erat dengan tradisi 'pasar wadai'.
"Sederhananya, saat bertransaksi, membeli kue untuk buka puasa di Pasar Wadai. Di sana kita tidak menjaga jarak dengan pembeli lain dan tidak menggunakan masker saat berbelanja. Resikonya cukup besar, karena kita berada di ruang publik bersama masyarakat lainnya yang kita tidak tahu riwayat kontak dan perjalanannya," papar Trio.
Maka dari itu, Trio menekankan pentingnya masyarakat mematuhi aturan dan imbauan dari pemerintah. "Patuhi, taati aturan dan imbauan pemerintah. Kita lakukan yang terbaik untuk diri kita dan orang lain demi kebaikan bersama. Kita tentu tidak ingin jumlah pasien terkait Covid-19 bertambah di daerah kita," kata Trio.
Untuk diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil merilis data update Covid-19 di Kabupaten Inhil, Sabtu 25 April 2020. Tercatat, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 9217 yang terbagi atas ODP Dalam Proses Pemantauan sebanyak 2746 orang dan ODP Selesai Pemantauan sebanyak 6471. Sementara, total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 15 orang dengan rincian PDP Pulang dan Sehat sebanyak 6 orang serta PDP Masih Dirawat dan PDP Meninggal Dunia masing-masing berjumlah 6 orang dan 3 orang. Sedangkan, untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 1 orang. (DiskominfopsInhil/Adv).

Berita Lainnya
Hadiri Peresmian Kantor FPII Bintan, Ini Harapan Plt Kadis Kominfo
Halaman Eks Kantor Camat Pinggir, Dihiasi Rumput Lalang
Untuk yang ke 10 Kalinya, Pemprov Kepri Terima Opini WTP dari LHP BPK-RI
Dandim 0314/Inhil Berikan Cendera Mata Dimalam Purna Tugas Bupati dan Wakil Bupati Inhil
Sejak Kepemimpinan Bupati Kasmarni IDM Naik, Jadi 97 Desa Mandiri dan 39 Desa Maju
WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Jalani Tes Deteksi HIV, Ini Hasilnya
Halal Bihalal DPD Permak Kepri
Peraturan Daerah PT (Perseroda) Pembangunan Kepri Disahkan
Kasmarni Berharap, KORMI Bengkalis Dapat Kembangkan dan Tingkatkan Olahraga Rekreasi Masyarakat
DLH Bintan Petakan Lingkungan Hidup, Sekda: Kami Dukung Penuh
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Dukung Program BERMASA, Upika Kecamatan Mandau Gebyarkan GERMAS,