Kadinsos Riau: Pengembalian Sisa Dana BLT Dilakukan Dua Opsi
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Pekanbaru janji segera mengembalikan sisa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp50 ribu kepada warga yang terdampak Covid-19.
Pengembalian sisa dana Rp50 ribu dilakukan dalam dua opsi. Yakni sisa dana ditransfer sehingga utuh menjadi Rp300 ribu, sesuai dengan besaran nilai BLT yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kemudian berikutnya, sisa dana Rp50 ribu ditransfer pada tahap berikutnya, sehingga warga menerima BLT menjadi Rp350 ribu.
"Pemko sudah berkomitmen mengembalikan dana sisa Rp50 ribu itu kepada warga penerima BLT terdampak Covid-19," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Darius Husein, Rabu (1/7/20).
Soal sisa dana pengembalian itu, tergantung kepada warga. Apakah memilih opsi pertama atau opsi lainnya sisa dana ditambahkan dengan penyaluran BLT berikutnya.
"Kalau sekarang berarti yang diterima Rp50 ribu. Kalau nanti menunggu penyakuran BLT berikutnya, menjadi Rp350 ribu," papar Darius.
Ada pun alasan Pemko terkait tak utuhnya dana BLT sebesar Rp300 yang diterima warga tersebut, karena adanya biaya administrasi, khususnya penyaluran melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru. Persoalan lainnya, karena dana yang dipertinggal dalam rekening BPR tidak boleh nol rupiah.
'Karena alasan itu, makanya penyaluran dana tak utuh, khusus di BPR. Kalau penyaluran lewat BRI dan Bank Riaukepri, tidak ada masalah," ujar Darius.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga berjanji akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyaluran BLT kepada warga.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Riau dipimpin Asisten I Setdaprov Riau mengadakan pertemuan dengan pejabat Pemko Pekanbaru, kemarin malam. Pemko yang dihadiri Wakil Wali kota Pekanbaru Ayat Cahyadi itu, membahas penyaluran dana BLT yang belakangan banyak dikeluhkan warga karena adanya pemotongan anggaran Rp50 ribu dari total Rp300 ribu. Pertemuan digelar di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah.

Berita Lainnya
Gara-gara Generator Utama Rusak, RSA Nusa Waluya II Batal Beroperasi Hari Ini
Kesempatan Emas! Pekerja Lulusan Amerika Motivasi Putra-Putri Riau Ikut Beasiswa Prestasi PHR
Iwan Taruna Jadi Ketua DPRD, Pimpinan DPRD Inhil Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik
Provinsi Riau akan Usulkan PSBB ke Kemenkes RI
Kesebelas Kalinya Kepri Raih Penghargaan APE
Jubir Covid-19 Riau, Tiga Warga Kuansing Positif Covid-19
Dinas PUPR Tubaba Akan Ciptakan 100 Tenaga Kerja Lokal yang Siap Terampil & Berdaya Saing
Pemprov Riau Usulkan 12 Sekolah dan Kantor Pemerintahan Dipasang Rooftop Panel Tenaga Surya
Bupati Inhil Buka Secara Resmi Muscab ke-II DPC GRANAT Inhil Tahun 2025
Bertemu SantanNU, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan LHK:Agrowisata RA Kopi Aren Memiliki Konsep Bagus
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Pemerintah Denmark Akan Ajukan RUU untuk Larang Aksi Pembakaran Alquran